Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Diduga Dipengaruhi Narkoba, Pelaku Curas Hantam Korban Hingga Tewas Tewas

Diduga Dipengaruhi Narkoba, Pelaku Curas Hantam Korban Hingga Tewas Tewas

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Aksi kejahatan brutal yang mengguncang warga Kecamatan Bantan akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Bengkalis.

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil diringkus kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.S.I.K,M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah,S.Pd menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Tim Opsnal dalam merespons laporan masyarakat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah milik korban di Jalan Kartini, RT 02 RW 05, Dusun Makmur, Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Korban berinisial W.P alias A (53), seorang pedagang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak telungkup di area dapur rumah dengan luka serius dan berlumuran darah.

Penemuan mayat korban pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi yang saat itu tengah mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar rumah korban. Saksi melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan mendapati korban sudah tidak bergerak di dekat pintu dapur.

“Warga yang berdatangan sempat tidak berani mendekat karena kondisi korban sangat mengenaskan, hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP,” terang Kasi Humas.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam di tubuh korban yang mengindikasikan adanya perlawanan sebelum korban akhirnya meninggal dunia.

Berbekal keterangan saksi-saksi serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Opsnal Polres Bengkalis bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.

Tak butuh waktu lama, pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial M.R.P (17) di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di depan sebuah kafe.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Pelaku diketahui datang ke rumah korban dengan niat melakukan pencurian. Namun, saat hendak melancarkan aksinya, keberadaannya diketahui oleh korban. Situasi tersebut memicu terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.

Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang, kemudian melakukan serangan brutal terhadap korban secara berulang hingga korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Fakta mengejutkan terungkap dalam proses pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yang diduga turut memengaruhi kondisi emosi dan tindakan brutal pelaku saat kejadian.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya sebilah parang bergagang merah sepanjang 44 cm, satu helai hoodie berwarna hitam, celana jeans abu-abu dan satu set pakaian olahraga

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan jo. penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat dan menghilangkan nyawa.

Selain itu, pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Penyalahgunaan narkoba dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas yang bersifat brutal dan tidak terkendali.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkotika. Melalui Call Center Polri: 110 dan WA Kapolres Bengkalis Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkalis.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Gulung 17 Tersangka, Polda Riau Amankan 107 Kg Sabu 

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Gulung 17 Tersangka, Polda Riau Amankan 107 Kg Sabu 

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Ops Polda Riau gagalkan peredaran 107,07 Kg sabu serta narkotika jenis lainnya dengan menangkap 17 tersangka, selama Operasi Tertib Ramadan 2024. Dalam konferensi pers pengungkapan narkotika pada Jumat (05/04/24) di halaman belakang Mapolda Riau, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tegas memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk menyikat semua kampung narkoba […]

  • Polres Inhu Bekuk Dua Bandar Sabu di Desa Kampung Pulau Rengat 

    Polres Inhu Bekuk Dua Bandar Sabu di Desa Kampung Pulau Rengat 

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu bekuk dua bandar sabu saat menggerebek di Desa Kampung Pulau, Rengat. Operasi tersebut langsung dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Adam Efendi. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak (09/12 24). Informasi awal diterima dari masyarakat […]

  • Fire breakout in Amazon forest, still out of control

    Fire breakout in Amazon forest, still out of control

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • VIRAL Inhil : Tak Masuk Caleg, Bupati Wardan Unggah Kekecewaan di Instagram

    VIRAL Inhil : Tak Masuk Caleg, Bupati Wardan Unggah Kekecewaan di Instagram

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Bupati Wardan mengunggah kekecewaannya tidak dapat maju di Pemilihan Legislatif 2024, dikarenakan tak punya kendaraan politik. Hal itu diungkapkannya dalam postingan Instagram miliknya.  “Komitmen kami untuk selalu berpolitik dengan cara yang baik. Bagi saya politik itu adalah kebaikan, kebaikan yang direncanakan dan dirasakan oleh banyak orang,” tulis HM Wardan sambil menyertakan poster […]

  • NGERI! Rebutan Cewek, Pria Pekanbaru Duel Sampai Tewas

    NGERI! Rebutan Cewek, Pria Pekanbaru Duel Sampai Tewas

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang warga Pekanbaru bernama Ahmad Saputra (23), tewas bersimbah darah setelah ditusuk oleh pelaku berinisial RH (23). Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang telah melarikan diri. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan, pelaku cemburu lantaran pacarnya dekat dengan korban yang merupakan mantan dari pacarnya. “Ada permasalahan percintaan, pelaku […]

  • POLISI Tangkap Warga Pembakar Lahan di Pulau Burung Inhil

    POLISI Tangkap Warga Pembakar Lahan di Pulau Burung Inhil

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24com – Pembakar lahan di Parit 6 Dusun Danai Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau diamankan Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Inhil bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pulau Burung. Pelaku inisial I (46) warga Parit Dua RT.001 RW.002 Desa Pulau Burung melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan […]

expand_less