Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Demo Kasus Dana PI Rohil di Kejati Riau, Polisi Bubarkan Massa AMAK

Demo Kasus Dana PI Rohil di Kejati Riau, Polisi Bubarkan Massa AMAK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi bubarkan demo massa AMAK yang menuntut proses hukum kasus PI Kabupaten Rohil, di Kejati Riau, Jumat (24/01/25).

Pembubaran massa tersebut diduga ada pihak-pihak yang tak berkenan menyuarakan dugaan penyelewengan dana Participating Interest (PI) 10% Dana Participating Rights (DPHR) serta menuntut revisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 terkait pengelolaan dana PI 10% di PT SPRH tersebut.

Aksi demo Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) di depan Kejati) Riau dibubarkan paksa aparat Polresta Pekanbaru, dengan alasan yang tidak masuk akal dan terkesan mengintervensi aksi demo tersebut.

“Aksi demo kami dipaksa untuk tidak dilaksanakan oleh Intelkam Polresta Pekanbaru, dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan dari kami. Padahal surat pemberitahuan sudah diberikan ke pihak Polresta Pekanbaru lewat Intelkam Polresta,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Riau, Rafiq kepada wartawan di lokasi demo.

Ia juga menyebutkan aksi mahasiswa yang hadir dalam aksi tersebut, merupakan kegiatan murni yang bertujuan menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, aparat kepolisian membubarkan mereka dengan alasan yang tidak dijelaskan secara rinci. Beberapa peserta aksi mengaku mendengar ancaman verbal dari pihak kepolisian yang meminta mereka menghentikan aksi.

Selain itu, koordinator aksi juga menyatakan bahwa mereka hanya meminta transparansi dan keadilan terkait pengelolaan dana PI 10%.

“Kami di sini bukan untuk membuat kerusuhan. Kami hanya ingin suara kami didengar, agar dana tersebut dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ungkapnya.

Massa Kecewa 

Pembubaran aksi ini memicu kekecewaan di kalangan mahasiswa dan aktivis. Mereka menganggap tindakan ini mencerminkan lemahnya penghormatan terhadap demokrasi di daerah tersebut.

“Kami kecewa. Hak kami untuk menyampaikan pendapat telah dirampas. Ini bukan hanya persoalan dana, tapi soal keadilan dan penghormatan terhadap hukum,” tambah salah satu mahasiswa yang ikut aksi.

Langgar Hak Asasi

Tindakan pembubaran aksi damai ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak sipil dan kebebasan berpendapat dalam iklim demokrasi yang sehat.

Pembubaran ini menuai kritik tajam dari peserta aksi yang menilai tindakan aparat bertentangan dengan hak konstitusional. Hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, jaminan kebebasan berpendapat juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polresta Pekanbaru maupun Kejati Riau terkait alasan pembubaran aksi. Para mahasiswa menyatakan akan terus memperjuangkan aspirasi mereka dengan langkah-langkah lain yang sesuai dengan hukum, seperti dikutip detak24com dari oketimes.com. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERUS Bertambah, Korban Tewas Pasca Konflik Hamas-Israel Capai 663 Orang

    TERUS Bertambah, Korban Tewas Pasca Konflik Hamas-Israel Capai 663 Orang

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JALURGAZA, detak24com – Jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel bertambah menjadi 313 orang. Sebanyak 1.990 orang terluka. Sementara, dari pihak Israel mengklaim warganya tewas 350 orang akibat serangan Hamas. Hal itu disampaikan Kementerian Palestina di Gaza, dilansir CNN, Ahad (08/10/23). Sejumlah warga Palestina yang jadi korban serangan Israel ditemukan dari bawah reruntuhan rumah […]

  • EMAK-EMAK Pencari Daun Nipah Tewas di Perairan Inhil, Sampan Terbalik

    EMAK-EMAK Pencari Daun Nipah Tewas di Perairan Inhil, Sampan Terbalik

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang perempuan bernama Iyang yang hilang tenggelam di Sungai Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir akhirnya ditemukan. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya menjelaskan, Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. “Siang tadi pukul 11.07 WIB, Tim SAR Gabungan menemukan korban dengan kondisi meninggal dunia pada titik koordinat 0°8’40″S 103°23’56″E sejauh […]

  • Uang Antaran Nikah Habis Bayar Utang, Pria di Mandah Inhil Rekayasa Perampokan

    Uang Antaran Nikah Habis Bayar Utang, Pria di Mandah Inhil Rekayasa Perampokan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Warga Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah, Inhil bernama Eki Samudera rekayasa perampokan atas dirinya gegara uang antaran nikah habis untuk bayar utang. Informasi dirangkum Senin (24/02/25), kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/02/25). Saat itu, Eki mengaku membawa uang Rp 40 juta. Namun dalam perjalanan, uang sebesar Rp 30 juta dirampas oleh perampok […]

  • Polsek Sungai Sembilan Bekuk 3 Pengedar Sabu di Purnama Dumai, Ini Tampangnya 

    Polsek Sungai Sembilan Bekuk 3 Pengedar Sabu di Purnama Dumai, Ini Tampangnya 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan ringkus tiga pengedar sabu berinisial MR (28) JA (20) dan N (42) di sebuah homestay Kelurahan Purnama, Dumai. Penangkapan ini dipimpin oleh Ba Unit Reskrim Bripka Fuad Munif Polsek Sungai Sembilan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP mengatakan bahwa […]

  • POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

    POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto memimpin rapat eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 di Ruang Command Center Lt. II Mapolres Dumai, Selasa (04/07/23). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, POMAL, Jasaraharja, Satpol PP,  Organda dan para pejabat utama Polres Dumai serta Kapolsek. Menurut Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, […]

  • ABG di Rohil Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Jasad Dibungkus Plastik 

    ABG di Rohil Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Jasad Dibungkus Plastik 

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Temuan jasad orok dalam bungkusan plastik di Bagan Jawa, Rohil ternyata dibunuh oleh ibu kandungnya seorang remaja berinisial IP (18). Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya di Jalan Karya Enggel, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Rohil, Ahad (10/08/25) pagi.Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP […]

expand_less