Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumbar » Bongkar Kasus Korupsi Rp24,5 Miliar, Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar

Bongkar Kasus Korupsi Rp24,5 Miliar, Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PADANG, detak24.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp24,5 miliar.

Penahanan tersebut diungkapkan langsung Aspidsus Kajati Sumbar Dr. Arjuna Meghanada Wiritaya, Kamis (25/6/2026).

Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, yang sebelumnya dikenal sebagai mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Arjuna mengungkapkan, tiga tersangka berasal dari kasus pembangunan Jembatan Sikabu/Kayu Gadang di Kabupaten Padangpariaman. Mereka yakni BB selaku Direktur PT Maidah Rekajaya, A sebagai Kuasa Direksi, dan Y yang menjabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada BPBD Padangpariaman.

Proyek yang menelan anggaran Rp25,42 miliar itu diduga dikerjakan tanpa memperhatikan kajian teknis yang semestinya menjadi dasar pembangunan konstruksi. Akibatnya, jembatan yang dibangun tidak mampu bertahan saat diterjang banjir besar dan akhirnya roboh pada 7 Mei 2023, hanya sekitar satu setengah tahun setelah segmen ketiga pekerjaan selesai. “Hasil audit BPKP Perwakilan Sumatera Barat menemukan kerugian negara sebesar Rp7,5 miliar,” ungkap Arjuna.

Selain menetapkan tiga tersangka, penyidik juga menyita uang sebesar Rp96,5 juta yang diduga merupakan bagian dari kerugian negara yang telah dinikmati salah seorang tersangka.

Menurut Arjuna, perbuatan para tersangka tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan manfaat infrastruktur yang seharusnya dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

Pelabuhan Mentawai Rugikan Negara Rp17 Miliar

Tak hanya kasus jembatan, Kejati Sumbar juga menahan AZ yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Labuhan Bajau, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan pada proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2019 dan 2020 tersebut. Salah satu temuan utama adalah adanya pergeseran lokasi pembangunan pelabuhan tanpa didukung studi kelayakan maupun kajian teknis yang memadai.

Lebih jauh, perubahan lokasi itu juga tidak dituangkan dalam addendum kontrak sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Tersangka diduga menyetujui rekapitulasi data pemancangan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Arjuna.

Berdasarkan hasil audit BPKP Sumbar, proyek tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp17 miliar. Penyidik turut menyita uang sebesar Rp40 juta yang merupakan pengembalian sebagian kerugian negara.

Ditahan di Rutan Anak Air

Kejati Sumbar memastikan seluruh proses penyidikan dan penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan pendampingan penasihat hukum bagi para tersangka.

Keempat tersangka kini mendekam di Rutan Anak Air Kelas IIB Padang untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

“Keempat tersangka ditahan terhitung sejak 23 Juni hingga 12 Juli 2026,” tegas Arjuna.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video Viral Mendes PDTT Lecehkan Profesi LSM dan Wartawan, Presiden Agar Sikapi Tegas

    Video Viral Mendes PDTT Lecehkan Profesi LSM dan Wartawan, Presiden Agar Sikapi Tegas

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANGERANG,, detak24com – Terulang kembali di kabinet Presiden Prabowo Subianto, orang kepercayaannya mengolok-olok profesi LSM dan wartawan. Sebelumnya Gus Mifta juga mengolok-olok profesi tukang es dan akhirnya mengundurkan diri dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kini Mentri Desa kembali mencibir dua profesi LSM dan wartawan. Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes […]

  • PERBAIKI Struktur Liabilitas, Biaya Dana BRI Sentuh 2,14 Persen

    PERBAIKI Struktur Liabilitas, Biaya Dana BRI Sentuh 2,14 Persen

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya menekan biaya dana dengan melakukan transformasi struktur liabilitas. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan biaya dana atau cost of fund (CoF) BRI mencapai 2,14% di September 2021. “Persentase itu jauh lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar 3,45%.Perlu saya sampaikan cost of […]

  • MTQ Riau ke-43 : Bengkalis Juara Umum, Dumai Peringkat Sembilan 

    MTQ Riau ke-43 : Bengkalis Juara Umum, Dumai Peringkat Sembilan 

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kabupaten Bengkalis meraih gelar juara umum pada pelaksanaan MTQ Riau ke-43 tahun 2025. Sedangkan, Dumai harus puas pada posisi sembilan. Penetapan Kabupaten Bengkalis Juara umum tertuang dalam Surat Keputusan nomor:kpts.06/DH/MTQXLIII/VII/2025 tentang Penetapan Juara Umum Peringkat Kabupaten/Kota Pada Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Provinsi Riau Tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis, yang dibacakan dalam closing […]

  • Sita 100 Ton Arang Bakau, Polisi Tangkap Dua Pemilik Dapur di Desa Sesap dan Sokop

    Sita 100 Ton Arang Bakau, Polisi Tangkap Dua Pemilik Dapur di Desa Sesap dan Sokop

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Polisi menangkap dua pemilik dapur arang bakau serta satu nahkoda dalam serangkaian operasi di Desa Sesap dan Sokop, Kepulauan Meranti. Polda Riau menindak praktik perusakan hutan mangrove di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti. Dua orang pemilik dapur arang, dan seorang nahkoda kapal ditangkap. Langkah cepat itu dilakukan pasca Kapolda Riau Irjen Pol […]

  • Polisi Cokok 7 Pemuja Sabu di Kampung Narkoba Pekanbaru

    Polisi Cokok 7 Pemuja Sabu di Kampung Narkoba Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau meringkus 7 pemuja sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di kampung narkoba Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Rabu (24/07/24). Puluhan personel yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirama, menyusuri tempat-tempat yang dicurigai jadi lokasi transaksi narkoba. Anjing pelacak turut dikerahkan untuk mengendus keberadaan narkotika. Hasilnya, tim […]

  • Berkunjung ke Daerah, Dedi Mulyadi Dikepung Ribuan Warga, Polisi Terpaksa Turun Tangan 

    Berkunjung ke Daerah, Dedi Mulyadi Dikepung Ribuan Warga, Polisi Terpaksa Turun Tangan 

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, detak24com – Berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Cirebon menyambut antusias kedatangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sepanjang jalan Desa Cipinang, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon bahkan warga mengepung Dedi Mulyadi hanya untuk berebut salaman dan berfoto bersama. Baca juga : Saat Ridwan Kamil Minta Video Bokep Lisa: Aku Biayai Kuliah dan Kasih Jajan! Incar Manuk […]

expand_less