Beraksi Belasan Kali, Jambret Sadis Seret Korban Perempuan di Aspal Jalan Cipta Karya Pekanbaru
Tersangka jambret sadis beraksi 15 kali di Pekanbaru. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Seorang pemotor perempuan bernama Darvina menjadi korban jambret saat melintas di Jalan Cipta Karya, depan SMP Azizah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tuah Madani, Pekanbaru.
Warga Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru itu diturunkan secara paksa dari sepeda motor, dan sempat terseret saat korban mempertahankan kendaraannya.
Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua mengatakan, penjambretan terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Deluxe melintas di Jalan Cipta Karya. Tepatnya di depan SMP Azizah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tuah Madani.
Tiba-tiba korban dihentikan oleh tiga pria yang menggunakan dua unit sepeda motor. Salah seorang pelaku yang dibonceng memegang korban dan menurunkannya dari sepeda motor. Setelah itu, pelaku merampas sepeda motor korban.
“Pelaku langsung melaju dengan kecepatan tinggi. Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya dengan memegang besi belakang, sehingga korban terseret dan jatuh,” ujarnya, Kamis (09/10/25).
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Binawidya. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi menangkap seorang pelaku bernama Aditya Nugraha alias Adit (22), warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Jumat (26/09/25) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah hitam tahun 2021 dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Tersangka telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 15 kali di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya,” ungkapnya.
Selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Candra.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan mencari barang bukti tambahan serta menangkap DPO yang masih buron. (Rls)
