Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Demo Kasus Dana PI Rohil di Kejati Riau, Polisi Bubarkan Massa AMAK

Demo Kasus Dana PI Rohil di Kejati Riau, Polisi Bubarkan Massa AMAK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi bubarkan demo massa AMAK yang menuntut proses hukum kasus PI Kabupaten Rohil, di Kejati Riau, Jumat (24/01/25).

Pembubaran massa tersebut diduga ada pihak-pihak yang tak berkenan menyuarakan dugaan penyelewengan dana Participating Interest (PI) 10% Dana Participating Rights (DPHR) serta menuntut revisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 terkait pengelolaan dana PI 10% di PT SPRH tersebut.

Aksi demo Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) di depan Kejati) Riau dibubarkan paksa aparat Polresta Pekanbaru, dengan alasan yang tidak masuk akal dan terkesan mengintervensi aksi demo tersebut.

“Aksi demo kami dipaksa untuk tidak dilaksanakan oleh Intelkam Polresta Pekanbaru, dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan dari kami. Padahal surat pemberitahuan sudah diberikan ke pihak Polresta Pekanbaru lewat Intelkam Polresta,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Riau, Rafiq kepada wartawan di lokasi demo.

Ia juga menyebutkan aksi mahasiswa yang hadir dalam aksi tersebut, merupakan kegiatan murni yang bertujuan menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, aparat kepolisian membubarkan mereka dengan alasan yang tidak dijelaskan secara rinci. Beberapa peserta aksi mengaku mendengar ancaman verbal dari pihak kepolisian yang meminta mereka menghentikan aksi.

Selain itu, koordinator aksi juga menyatakan bahwa mereka hanya meminta transparansi dan keadilan terkait pengelolaan dana PI 10%.

“Kami di sini bukan untuk membuat kerusuhan. Kami hanya ingin suara kami didengar, agar dana tersebut dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ungkapnya.

Massa Kecewa 

Pembubaran aksi ini memicu kekecewaan di kalangan mahasiswa dan aktivis. Mereka menganggap tindakan ini mencerminkan lemahnya penghormatan terhadap demokrasi di daerah tersebut.

“Kami kecewa. Hak kami untuk menyampaikan pendapat telah dirampas. Ini bukan hanya persoalan dana, tapi soal keadilan dan penghormatan terhadap hukum,” tambah salah satu mahasiswa yang ikut aksi.

Langgar Hak Asasi

Tindakan pembubaran aksi damai ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak sipil dan kebebasan berpendapat dalam iklim demokrasi yang sehat.

Pembubaran ini menuai kritik tajam dari peserta aksi yang menilai tindakan aparat bertentangan dengan hak konstitusional. Hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, jaminan kebebasan berpendapat juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polresta Pekanbaru maupun Kejati Riau terkait alasan pembubaran aksi. Para mahasiswa menyatakan akan terus memperjuangkan aspirasi mereka dengan langkah-langkah lain yang sesuai dengan hukum, seperti dikutip detak24com dari oketimes.com. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wah! Harta Karun 2 Miliar Ton Emas dan Tembaga Dekat Mandalika

    Wah! Harta Karun 2 Miliar Ton Emas dan Tembaga Dekat Mandalika

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Jakarta, detak24.com – Indonesia kembali menemukan harta karun tersembunyi yang tak ternilai harganya. Koleksi harta karun Indonesia baru-baru ini bertambah setelah ditemukannya potensi sumber daya tembaga dan emas Onto di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Penemuan ini diperkirakan memiliki total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton tembaga dan emas. Sedangkan […]

  • KASAT Lantas Polres Bengkalis Pimpin Giat Anev, Survey Black Spot 

    KASAT Lantas Polres Bengkalis Pimpin Giat Anev, Survey Black Spot 

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 2Komentar

    DURI, detak24.com – Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana SIK pimpin kegiatan Anev (analisa dan evaluasi) dan Survey Black Spot/Trouble Spot. Kegiatan Ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalulintas, dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan pengendara. IPDA Parulian Harahap SH sebagai Kanit Gakkum berserta personil unit Gakkum memapar paparan tentang Black Spot/Trouble Spot dan kasus-kasus laka lantas […]

  • GM Pelindo 1 Jonatan Ginting Hadiri Pelantikan PAW DPRD Dumai 

    GM Pelindo 1 Jonatan Ginting Hadiri Pelantikan PAW DPRD Dumai 

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Executive General Manager (EGM) Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024–2029, Selasa (16/09/25). Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Dumai ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi […]

  • Polisi Gulung Komplotan Pencuri Baterai Tower Telkomsel dan XL di Bengkalis 

    Polisi Gulung Komplotan Pencuri Baterai Tower Telkomsel dan XL di Bengkalis 

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL Axiata. Tidak sampai 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap. Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan mengatakan, keberhasilan ini menunjukkan kesigapan kepolisian dalam merespons tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan penyedia layanan vital. “Sejak laporan kami terima, tim langsung […]

  • KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Adil: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya

    KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Adil: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    MERANTI, detak24com – Usai KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya atas kekhilafan yang ia buat selama ini. Adil terjaring OTT pada Kamis (06/04/23). Dia terciduk bersama 27 orang lainnya dalam upaya paksa tersebut. Dia diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap. “Saya mengucapkan […]

  • MANA Janjimu Pak Bupati! Masyarakat Pulau Kijang Inhil Audiensi dengan Wamentan

    MANA Janjimu Pak Bupati! Masyarakat Pulau Kijang Inhil Audiensi dengan Wamentan

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    INHIL, detak24com –  Masyarakat Pulau Kijang Kecamatan Reteh, lnhil menagih janji Bupati HM Wardan untuk melakukan normalisasi parit. Pasca tersumbatnya aliran air, kebun warga sering terendam dan kebanjiran. Hal itu terungkap dalam kunker Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Selasa (22/08/23). Di hadapan Wamentan RI Harvick Hasnul Qolbi beserta rombongan Gubernur Jambi dan Bupati Kabupaten Tanjab, […]

expand_less