Polisi Resmi Cabut Izin Berdendang Bergoyang Festival, Panitia Abaikan Peringatan
JAKARTA, detak24.com – Panitia acara Berdendang Bergoyang Festival dianggap mencuekin peringatan polisi perihal pembatasan penonton. Sehingga, izin kegiatan tersebut resmi dicabut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan bahwa kelebihan kapasitas di lokasi acara sudah terjadi sejak hari pertama.
Kemudian pihak penyelenggara sudah sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 28 Oktober 2022. Persoalan jalur evakuasi yang tertutup stand atau panggung juga menjadi bahan evaluasi.
“Siangnya kami sudah panggil manajemen, kita undang mereka ke polda untuk menegaskan agar panitia memberlakukan pembatasan. Dari lima panggung yang ada, kami minta cuma tiga,” ujarnya pada wartawan, Ahad (30/10/22).
Dia menuturkan, sebelumnya panitia mengajukan izin keramaian sebanyak tiga ribu penonton kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Kemudian pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta serta Satgas Covid-19, jumlah penonton yang dicantumkan sebanyak lima ribu.
Setelah dipanggil Polda Metro Jaya, jumlah pengunjung pun maksimal sampai 10 ribu sesuai daya tampung area Istora Senayan. Lalu, kata Komarudin, ditemukan fakta juga hanya ada satu tenda medis dengan lima orang petugas di dalamnya.
Banyak penonton yang mengantre untuk menunggu pelayanan kesehatan hingga jatuh pingsan. Dari jumlah panggung konser yang digunakan berjumlah lima juga sudah diminta agar dikurangi menjadi tiga saja.
“Kemudian penambahan jumlah petugas kesehatan dan juga pembatasan jumlah pengunjung sampai maksimal 10 ribu. Namun ini pun tidak diindahkan, semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari pintu satu dan pintu dua itu 21.500 lebih, di luar dari panitia,” kata Komarudin.
Saling dorong pengunjung
Menurutnya, semalam juga sempat terjadi insiden saling dorong antar pengunjung sekitar Gelora Bung Karno. Kebetulan juga ada panggung dari acara lain yang menyebabkan penonton melebihi kapasitas.
“Karena memang di dalam sudah tidak memungkinkan untuk ditambah lagi, tapi pengunjung yang di luar ingin tetap masuk ke dalam, terjadilah dorong-mendorong, ada yang pingsan, lecet-lecet,” tuturnya.
Akhirnya acara hari ketiga pada hari ini batal. Mengingat konser itu digelar tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.
Polres Metro Jakarta Pusat mengirimkan rekomendasi pencabutan acara ke Polda Metro Jaya karena pertimbangan yang diduga tidak dipatuhi panitia. “Kami juga sudah membuat rekomendasi agar izin hari ini dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan,” katanya.
Saat ini, dua orang panitia masih diperiksa untuk ditelusuri persoalan kelebihan kapasitas penonton. Karena jumlah tiket yang dicetak tidak sesuai dengan daya tampung Istora Senayan.(tempo)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

10 thoughts on “Polisi Resmi Cabut Izin Berdendang Bergoyang Festival, Panitia Abaikan Peringatan”