Bokep Pejabat Batam Viral Medsos, Video Call Pamer Mr P ke Cewek
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 30 Des 2025
- print Cetak

Tangkapan layar video VCS diduga pejabat Batam. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BATAM, detak24com – Publik Batam heboh dengan beredarnya video bokep dugaan pejabat senior Pemko Batam video call dengan cewek sambil pamer Mr P, Senin 29 Desember 2025.
Dikutip Selasa (30/12/25), video itu kini ramai dibagikan di akun Instagram berinisial DC, yang telah ditonton lebih dari 5.000 kali sejak pertama kali diunggah pada 18 Desember 2025.
Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?
Dalam video bokep yang berdurasi singkat itu, terlihat pejabat berinisial GR itu melakukan tindakan yang diduga melanggar kesusilaan pamerkan bagian vital dari tubuhnya.
Sementara, perempuan yang berinteraksi dengan suara manja memanggil pejabat bokep tersebut dengan sebutan mesra, “papi”.
Identitas perempuan tersebut tidak tampak jelas, namun dugaan sementara ia merupakan orang terdekat atau pasangan gelap dari GR.
Media telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada GR melalui WhatsApp, menanyakan identitas perempuan tersebut dan hubungannya dengan yang bersangkutan, mengingat interaksi dalam video sangat intim dan personal.
Tindakan seperti yang terekam dalam video dapat dikaitkan dengan beberapa ketentuan hukum di Indonesia, antara lain:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum, yang dapat dipidana jika dilakukan dengan cara menimbulkan keonaran atau ketidaksenangan publik.
Pasal 35 UU ITE No. 19 Tahun 2016 tentang penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Kemudian, Undang-Undang Pornografi No. 44 Tahun 2008 yang menyatakan setiap orang dilarang membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten pornografi yang dapat diakses publik, termasuk melalui platform digital seperti media sosial.
Penyebaran video tersebut tidak hanya berpotensi merugikan citra pejabat bersangkutan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan psikologis bagi pihak lain yang terkait.
Aparat penegak hukum berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran video serta motif di balik penyebarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, GR belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan video tidak senonoh tersebut. Pihak Pemko Batam juga belum mengeluarkan respons resmi terkait insiden ini., dikutip dari sambar.id.
Sementara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan, bahwa kasus tersebut sedang diproses. Saat ini penanganan difokuskan pada pendalaman administrasi dan disiplin aparatur sipil negara.
“Pemkot Batam sedang memproses dugaan tersebut secara kepegawaian, sesuai ketentuan perundang-undangan. Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan,” pungkasnya. (red)
Editor : Kar











