Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PKS Turunkan Harga TBS Terancam Pidana

PKS Turunkan Harga TBS Terancam Pidana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan dengan tegas tidak ada alasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Apalagi Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah menetapkan harga TBS untuk sepekan kedepan. “Dinas Perkebunan Riau sudah mengumumkan harga TBS untuk satu pekan kedepan, maka jangan ada lagi PKS nakal,” kata Gulat, Kamis (28/4/2022).

Jika tetap membeli harga TBS tidak sesuai dengan Permentan 01 tahun 2018 tentang tata cara penetapan Harga TBS dan Pergub 77 tahun 2020 tentang Tata Niaga TBS, maka PKS tersebut otomatis melanggar pidana. Serta bisa saja dicabut izinnya dan diperiksa oleh aparat penegak hukum.

“Ada pidananya kalau melanggar ketentuan, karena kita sudah jelas diatur dalam Permentan dan Pergub. Jangan ada yang main-main,” tukasnya lagi.

Sebagaimana diketahui pada Selasa (26/4/2022) inilah penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau Nomor 17 periode 27 April – 10 Mei 2022 sebagai berikut:

Umur 3 tahun: Rp 2.906,02
Umur 4 tahun: Rp 3.141,64
Umur 5 tahun: Rp 3.426,98
Umur 6 tahun: Rp 3.508,53
Umur 7 tahun: Rp 3.645,65
Umur 8 tahun: Rp 3.745,70
Umur 9 tahun: Rp 3.831,74
Umur 10-20 tahun: Rp 3.919,87
Umur 21 tahun: Rp 3.757,01
Umur 22 tahun: Rp 3.738,57
Umur 23 tahun: Rp 3.723,21
Umur 24 tahun: Rp 3.569,57
Umur 25 tahun: Rp 3.485,07
(Riaulink)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • HOTSPOT di Wilayah Riau Meningkat Tajam, Waspadai Karhutla!

      HOTSPOT di Wilayah Riau Meningkat Tajam, Waspadai Karhutla!

      • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Jumlah hotspot di pulau Sumatra meningkat tajam dibanding sehari sebelumnya. Bila kemarin terdapat 26 titik hotspot, hari ini meningkat jadi 119 titik. Sementara, di wilayah Riau tercatat 15 titik panas tersebar di kabupaten dan kota. Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, hotspot tersebut tersebar di sepuluh provinsi. Kondisi ini […]

    • KPK: Ongkos Politik untuk Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar

      KPK: Ongkos Politik untuk Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar

      • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Jakarta, detak24.com – Hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ongkos politik untuk jadi gubernur dan wagub capai Rp100 miliar. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan calon kepala daerah tingkat II biasanya harus mempersiapkan dana Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. “Sedangkan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur, para calon harus mempersiapkan dana mencapai Rp100 miliar. […]

    • Agrinas Separuh Hati Lindungi Penerima KSO, Ratusan Warga Geruduk PT SIS 

      Agrinas Separuh Hati Lindungi Penerima KSO, Ratusan Warga Geruduk PT SIS 

      • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 1Komentar

      BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Ratusan warga dalam naungan PT Palma Agung Betuah geruduk PT Sinar Inti Sawit (SIS) di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (17/11/25). Aksi demontrasi tersebut buntut belum terlaksananya penyerahan kebun sawit seluas 732,69 hektare milik PT SIS kepada PT Palma Agung Betuah sebagai pemenang kerja sama operasional (KSO). Diketahui, lahan tersebut […]

    • WARGA Tempuling Bawa Sajam ke Taman Kota, Terancam 10 Tahun

      WARGA Tempuling Bawa Sajam ke Taman Kota, Terancam 10 Tahun

      • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      INHIL, detak24.com – Seorang warga Tempuling Inhil inisial A (30) ditangkap gegara bawa sajam (senjata tajam) ke taman kota Tembilahan. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi, Senin (13/03/23) mengatakan, tersangka membawa pisau yang diselipkan pada pinggang. “Pada Sabtu (11/03) malam saat kegiatan […]

    • Ngeri, Tiba-tiba Ada Ular Piton dalam Kloset Warga Lembah Sari Pekanbaru 

      Ngeri, Tiba-tiba Ada Ular Piton dalam Kloset Warga Lembah Sari Pekanbaru 

      • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Insiden menegangkan terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Timur, Pekanbaru. Seekor ular piton ditemukan dalam kloset rumah warga. Untungnya, Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru merespon cepat hal itu. Seperti terlihat di akun Instagram @pkufirerescue, dikutip Jumat (20/12/24), insiden itu terjadi pada Kamis (19/12/24). “Proses evakuasi berlangsung tegang. Berkat […]

    • KORUPSI Pemilu, Empat Pejabat KPU Bengkalis Divonis 6 Tahun

      KORUPSI Pemilu, Empat Pejabat KPU Bengkalis Divonis 6 Tahun

      • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Empat pejabat KPU Kabupaten Bengkalis terbukti melakukan korupsi Pemilu, perihal dana hibah Pilkada tahun 2020 sebesar Rp 4,5 miliar. Mereka dihukum 6 tahun penjara. Para terdakwa adalah Puji Hartono selaku Sekretaris KPU Bengkalis, Candra Gunawan selaku Bendahara Pengeluaran, Hendra Riandra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Muhammad Soleh selaku Pejabat Penguji Tagihan […]

    expand_less