Polda Riau ‘Gerilya’ Usut Korupsi di Pemkab Rohil, Sejumlah Kantor Digeledah
- account_circle Redaksi
- calendar_month 26 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Perilaku korupsi di Indonesia yang telah menjadi sorotan dunia internasional, sudah seharusnya ditumpas. Polda Riau pun mulai gerilya memberantas praktik rasuah tersebut, dengan turun ke daerah.
Diketahui, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau tengah menyusut korupsi proyek jembatan Air Hitam di Pujud, Rohil. Tidak hanya kantor PUTR setempat, aparat juga menggeledah sejumlah SKPD lainnya.
Tim Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melanjutkan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (29/07/26).
Setelah menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rohil.
“Untuk kantor BPKAD sudah selesai penggeledahan mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sekarang lanjut di Kantor ULP Setda,” ujar Kompol Yogie Pramagita, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau.
Pada kantor BPBJ yang juga berada di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi, penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang berkaitan dengan proses pengadaan proyek.
Dari hasil penggeledahan, tim menyita sebanyak 19 dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembangunan Jembatan Air Hitam.
Ia menuturkan, penggeledahan intensif bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik. Dokumen yang disita dibawa ke Polda Riau untuk diverifikasi.
Satu hari sebelumnya, Selasa (28/7), penyidik menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil selama sekitar 12 jam. Dari sana, penyidik juga menyita sejumlah dokumen.
Dengan tambahan penyitaan dari dua instansi tersebut, total dokumen yang diamankan penyidik dari tiga lokasi penggeledahan, yakni Dinas PUPR, BPBJ, dan BPKAD Rohil, mencapai 81 dokumen.
Proyek pembangunan Jembatan Air Hitam yang tengah disidik tersebut merupakan proyek Tahun Anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp31,6 miliar.
Pekerjaan konstruksi tersebut dilaksanakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton, dengan konsultan pengawas PT Sandi Arifa Consultant.
Jembatan yang dibangun memiliki panjang 140 meter dengan lebar 7 meter dan telah diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong, pada 18 Juli 2023.
Namun, proyek tersebut kini menjadi objek penyidikan setelah muncul dugaan bahwa pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kondisi itu diduga memengaruhi kualitas konstruksi serta ketahanan jembatan.
Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi penyidik belum menetapkan tersangka.
“Untuk penetapan tersangka, akan gelar perkara dulu dalam pengembangan nanti,” pungkas dia seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar











