Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Penangkapan Narkoba Terbaru, Polres Dumai Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bukit Nenas 

Penangkapan Narkoba Terbaru, Polres Dumai Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bukit Nenas 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menggerebek rumah pengedar narkoba di Bukit Nenas, Dumai. Barang bukti sabu seberat 1,6 gram berhasil disita.

Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu, 15 Januari 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial SH alias S (47) dan WB alias U (68) beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu dengan berat kotor sekitar ± 1.60 gram.

Pengungkapan ini dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Radar Gg H. Husein RT.003 Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau.  

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata SIK melalui Kasatres Narkoba AKP M Sodikin menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bukit Kapur. Informasi tersebut segera kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujarnya kepada media.

Lebih lanjut, AKP Sodikin menjelaskan bahwa saat penggeledahan di lokasi kejadian, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,60 gram.

Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat isap sabu/bong, 1 (satu) buah kaca pirex dan 4 (empat) helai plastik bening, dan sejumlah alat lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Kedua terduga tersangka diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu. Kami juga menemukan alat bukti yang menguatkan dugaan ini,” ujar AKP Sodikin.

Ia menambahkan, bahwa tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman berat karena tidak hanya menguasai, tetapi juga diduga aktif dalam menawarkan dan menjual narkotika,” sambungnya.

Kasus ini, lanjut Sodikin, menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkotika bahwa Polsek Dumai tidak akan berhenti memberantas segala bentuk kejahatan narkotika.

“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua terduga tersangka tersebut dibawa ke Polres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SMA Sederajat di Riau Dapat Seragam Gratis, Ini Kriterianya!

    Siswa SMA Sederajat di Riau Dapat Seragam Gratis, Ini Kriterianya!

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan tahun ini menjalankan program pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa SMA sederajat di Riau. Namun untuk tahap awal ini pemberian seragam gratis tersebut akan diprioritaskan bagi siswa SMA sederajat yang kurang mampu. Plt Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya mengatakan, pada awalnya Pemprov Riau akan memberikan seragam sekolah […]

  • RESMI Diundur, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka 20 September

    RESMI Diundur, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka 20 September

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah secara resmi mengundurkan proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Proses pendaftaran baru dibuka 20 September mendatang. Sebelumnya dijadwalkan, proses pengumuman seleksi CASN 2023 pada 16 September, untuk dilanjut pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September. Dikutip Liputan6, namun pelaksanaan pengumuman formasi CPNS 2023 dan PPPK jadi diundur pada […]

  • Viral! Video Lesty Kejora Diusir dari Stasiun TV Beredar, Ini Faktanya

    Viral! Video Lesty Kejora Diusir dari Stasiun TV Beredar, Ini Faktanya

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    SATU cuplikan video terkait Lesti Kejora viral di media sosial. Dimana sebelumnya banyak warganet yang membuat Tagar Lesti Kejora diboikot dari stasiun TV.  Hal itu merupakan buntut dari pencabutan laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar. Netizen pun menjadi kesal. Dari sana, video baru pun viral di TikTok. Dalam video yanng viral baru-baru ini, tampak Lesti Kejora dikawal oleh dua […]

  • Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

    Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kelebihan penghuni atau over kapasitas dalam ruang penjara di Rutan Kelas II B Siak sangat memprihatinkan. Napi terpaksa tidur bergelantungan seperti kelelawar. Bagaimana tidak? kapasitas Rutan Siak itu hanya cukup menampung 176 orang justru dihuni oleh 714 orang. Para tahanan bahkan tak bisa berselonjor kaki dalam ruang penjara itu.  Kondisi di ruang […]

  • Polisi Ciduk Oknum Pegawai DLHK Riau, OTT di Tesso Nilo Pelalawan

    Polisi Ciduk Oknum Pegawai DLHK Riau, OTT di Tesso Nilo Pelalawan

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Aparat Polres Pelalawan menangkap empat oknum aparat Dinas Kehutanan diduga melakukan perjalanan pemerasan pada pemilik lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Hanya saja pihak Polres Pelalawan belum mau merinci terkait adanya penangkapan oknum aparat ini. “Iya, benar kita ada tangkap empat orang, terkait TNTN. Kesemuanya berjumlah empat orang dan mereka ini […]

  • BESOK Dilantik, Sekdaprov SF Hariyanto Didapuk Jadi Pj Gubri

    BESOK Dilantik, Sekdaprov SF Hariyanto Didapuk Jadi Pj Gubri

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Presiden Jokowi meneken Keppres penunjukan Sekdaprov SF Hariyanto sebagai Pj Gubri. Untuk pelantikan diagendakan pada Kamis (29/02/24). Informasi yang dirangkum, SK Pj Gubernur Riau tersebut diteken pada Selasa (27/02/24). Sebagaimana halnya disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan, SK penunjukan Pj Gubernur […]

expand_less