Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumbar » Bongkar Kasus Korupsi Rp24,5 Miliar, Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar

Bongkar Kasus Korupsi Rp24,5 Miliar, Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PADANG, detak24.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp24,5 miliar.

Penahanan tersebut diungkapkan langsung Aspidsus Kajati Sumbar Dr. Arjuna Meghanada Wiritaya, Kamis (25/6/2026).

Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, yang sebelumnya dikenal sebagai mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Arjuna mengungkapkan, tiga tersangka berasal dari kasus pembangunan Jembatan Sikabu/Kayu Gadang di Kabupaten Padangpariaman. Mereka yakni BB selaku Direktur PT Maidah Rekajaya, A sebagai Kuasa Direksi, dan Y yang menjabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada BPBD Padangpariaman.

Proyek yang menelan anggaran Rp25,42 miliar itu diduga dikerjakan tanpa memperhatikan kajian teknis yang semestinya menjadi dasar pembangunan konstruksi. Akibatnya, jembatan yang dibangun tidak mampu bertahan saat diterjang banjir besar dan akhirnya roboh pada 7 Mei 2023, hanya sekitar satu setengah tahun setelah segmen ketiga pekerjaan selesai. “Hasil audit BPKP Perwakilan Sumatera Barat menemukan kerugian negara sebesar Rp7,5 miliar,” ungkap Arjuna.

Selain menetapkan tiga tersangka, penyidik juga menyita uang sebesar Rp96,5 juta yang diduga merupakan bagian dari kerugian negara yang telah dinikmati salah seorang tersangka.

Menurut Arjuna, perbuatan para tersangka tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan manfaat infrastruktur yang seharusnya dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

Pelabuhan Mentawai Rugikan Negara Rp17 Miliar

Tak hanya kasus jembatan, Kejati Sumbar juga menahan AZ yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Labuhan Bajau, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan pada proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2019 dan 2020 tersebut. Salah satu temuan utama adalah adanya pergeseran lokasi pembangunan pelabuhan tanpa didukung studi kelayakan maupun kajian teknis yang memadai.

Lebih jauh, perubahan lokasi itu juga tidak dituangkan dalam addendum kontrak sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Tersangka diduga menyetujui rekapitulasi data pemancangan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Arjuna.

Berdasarkan hasil audit BPKP Sumbar, proyek tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp17 miliar. Penyidik turut menyita uang sebesar Rp40 juta yang merupakan pengembalian sebagian kerugian negara.

Ditahan di Rutan Anak Air

Kejati Sumbar memastikan seluruh proses penyidikan dan penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan pendampingan penasihat hukum bagi para tersangka.

Keempat tersangka kini mendekam di Rutan Anak Air Kelas IIB Padang untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

“Keempat tersangka ditahan terhitung sejak 23 Juni hingga 12 Juli 2026,” tegas Arjuna.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Kembali Panggil Sekdaprov SF Hariyanto, Diperiksa Bersama Kadiskes Lampung

    KPK Kembali Panggil Sekdaprov SF Hariyanto, Diperiksa Bersama Kadiskes Lampung

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK kembali memanggil Sekdaprov SF Hariyanto, Senin (22/05/23). Pejabat teras Riau diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemanggilan ini merupakan yang kedua oleh KPK terhadap SF Hariyanto. Sebelumnya, ia dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 6 April 2023 lalu. Ketika itu, SF Hariyanto dicecar 6 pertanyaan tentang LHKPN. […]

  • Info Sawit : Harga TBS Riau Naik ke Level  Rp 3.741,93 per Kilogram

    Info Sawit : Harga TBS Riau Naik ke Level  Rp 3.741,93 per Kilogram

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Disbun Riau merilis harga TBS sawit kemitraan plasma periode 1 – 15 April 2025, yakni sebesar Rp 3.741,93 per kilogramnya. Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr Defris Hatmaja menyebutkan kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 23,84/Kg atau mencapai 0,64% dari harga periode lalu. “Sehingga harga pembelian […]

  • Tabrak Pokok Sawit, Tiga Penumpang Avanza Asal Bengkalis Tewas di Bungaraya Siak 

    Tabrak Pokok Sawit, Tiga Penumpang Avanza Asal Bengkalis Tewas di Bungaraya Siak 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Satu unit Toyota Avanza kecelakaan tunggal di Bungaraya Siak. Supir serta dua orang penumpang tewas, Sabtu (19/10/24) petang. Nasib nahas menimpa pengemudi dan penumpang Toyota Avanza BM 1259 ET. Mobil yang berangkat menuju Bengkalis itu kecelakaan tunggal di jalan lintas Siak-Pakning Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya,  Akibat dari laka itu, pengemudi bernama […]

  • TIGA Mahasiswa Bengkalis Terjebak Jaringan Narkoba, Dari Penangkapan 9 Tersangka di Bantan Air

    TIGA Mahasiswa Bengkalis Terjebak Jaringan Narkoba, Dari Penangkapan 9 Tersangka di Bantan Air

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi Bengkalis menangkap tiga mahasiswa yang terlibat dalam sindikat narkoba Bantan Air. Ketiganya dibekuk bersama enam tersangka lainnya dalam waktu dan tempat berbeda. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando ketika dikonfirmasi, Senin (12/06/23) mengatakan, tiga orang dari mereka berstatus mahasiswa tersebut diringkus oleh Tim Satres Narkoba […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Berikan Kemudahan Layanan

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Berikan Kemudahan Layanan

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023 menjadi momen istimewa yang ikut dirayakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan beragam kegiatan yang melibatkan seluruh karyawan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pesertanya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Alwani Fitra Jaya, Senin (04/09/23), mengatakan tema Harpelnas tahun ini adalah ‘Kemudahan Layanan, […]

  • UEFA Nations League Belanda vs Italia 3-2: Dijagokan Menang, Singa Oranye Malah Tersungkur

    UEFA Nations League Belanda vs Italia 3-2: Dijagokan Menang, Singa Oranye Malah Tersungkur

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    SKUAD Italia sukses mengalahkan Belanda 3-2 dalam laga perebutan tempat ketiga UEFA Nations League 2022-23. Gli Azzurri mengulangi capaian di turnamen edisi sebelumnya. Tiga gol Gli Azzurri disumbangkan oleh F Dimarco 6′, D Frattesi 20′ dan F Chiesa 7. Sedangkan gol tim Oranye oleh S Bergwijn 68′ dan G Wijnaldum 89′. Alhasil, Italia berhak memperoleh perunggu. Statistik […]

expand_less