Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » GMNI Bengkalis Pertanyakan Kasus Korupsi Tambak Udang PT Genesis Kembong Jaya 

GMNI Bengkalis Pertanyakan Kasus Korupsi Tambak Udang PT Genesis Kembong Jaya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tipikor tambak udang PT Genesis Kembong Jaya.

Hasil penelusuran DPC GMNI Bengkalis, aktivitas operasional tambak udang milik PT Genesis Kembong Jaya masih berjalan di atas lahan yang telah dirampas negara berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Nomor14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr.

Pengurus DPC GMNI Bengkalis Rakhmadhan, menyampaikan bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Yerutama, setelah lahan tersebut secara sah dinyatakan sebagai rampasan negara.

“Lahan seluas kurang lebih 35 hektare telah dinyatakan kembali menjadi milik negara melalui putusan Pengadilan Tipikor. Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambak udang masih tetap beroperasi sejak putusan ini dikeluarkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepastian hukum dan pengawasan dari aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Negeri Bengkalis yang memproses kasus ini sebelumnya,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang beredar, lahan tersebut merupakan hasil sitaan perkara korupsi yang telah diputus oleh pengadilan dan dikembalikan kepada pemerintah melalui mekanisme resmi. Meski demikian, perusahaan diduga masih menjalankan usaha budidaya tambak udang di lahan tersebut.

“Kami menilai kondisi ini berpotensi mencederai prinsip supremasi hukum apabila aktivitas usaha tetap berlangsung tanpa kejelasan status legal pasca penyitaan negara. Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk segera menghentikan operasi PT Genesis Kembong Jaya dan mengambil kembali lahan tersebut,”  ungkapnya.

Selain itu, DPC GMNI Bengkalis juga meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bengkalis dan BPKP, untuk membuka secara transparan perkembangan penyidikan dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pengelolaan tambak udang yang ada di Kabupaten Bengkalis, yang di ketahui sudah cukup lama dan belum ada kejelasan.

“Kami meminta kepada APH terutama kejaksaan negeri bengkalis dan BPKP riau untuk segera menyelesaikan perhitungan kerugian negara pada kasus tambak udang di Kabupaten Bengkalis. Jangan sampai hal ini menjadi polemik di masyarakat karena perkembangan kasus yang masih stagnan dan segera tetapkan tersangka,” pungkasnya. (red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRESTA PEKANBARU Sikat Komplotan Geng Motor, Terlibat Penganiayaan

    POLRESTA PEKANBARU Sikat Komplotan Geng Motor, Terlibat Penganiayaan

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Opsnal Polresta Pekanbaru, berhasil membekuk dua pelaku pengeroyokan twarga. Para tersangka merupakan komplotan geng motor. Dimana pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu 19 November 2022 di sebuah cafe yang ada di Jalan Arjuna Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Korbannya adalah tiga orang pria. “Benar telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor […]

  • APICAL Cup VII Bertajuk ‘Respect in Diversity’, Upaya Perusahaan Tingkatkan Team Work Solid

    APICAL Cup VII Bertajuk ‘Respect in Diversity’, Upaya Perusahaan Tingkatkan Team Work Solid

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Guna meningkatkan hubungan emosional antar sesama karyawan dan manajemen, Apical menggelar turnamen futsal, Jumat (09/06/23) hingga Ahad (11/06/23. Apical Futsal kali ini diikuti oleh 32 tim dan dibagi dalam 8 klasemen. Pertandingan dilaksanakan di Popeye Futsal, Jalan Abubakar Thalib, Dumai dengan mengambil tema “Respect in Diversity”. Dengan Apical Futsal ini diharapkan terjalin […]

  • Buronan Kasus Narkoba Terciduk  di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

    Buronan Kasus Narkoba Terciduk di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Media sosial kembali membuktikan perannya dalam membantu penegakan hukum. Seorang buronan kasus narkoba ditangkap berawal laporan masyarakat di platform digital, Senin (04/08/25). Pelaku bernama Rido Handrian alias Rido, pria berusia 29 tahun ditangkap di rumahnya Jalan Datuk Sarimin, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Tersangka masuk DPO sejak awal Juli 2025. “Rido memang […]

  • Viral, Harimau Keluyuran Dalam Kota di Pelalawan Bikin Gempar

    Viral, Harimau Keluyuran Dalam Kota di Pelalawan Bikin Gempar

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seekor harimau sumatera dikabarkan keluyuran dalam kota Kabupaten Pelalawan. Video viral hewan dilindungi itu dibagikan akun Facebook @gunungkerinci. Alhasil, posting.an video harimau sumatera itu bikin heboh media sosial sejak tiga hari terakhir. Video yang disebar bikin kepo warganet. Dalam video, terlihat seekor harimau sumatera jalan santai, seperti keluyuran di Jalan Koridor PT […]

  • Harga Sawit Riau Kian Mantap, Catat Rilis Terbarunya!

    Harga Sawit Riau Kian Mantap, Catat Rilis Terbarunya!

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru, mengatakan, TBS Riay periode 03 – 09 Agustus 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp197,27/Kg. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 2.134,08/Kg. “Harga TBS kelapa sawit penetapan ke 30 bulan […]

  • Disperindagkop Riau Kumpulkan Distributor Migor, Atasi Kelangkaan

    Disperindagkop Riau Kumpulkan Distributor Migor, Atasi Kelangkaan

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Disperindagkop Provisi Riau mengujmpulkan para distributor minyak goreng (migor). Hal itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak satu harga di pasaran. Hingga kini, masyarakat di Provinsi Riau masih mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng satu harga. Terutama di pasar-pasar tradisional. Terkait hal tersebut, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui dinas terkait terus melakukan penelusuran. […]

expand_less