DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

GEGARA Dendam, Abang dan Adik di Rohul Bacok Kaki Korban hingga Nyaris Putus

ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil meringkus seorang pria berinisial SS (34), di rumahnya Kepenghuluan Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang. Tersangka terlibat kasus penganiyaan yang menyebabkan kaki korban nyaris putus.

Informasi dirangkum di Mapolres Rohil, Selasa (19/09/23) tersangka SS diringkus polisi di rumahnya di Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang, Sabtu (16/09/23), pukul 23.00 WIB. Penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan Jiha Yuhendra (33), warga Jalan Guru Zainal Cantik Kelurahan Bangko Kanan, yang tidak terima saudaranya atau korban Safrisal (38) warga Jalan H Anas Maamun Kepenghuluan Sei Menasib, Kecamatan Bangko Pusako, dibacok hingga kakinya alami luka menganga. Kejadian tersebut pada Sabtu 16 September 2023 sekitar pukul 19: 00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Selasa(19/09/23) melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria membenarkan hal tersebut. Dewy Satria menerangkan kronologis berawal saat itu pelapor bersama saksi Alviyan di rumahnya. Kemudian anak korban bernama Alpin menemui pelapor dan mengatakan kaki ayahnya putus dibacok Wak Ali.

Mendengar hal tersebut pelapor bersama saksi langsung ke tempat kejadian di Jalan H Anas Maamun Kepenghuluan Sei Menasib, tepatnya di pinggir jalan. Saat pelapor dan saksi tiba di tempat kejadian, mereka melihat saksi Basariah (ibu korban) dan saksi Sarifudin (ayah korban) dan beberapa warga sekitar ada di tempat kejadian, namun tidak ada yang berani mendekat.

Kemudian pelapor melihat kaki kiri korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Melihat hal tersebut, pelapor melepaskan bajunya dan mengikat kaki korban di bagian yang luka. Selanjutnya pelapor bersama saksi membawa korban ke puskesmas Bangko Kanan dengan menggunakan mobil masyarakat sekitar.

Setibanya di puskesmas, pihak puskesmas melakukan perawatan medis dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Syafira guna perawatan lebih lanjut. Kmudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut.

Dimana pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan tersebut dimulai pengaduan JO alias Ono adik tersangka (DPO). SS menggunakan sebilah parang membacok korban, karena tak terima adiknya punya masalah dengan korban. Senjata tajam tersebut berdasarkan pengakuan pelaku, telah dibuang oleh JO dalam parit bekoan di lahan sawit masyarakat.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako membawa tersangka dan barang bukti berupa hasil visum korban, 1 helai baju singlet dan 1 helai kaos warna hitam ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Aipda Dewy Satria. (hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

 

1 thought on “GEGARA Dendam, Abang dan Adik di Rohul Bacok Kaki Korban hingga Nyaris Putus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *