AUDITOR BPK Riau Minta Laptop ke Diskominfo Meranti, Sidang Kasus Suap WTP
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Borok kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap, pasca kasus suap WTP auditor Muhammad Fahmi Aressa di Kepulauan Meranti.
Auditor BPK Riau itu menerima banyak fasilitas saat bertugas memeriksa laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022. Terkadang, Fahmi Aressa meminta sendiri yang diinginkannya.
Fakta tersebut terungkap pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap WTP dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil dan Muhammad Fahmi Aressa di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (21/09/23) petang.
Fahmi Aressa menerima uang Rp 700 juta yang diberikan staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Dita Anggoro. Uang berasal dari sejumlah OPD dan Fitra Nengsih selaku Plt Kepala BPKAD memerintahkan untuk diberikan pada Fahmi Aressa.
Selain Rp 700 juta itu, Fahmi Aressa juga menerima uang dari Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko sebesar Rp 300 juta. Uang diberikan atas perintah M Adil agar OPD membantu auditor BPK Riau karena ada sejumlah temuan, di antaranya perjalanan dinas.
Fahmi Aressa tak segan menyampaikan agar OPD memberikan sesuatu yang lebih berkelas kepada dirinya. Seperti, ketika Dinas Kominfo menawarkan memberi makanan kepada Fahmi Aressa, dan terdakwa sebaliknya menyebut barang lain.
Dita Anggoro ketika bersaksi menyebut kalau Bendahara Diskominfo Hasnijar berniat memberi sop tunjang. “Pertama kali sampaikan ke Fahmi kalau Hasnijar mau beri sop tunjang,” kata Anggoro di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta.
“Lalu apa kata terdakwa?,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budiman Abdul Karib.
Ketika itu Fahmi Aressa tidak mengiyakan atau menolak pemberian itu. “Fahmi bilang, Diskominfo kok kasih sop tunjang. Ntah laptop kek, handphone kek,” kata Anggoro mengulangi ucapan Fahmi Aressa.
Omongan itu kemudian disampaikan Anggoro kepada Hasnijar. “Omongan itu saya sampaikan ke Ocu (Hasnijar). Tablet diberikan, di kafe Harbour Selatpanjang,” kata Anggoro.
Tablet merek Samsung itu dibeli Harnijar seharga Rp 12,5 juta. Sebelum membeli, Hasnijar sempat berbicara dengan Plt Sekretaris Diskominfo, Ahmad Syafii dan anggarannya diambil dari Diskominfo.
Fahmi Aressa juga menerima jam tangan merek Garmin dari Bidang Anggaran BPKAD Kepulauan Meranti. Jam tangan itu dibeli dengan harga Rp 6,2 juta.
Selain itu, Fahmi Aressa juga mendapat fasilitas lain, seperti layanan karaoke dengan LC atau perempuan pendamping, tiket pesawat, tiket penyeberangan, hotel dan lain sebagainya.
Diketahui, Muhammad Adil dan Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor BPK Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp 1 miliar. Uang itu untuk pengondisian penilaian laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar