ANCAM Sebarkan Foto Vulgar, Pria Ini Perkosa dan Aniaya Gadis ABG di Kuansing
KUANSING, detak24com – Kasus revenge porn di Riau kembali terjadi. Seorang pria berinisial AN (20) mengancam menyebarkan foto telanjang perempuan jika tidak menuruti kemauannya.
Pelaku akhirnya diringkus oleh Satreskrim Polres Kuansing lantaran melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur.
Penangkapan terjadi di Jalan Pinang Beririk Desa Kampung Medan Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, setelah korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, menyatakan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut dengan mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban yang masih berusia 18 tahun jika tidak menuruti kemauannya.
“Kejadian terakhir terjadi pada 20 September 2023. Pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban setelah melakukan pemerkosaan,” kata Linter, Rabu (04/10/23).
Dikutip dari CAKAPLAH, Polres Kuansing dengan cepat merespon laporan ini dan berhasil menangkap AN pada 2 Oktober 2023.
Pelaku akan diadili dengan tuduhan melanggar Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 76D UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp 20 juta dan maksimal Rp 5 miliar. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

I’m still learning from you, as I’m making my way to the top as well. I certainly liked reading all that is written on your blog.Keep the information coming. I enjoyed it!
Hey there! Would you mind if I share your blog with my myspace group? There’s a lot of people that I think would really appreciate your content. Please let me know. Many thanks
This really answered my drawback, thank you!