DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

ANEH! Sudah Putus Kontrak dan Diblacklist, PT BJM Lanjutkan Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur

PEKANBARU, detak24com – Proyek payung elektrik di kawasan Masjid An-Nur kembali dilanjutkan. Anehnya, kontraktor pelaksana tetap PT Bersinar Jesstive Mandiri (BJM) yang telah putus kontrak serta diblacklist.

Pada hal rekanan dari Jakarta ini sebelumnya sudah dua kali diberi waktu perpanjangan menuntaskan sisa pekerjaan setelah kontrak pekerjaan berakhir pada akhir Desember 2022. Namun, pekerjaan tetap tak juga selesai.

Kembalinya PT Bersinar Jesstive Mandiri melanjutkan pekerjaan menjadi pertanyaan publik. Pihak rekanan ini juga dari awal penunjukan sudah menuai kontroversi. Mulai gugatan PT Sulatanah Anugrah melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana Sukarna, karena menilai PT Bersinar Jesstive Mandiri tak memenuhi syarat tapi tetap dimenangkan.

Kemudian adanya perlakuan istimewa kerena adanya dugaan keterlibatan ‘putra mahkota’ dalam memenangkan tender. Termasuk dugaan adanya pemberian fee hingga miliaran rupiah pihak-pihak yang memberikan andil dalam mengawal dan memenangkan tender.

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Thomas Larfo Demiera, Senin (3/7/23) saat dikonfirmasi membenarkan pekerjaan lanjutan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri. Namun pekerjaan mereka tak dibayar.

“Iya (masih PT Bersinar Jesstive Mandiri). Mereka mau menyelesaikan tanpa pembayaran,” kata Thomas.

Karena itu menurut Thomas, pekerjaan yang dilakukan PT Bersinar Jesstive Mandiri tidak lagi dibebankan target dan progres pekerjaan. Thomas menganggap niat baik itu pun perlu dihargai.

“Orang mau berbuat baik masa kita larang,” ungkap Thomas.

PT Bersinar Jesstive Mandiri tidak lagi dibebankan mengenai target dan progres. Karena pihak rekanan ini sudah dalam status putus kontrak.

“Tidak ada bicara progres atau target. Kan udah putus kontrak. Kan tak dibayar (pekerjaan) juga,” ujar Thomas.

Mengenai status putus kontrak atas pekerjaan proyek elektrik terhadap PT Bersinar Jesstive Mandiri sebelumnya sudah disampaikan Kepala Dinas(PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan pada Rabu (3/5/23) lalu, terhitung per 8 Apri 2023.

Bahkan perusahaan ini dinyatakan masuk daftar black list (daftar hitam) karena tak mampu menuntaskan tangung jawabnya.

Meski sudah ada pernyataan putus kontrak dan diberi lebel daftar hitam, tetapi PT Bersinar Jesstive Mandiri tetap mendapatkan kepercayaan merampungkan pekerjaan proyek payung elektrik di kawasan Mesjid An-Nur tersebut.

Thomas menyatakan secara regulasi tidak ada masalah. Perihal lanjutan pekerjaan payung elektrik tanpa dibayar tersebut sudah dikomunikasikan bersama pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kami sudah diskusi dengan LKPP. Kami juga sudah menyurati LKPP. Intinya diperbolehkan. mengingat kepentingan untuk pemanfaatan,” papar Thomas.

Sekdaprov Riau SF Haryanto sebelumnya saat rapat evaluasi di ruang kenanga Kantor Gubernur Riau, Selasa (2/4/23) lalu menegaskan, pekerjaan yang berlarut-larut hingga dua kali perpanjangan dari waktu normal itu harusnya tidak terjadi jika proses tender dilakukan sesuai aturan.

Pernyataan tegas mantan pejabat Kementerian PUPR saat itu bahkan langsung dihadiri Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. SF Hariyanto mengungkapkan bahwa penunjukan tenaga ahli atas proyek payung elektrik mirip payung di Mesjid Nabawi di Madinah juga abal-abal.

Penujukan tenaga ahli tidak berkompeten dibidangnya itu menjadi salah satu persoalan tak mampunya PT Bersinar Jesstive Mandiri menuntaskan pekerjaan.

“Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya banyak palsu. Tenaga ahli itu harusnya orang yang benar-benar ahli,” tegas Sekda saat itu.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

16 thoughts on “ANEH! Sudah Putus Kontrak dan Diblacklist, PT BJM Lanjutkan Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur

  1. Ping-balik: BACU2025
  2. Ping-balik: site web
  3. Ping-balik: bygge
  4. Ping-balik: Weed
  5. Ping-balik: 사이트 추천
  6. Ping-balik: Book of Ra Online
  7. Ping-balik: altogel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *