Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » BPOM Tangkap Dua Pemilik Apotek di Bangko Rokan Hilir, Jual Obat Ilegal

BPOM Tangkap Dua Pemilik Apotek di Bangko Rokan Hilir, Jual Obat Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menindak dua toko yang berada di Rokan Hilir karena menjual barang tanpa izin edar.

Operasi penindakan tersebut dilakukan Rabu (25/05/23) dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, Ditresnarkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengatakan, operasi penindakan itu dilakukan terhadap dua toko di wilayah Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir yang diduga kuat mendistribusikan sediaan farmasi berupa obat dan obat tradisional tanpa izin edar.

“Pendalaman terhadap target operasi ini telah dilakukan selama kurang lebih 1 tahun dengan menindaklanjuti laporan masyarakat, hasil patroli siber, serta hasil kegiatan investigasi,” kata Yosef, Rabu (31/05/23).

Kemudian lanjutnya, terhadap kedua target operasi tersebut telah dilakukan pembinaan sebelumnya oleh petugas Balai Besar POM di Pekanbaru.

“Dua orang yang dijadikan tersangka yaitu toko milik JO dan KP. Untuk di toko JO yang kami amankan ada 245 item obat (16.530 pcs) dengan total nilai ekonomi Rp 527 juta. Sedangkan toko milik KP ada 85 item (1.250 pcs) dengan total nilai ekonomi Rp 82 juta,” ungkapnya.

Adapun beberapa contoh tanpa izin edar yang diamankan dari dua toko tersebut yaitu Beacolux, Capirox 20, Foshan Fengliaoxing, Glamide Glibenklamid, HLP Raven Enema, Noxa Piroxicam 20, Penicillin Ointment Max’s, racikan kaplet kuning dan tablet merah muda, racikan kapsul biru hijau dan pil hijau, racikan kapsul coklat, Ravin Enema, serbuk coklat dalam botol, serbuk mutiara obat panas dalam.

Sementara itu untuk beberapa contoh obat tradisonal tanpa izin edar yang diamankan yaitu Ang Kong Yen, Angong Niuhuang Wan, Angong Niuhuang Wan, Baineiting, Bao Ying Dan, Baozhongbao, Bi Yan Tuan, Black Ant King, Black Stone Hajar Jahanam, Brands Essence of Chicken, Chan Li Chai Hang, Chang Sze Long Badu Gao, Chien Choo Plus Chin Fong San, Ching Sim Ferve Mixture, Chong Cao Zhi Ke Wang Kapsul, Chuan Ann Tong Sian Ke Sen Pil, Chuan Kwee Chay, Chuanxinlian Pian, Chun Bi Jiang, Dangyangshiweishengcailiaochang.

“Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan saksi dan ahli telah ditetapkan 2 orang tersangka yang merupakan pemilik dari kedua toko tersebut JO (35) dan KP (57). Saat ini kedua tersangka dilakukan penahanan di Polda Riau,” tukasnya.

Selain melakukan penjualan secara langsung, kedua tersangka juga melakukan penjualan secara online. “Sumber pengadaan obat dan obat tradisional tanpa izin edar itu berasal dari Medan dan Jakarta melalui sales yang datang langsung ke toko,” pungkasnya.

Ia juga meminta agar masyarakat Riau untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada UPT Badan POM di Provinsi Riau jika menemukan produk obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Resmi Cabut Izin Berdendang Bergoyang Festival, Panitia Abaikan Peringatan

    Polisi Resmi Cabut Izin Berdendang Bergoyang Festival, Panitia Abaikan Peringatan

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Panitia acara Berdendang Bergoyang Festival dianggap mencuekin peringatan polisi perihal pembatasan penonton. Sehingga, izin kegiatan tersebut resmi dicabut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan bahwa kelebihan kapasitas di lokasi acara sudah terjadi sejak hari pertama. Kemudian pihak penyelenggara sudah sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 28 Oktober […]

  • Kobaran Api Ludeskan Kos-kosan Mahasiswa di Panam Pekanbaru 

    Kobaran Api Ludeskan Kos-kosan Mahasiswa di Panam Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat melanda kos-kosan mahasiswa di kawasan Jalan Bina Krida, Panam Pekanbaru, Senin (11/08/25). Peristiwa ini menghanguskan lima kios milik pelaku usaha dan sebuah bangunan kos-kosan mahasiswa yang berada tepat di belakangnya. Kabid Operasional Damkar Pekanbaru, Ibas Sembiring menjelaskan, bahwa laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 08.17 WIB. Tanpa menunggu lama, tim langsung […]

  • DUA TERDAKWA Penjual Solar Subsidi di Bengkalis Diganjar 16 Bulan Penjara

    DUA TERDAKWA Penjual Solar Subsidi di Bengkalis Diganjar 16 Bulan Penjara

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Dua orang terdakwa penyalahgunaan niaga BBM subsidi di Bengkalis divonis masing-masing 8 bulan penjara. Keduanya yakni, Waryono alias Tono dan terdakwa Yudi Riyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi oleh pemerintah jenis bio solar sekitar 291 liter. “Terbukti bersalah menjual […]

  • DUA OKNUM TNI Jadi Pengedar 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

    DUA OKNUM TNI Jadi Pengedar 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MEDAN, detak24.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut dan Pomdam I/BB merilis kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil. Dalam press rilis yang digelar di RS Pirngadi Medan, dihadiri Danpomdam I/BB, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Oditur Militer Medan, Direktur Rumah Sakit Pringadi Medan, Kalabfor Medan dan Kabid […]

  • BERIKUT Niat Sholat Tarawih Sendiri dan Witir di Rumah hingga Berjamaah

    BERIKUT Niat Sholat Tarawih Sendiri dan Witir di Rumah hingga Berjamaah

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    detak24com – Banyak warganet yang mencari niat Sholat Tarawih sendiri dan Witir di rumah maupun berjamaah. Sholat Tarawih merupakan amalan sunnah yang dianjurkan Nabi SAW untuk dilaksanakan pada bulan Ramadan. Di Indonesia sendiri, pengerjaannya kerap dilanjutkan dengan sholat Witir. Muhammad Bagir dalam buku Fiqih Praktis menyebut, istilah Tarawih baru diamalkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab. Sebelumnya […]

  • CERDIK! Kelabui Petugas Tera, Penggelap CPO Tambahkan Air dan Orang Saat Penimbangan

    CERDIK! Kelabui Petugas Tera, Penggelap CPO Tambahkan Air dan Orang Saat Penimbangan

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus penggelapan crude palm oil (CPO) di PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP). Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardi Purba, Rabu (23/11/22) mengatakan pengungkapan kasus penggelapan minyak inti sawit mentah itu berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan yang mendapati pelaku meletakkan pemberat […]

expand_less