Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » COPOT Anwar Usman, Ketua MKMK Dilaporkan ke Dewan Etik

COPOT Anwar Usman, Ketua MKMK Dilaporkan ke Dewan Etik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comKetua MKMK dilaporkan ke Dewan Etik MK usai mengetukkan palu pencopotan Anwar Usman. Laporan tersebut dilayangkan oleh Advokat Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK).

“Kita ke sini itu untuk melaporkan Ketua MKMK Prof Dr Jimly Asshiddiqie yang di mana dalam putusannya itu, dia akhirnya memberhentikan Anwar Usman. Alasan pencopotan tersebut katanya tidak sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi yang berlaku,” kata perwakilan APMK, Widya Wahyu Savitri, di gedung MK, Jakarta Pusat dikutip Selasa (14/11/23).

Widya menilai pengambilan keputusan MKMK tidak sesuai dengan peraturan MK yang berlaku. Dia menduga ada pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Jimly. Sehingga, Ketua MKMK dilaporkan ke Dewan Etik MK.

“Kita akhirnya membuat laporan karena adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh terlapor melalui Putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023, tanggal 16 Oktober 2023 terhadap Ketua MK Anwar Usman yang kami nilai tidak sesuai dengan peraturan MK,” ujarnya.

Widya meminta Dewan Etik mengkaji ulang keputusan yang telah diambil oleh MKMK. Menurut dia, seharusnya Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

“Harapannya dari kita sendiri, semoga di persidangan ini, Dewan Kode Etik bisa menilai apakah keputusan yang diambil oleh Prof Dr Jimly Asshiddiqie, itu sudah tepat atau tidak? Sudah sesuai dengan peraturan MK yang ada atau nggak?” tegasnya.

“Karena kalau di peraturan MK itu, sanksi itu berupa sanksi lisan, sanksi tulisan, dan pemberhentian secara tidak hormat. Sedangkan kemarin, itu kan hanya sekadar pemberhentian jabatan, bukan pemberhentian tidak hormat,” sambungnya.

Selain APMK, Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) juga melaporkan Jimly ke Dewan Etik MK. Mereka menilai putusan MKMK tersebut telah melanggar asas hukum ‘praduga tak bersalah’ lantaran telah memberikan pernyataan Anwar Usman bersalah sebelum putusan dibacakan.

“Yang pertama, kepada Majelis Kehormatan MK yang telah melanggar asas hukum praduga tak bersalah, di mana MKMK melalui ketuanya pada beberapa hari sebelumnya pembacaan putusan diketahui telah memberikan pernyataan-pernyataan di media-media pemberitaan nasional bahwa terlapor pada perkara 02/MKMK/L/11/2023 telah bersalah melanggar kode etik,” ucap perwakilan P3K, Maydika Ramadani, di gedung MK.

Maydika menilai MKMK tidak mandiri dalam mengambil keputusan. Dia menyatakan MKMK terkesan mengikuti intervensi dari pihak lain.

“Yang pada poin ketiga, MKMK dalam memberikan putusannya tampak tidak mandiri. Bahkan terkesan mengikuti intervensi dari pihak lain, sebagaimana yang tertuang dalam pertimbangan-pertimbangannya,” ujarnya.

Maydika melaporkan MKMK ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Dia berharap permohonannya dapat ditindaklanjuti.

“Jadi dari ketiga itulah Ketua MKMK dilaporkan kepada Dewan Etik. Kami dari pilar konstitusi semoga permohonan kami ini diterima dan ditindaklanjuti pada prinsipnya itu,” imbuhya dikutip dari detikcom. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Ikan Nyambi Jual Sabu, Diringkus Tim RAGA Polres Dumai 

    Pedagang Ikan Nyambi Jual Sabu, Diringkus Tim RAGA Polres Dumai 

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pedagang ikan diringkus Tim RAGA Polres Dumai karena kedapatan menyimpan sabu 0,82 gram. Pengakuan tersangka, barang tersebut hendak dijual kembali. Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,82 gram. Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) pada Kamis 22 Januari 2026 […]

  • NONTON F1 Powerboat Danau Toba, Jokowi: Perlu Tingkatkan Infrastruktur Penunjang

    NONTON F1 Powerboat Danau Toba, Jokowi: Perlu Tingkatkan Infrastruktur Penunjang

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    MEDAN, detak24.com – Jokowi mengaku baru pertama kali menonton event F1H2O seperti F1 Powerboat Danau Toba. Walaupun begitu, Presiden sangat girang menyaksikan perlombaan peserta. Hanya saja, menurutnya ada sejumlah infrastruktur yang harus dibangun atau ditambah guna mensukseskan event FI Powerboat Danau Toba tersebut. Seperti sarana bandara udara, jajan dan lainnya. “Event FI Powerboat Danau Toba sangat […]

  • DANDIM 0320/Dumai Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

    DANDIM 0320/Dumai Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Pada hari Selasa (02/05/23) bertempat di lapangan Kantor Bersama, dilaksanakan kegiatan upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 di Kota Dumai Hadir dalam upacara tersebut H Paisal (Walikota Dumai), H Indra Gunawan (Sekda Kota Dumai), Letkol Arh Hermansyah Tarigan (Dandim 0320/Dumai), Letkol Lek M Fatahillah (Dansat Radar 232), AKBP Nurhadi Ismanto (Kapolres Dumai), […]

  • Emak-emak Koruptor Bibit Kopi Ditahan Jaksa di Meranti 

    Emak-emak Koruptor Bibit Kopi Ditahan Jaksa di Meranti 

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com + Pengadaan bibit kopi liberika di Kepulauan Meranti lagi-lagi berujung kasus hukum. Salah seorang pejabat saat ini ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. Kasus hukum pengadaan bibit kopi liberika ini berjalan setelah adanya laporan pada Februari 2025. Sementara, kegiatan pengadaan bibit itu pada anggaran tahun 2023. Pada tahun 2023, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian […]

  • Kapolda hingga Ketua OKP Keciprat Duit Korupsi Gubri Wahid 

    Kapolda hingga Ketua OKP Keciprat Duit Korupsi Gubri Wahid 

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sidang kasus pemerasan dengan terdakwa Gubri Wahid, Kadis PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan, dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam kembali mengungkap dugaan penyerahan uang ratusan juta rupiah. Kali ini, JPU KPK mendalami keterangan Thomas Larfi Dimeira dalam sidang di Pengadilan Tipikor  Pekanbaru, Rabu (20/05/26). Thomas yang saat ini menjabat Plt Kadis […]

  • 9 ORANG DITANGKAP, Polres Dumai Uber Preman dan Pebalap Liar

    9 ORANG DITANGKAP, Polres Dumai Uber Preman dan Pebalap Liar

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Institusi Polri  berupaya memberi rasa aman dan nyaman  pada masyarakat. Salah satunya dengan menggagas giat Kepolisian Pemburu Premanisme. Untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban umum terutama dari pelaku balap liar dan premanisme, Polres Dumai menggelar giat “, (19/11). Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, dikutip Selasa (22/11/22) mengatakan, dalam giat yang dipimpin oleh […]

expand_less