Apes! Usai Dianiaya, Mahasiswi Asal Desa Damai Bengkalis Diperkosa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Polisi meringkus pelaku penganiayaan dan pemerkosaan mahasiswi asal Desa Damai, Bengkalis. Tersangka berinisial MR (19), warga Bantan Tua.
Informasi dirangkum, tersangka ditangkap di rumahnya, bersamaan polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni gunting, baju, serta celana panjang, Jumat (19/7/24) pagi.
Tersangka MR diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan sekaligus penganiayaan korbannya seorang mahasiswa sebut saja S, warga Desa Damai pada Sabtu (13/7/24) pukul 00.37 WIB di sekitar Pasar Selatbaru, Bengkalis.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, dirilis Sabtu (20/07/24).
Dijelaskan AKP Gian, aksi keji dilakukan tersangka MR tidak hanya menganiaya S, akan tetapi teman S, yakni N juga menjadi sasaran penganiayaan.
Peristiwa dialami mahasiswi tersebut berawal pada Jumat (12/07/24) sekitar 22.00 WIB, saat korban S pulang dari Desa Sebauk dengan temannya N. Tiba-tiba dihadang tersangka MR agar mengikutinya ke Lapangan Pasir Andam Dewi Bengkalis.
Sampai di Lapangan Pasir, tersangka menanyakan rumah seseorang bernama Azi. Usai menunjukkan alamat dimaksud, korban dan temannya dibawa ke Jalan Baru, lalu dicekik di bagian leher hingga berbekas.
“Korban dan temannya dibawa ke arah Bantan. Sekitar pukul 03.00 WIB tersangka membawa korban dan temannya ke arah Pasar Selatbaru. Tiba di lokasi itu pelaku memuku wajah teman korban hingga pingsan. Sekitar pukul 05.30 WIB, korban dan temannya dibebaskan,” ungkap AKP Gian.
Kepada polisi, tersangka MR mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban dan mengancam korban menggunakan gunting. Bahkan tersangka MR juga mengakui telah mempemerkosa korban.
“Selanjutnya tersangka yang sudah diamankan dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kasat. (Rls)
Editor : Kar












