Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUA OKNUM TNI Jadi Pengedar 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

DUA OKNUM TNI Jadi Pengedar 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, detak24.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut dan Pomdam I/BB merilis kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil.

Dalam press rilis yang digelar di RS Pirngadi Medan, dihadiri Danpomdam I/BB, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Oditur Militer Medan, Direktur Rumah Sakit Pringadi Medan, Kalabfor Medan dan Kabid Humas Polda Sumut.

Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar menjelaskan awalnya pada akhir Oktober 2022 Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjungbalai- Asahan.

“Dari informasi personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang berstatus anggota TNI inisial Sertu YT (42) dan Pratu RH (25),” katanya, Kamis (15/12).

Lebih lanjut, Krisno menyebutkan dari kedua anggota TNI itu didapat barang bukti sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir yang di simpan di dalam mobil. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua orang warga sipil berinisial YSD dan S di Jalan Pemuda Medan yang rencananya akan menerima barang bukti tersebut.

“Terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba telah diserahkan ke Pomdam I/BB sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan,” sebutnya terhadap barang bukti itu telah dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk ketagasan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Wadan Pomdam I/BB, Letkol CPM Intan menegaskan kedua anggota TNI itu telah ditahan di Pomdam I/BB untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba tersebut.

“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam sanksi dipecat nantinya akan diserahkan Otmil untuk disidangkan,” tegasnya.(red)

Editor : Kar

 

Terimakasih mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KPK Kembali Panggil Sekdaprov SF Hariyanto, Diperiksa Bersama Kadiskes Lampung

      KPK Kembali Panggil Sekdaprov SF Hariyanto, Diperiksa Bersama Kadiskes Lampung

      • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      PEKANBARU, detak24com – KPK kembali memanggil Sekdaprov SF Hariyanto, Senin (22/05/23). Pejabat teras Riau diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemanggilan ini merupakan yang kedua oleh KPK terhadap SF Hariyanto. Sebelumnya, ia dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 6 April 2023 lalu. Ketika itu, SF Hariyanto dicecar 6 pertanyaan tentang LHKPN. […]

    • Ssst! Pelajar Rohil  Ini Terlibat Kasus Orang Dewasa, Ditangkap Polisi

      Ssst! Pelajar Rohil  Ini Terlibat Kasus Orang Dewasa, Ditangkap Polisi

      • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      ROHIL, detak24.com – Seorang pelajar sebuah SLTA di Rohil ditangjkap polisi dalam kasus asusila. Remaja inisial Kum (18) itu diduga berbuat mesum terhadap korban yang masih di bawah umur.       Remaja laki-laki ini dilaporkan oleh ayah korban berinisial HP (36) atas ulahnya yang tidak senonoh menyetubuhi anak perempuan pelapor yang juga masih pelajar. […]

    • KPK Limpahkan Berkas Korupsi Eks Gubri ke Pengadilan,  Annas Segera Disidang

      KPK Limpahkan Berkas Korupsi Eks Gubri ke Pengadilan,  Annas Segera Disidang

      • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Pekanbaru, detak24. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara korupsi eks Gubri ke Pengadilan Tipikor, PN Pekanbaru. Annas Maamun segera disidang dalam kasus pemberian hadiah untuk pengesahan RAPBD 2014 dan 2015 itu. “Hari ini, Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan terdakwa Annas Maamun ke Pengadilan Tipikor pada PN […]

    • Menteri PPPA Minta Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak Dijerat Pasal Berlapis

      • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      detak24.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga meminta aparat penegak hukum agar menjerat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan pasal berlapis. “Merujuk pada kronologi perkara, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 81 […]

    • Jumat Berkah di Bulan Ramadan, DPC Gempars Mandau Bagikan 142 Paket Sembako untuk Kaum Duafa 

      Jumat Berkah di Bulan Ramadan, DPC Gempars Mandau Bagikan 142 Paket Sembako untuk Kaum Duafa 

      • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – DPC Gempars (Generasi Muda Piaman dan Sekitarnya) membagikan 142 paket sembako untuk kaum duafa di Jalan Obor Utama, Kelurahan Balik Alam, Jumat (13/03/26) petang. Pembagian paket sembako di hari Jumat Berkah bulan Ramadan 1447 H tersebut khusus untuk kaum duafa warga PKDP di Kecamatan Mandau. Kegiatan dihadiri Camat Mandau yang diwakili Kasi Kesosbud […]

    • Duh! Beli Pertalit dan Solar Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli, Berikut Caranya

      Duh! Beli Pertalit dan Solar Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli, Berikut Caranya

      • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Jakarta, detak24.com – PT Pertamina Patra Niaga membagikan link pendaftaran untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi digital, MyPertamina.     Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan pihaknya berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. […]

    expand_less