Pengedar Ekstasi Tertangkap di Jalan Parit Tugu Teluk Makmur, Segini Barbuknya

Tersangka pengedar ekstasi di Jalan Parit Tugu Teluk Makmur. f : ist
DUMAI, detak24com – Polisi bekuk pengedar ekstasi di Jalan Parit Tugu, Teluk Makmur, Dumai. Aparat juga berhasil menyita barang bukti sekitar 15, 81 gram barang haram tersebut.
Informasi dirangkum Sabtu (03/05/25), Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi. Penangkapan terjadi pada Jumat (02/05/25) di pinggir Jalan Parit Tugu, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Baca juga : Terpengaruh Video Bokep, Buruh Bejat Perkosa Anak Kandung Selama Tiga Tahun di Dumai
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu bungkus ekstasi berupa serbuk sebanyak 30 butir, dengan berat sekitar 15,81 gram.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah A (38), warga Jalan Dumai – Sei Pakning. Ia ditangkap saat berada di lokasi yang diduga acap menjadi tempat transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru, satu helai jaket dongker, dan satu unit handphone android warna hijau merk Infinix.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima akhir April lalu. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang memang telah kami curigai berdasarkan hasil pengintaian,” ujar Kasat Narkoba.
Dalam proses penangkapan, barang bukti berupa serbuk ekstasi ditemukan di atas aspal jalan, tidak jauh dari tempat tersangka berdiri. tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi methamphetamine.
“Kami akan terus konsisten memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Terhadap tersangka dan barang bukti telah kami amankan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” tutup Kasat.
Sudah pasti, harapan masyarakat agar peredaran narkoba diusut sampai ke akar-akarnya. Serta pelaku dihukum seberat-beratnya, supaya generasi bangsa terbebas dari pengaruh barang haram tersebut. (Red)
Editor : Kar