Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dua Pria Dibekuk, Polisi Dumai Incar Kedai Kopi Markas Togel

Dua Pria Dibekuk, Polisi Dumai Incar Kedai Kopi Markas Togel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua pemain togel inisial AZ dan TZ terciduk dalam serangkaian operasi pekat di sebuah kedai kopi wilayah Baganbesar, Dumai.

Informasi dirangkum Jumat (12/06/26), jajaran Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel), dengan menangkap dua orang tersangka dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (09/06/26) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penjualan nomor judi togel di sebuah warung kopi wilayah Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wan Boby Dharmawan beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Informasi disampaikan Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli, bahwa sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial AZ alias Zeb di sebuah warung kopi Jalan Soekarno Hatta RT 001 Kelurahan Bagan Besar.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang berisi percakapan WhatsApp terkait transaksi penjualan nomor togel. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 316.000 yang diakui sebagian merupakan hasil penjualan nomor judi tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, AZ mengaku bertugas mengumpulkan pasangan nomor togel dari para pembeli dan menyetorkan hasil penjualan kepada rekannya, TZ alias Eben. Atas perannya tersebut, Arman memperoleh keuntungan sebesar 20 persen dari setiap transaksi yang berhasil dikumpulkan,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TZ alias Eben di kediamannya Jalan Sentosa II, Kelurahan Bagan Besar Timur, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepada petugas, Eben mengakui menjalankan aktivitas perjudian togel dengan menjual nomor kepada masyarakat melalui situs judi online menggunakan akun pribadinya untuk memperoleh keuntungan. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku catatan penjualan nomor togel, lembar data nomor togel yang keluar, satu unit telepon genggam, tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp 1.788.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

“Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear beserta STNK, dua unit telepon genggam, uang tunai, serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan aktivitas perjudian togel.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Kapur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 426 Ayat (1) huruf b KUHP tentang perjudian.

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus ini dapat terungkap. Polsek Bukit Kapur berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan dampak sosial yang merugikan,” pungkas Kapolsek.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlibat Jaringan Sabu 87,6 Kilo, Warga Sepahat Bengkalis Divonis Seumur Hidup 

    Terlibat Jaringan Sabu 87,6 Kilo, Warga Sepahat Bengkalis Divonis Seumur Hidup 

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Johari alias Ujang alias Kodong (46) bin Nurdin, warga Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis tertunduk lesu setelah hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup, Selasa (09/06/26). Dalam pertimbangan, bantahan Johari yang menyatakan tidak terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 87,6 kilogram serta 51.882 butir pil ekstasi merek Barcelona dan Mercy dinilai majelis […]

  • WARGA Kampar Secara Swadaya Mengecor Jalan Kabupaten, Tanpa Bantuan APBD

    WARGA Kampar Secara Swadaya Mengecor Jalan Kabupaten, Tanpa Bantuan APBD

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pembangunan Jalan Teropong di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar terpaksa dikerjakan secara swadaya oleh warga sekitar. Renovasi jalan tersebut berulang kali diusulkan saat Musrenbang, tetapi tidak diakomodir. Kepala Desa Kubang Jaya, Tarmizi mendukung warganya yang melakukan pengecoran jalan secara swadaya. Menurut dia, langkah warga wajar karena kerusakan jalan sudah […]

  • KNPI Desak Pusat Revisi Kenaikan Harga BBM

    KNPI Desak Pusat Revisi Kenaikan Harga BBM

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    RIAU, detak24.com – KNPI Riau sangat menyayangkan kebijakan menaikkan harga BBM. Selain waktu tidak tepat, pemerintah tidak pernah transparan atas kebijakan yang diambil “Beberapa waktu lalu harga minyak dunia naik dan harga BBM di Indonesia pun naik, karena menjadi beban APBN. Namun saat ini, harga minyak dunia turun, kenapa BBM makin naik. Kebijakan ini mencerminkan […]

  • Duit Rakyat Dipakai untuk Jalan Jalan, Dua Pejabat Pemkab Rohil Divonis Setahun

    Duit Rakyat Dipakai untuk Jalan Jalan, Dua Pejabat Pemkab Rohil Divonis Setahun

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua terdakwa kasus korupsi anggaran Bimtek dan SPPD fiktif di BPBD Rohil senilai Rp 229 juta, divonis 1 tahun penjara. Kedua terdakwa yakni Sekretaris BPBD Rohil, Edo Rendra dan Bendahara BPBD, Syamsinar. Vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang diketuai Jonson Parancis, Rabu (07/05/25) petang. Hakim menyatakan kedua […]

  • Operasi Malam Minggu, Satpol-PP Jaring Pasangan Mesum dan Remaja Pesta Miras 

    Operasi Malam Minggu, Satpol-PP Jaring Pasangan Mesum dan Remaja Pesta Miras 

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (15/11/2025) malam hingga Ahad (16/11/25) dini hari. Dalam razia yang berlangsung hampir tujuh jam itu, petugas mengamankan sejumlah pasangan tidak sah serta remaja perempuan yang kedapatan berpesta minuman keras (miras). Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga […]

  • Geger! Napi Narkoba Tewas Mengenaskan di Riau, Ternyata Ini Penyebabnya

    Geger! Napi Narkoba Tewas Mengenaskan di Riau, Ternyata Ini Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Rengat, detak24.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat sontak geger setelah salah seorang napi ditemukan tewas mengenaskan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu bernama, M Rasyid alias Yanti (38), warga Desa Japura, Lirik, Indragirihulu. Ia merupakan narapidana dalam kasus narkoba jenis sabu, dengan vonis 6 tahun 6 bulan penjara. Informasi yang diterima, korban […]

expand_less