Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Gasak Tunjangan Ribuan Guru, Bendahara dan PPTK Disdikbud Rohil Dijebloskan ke Penjara 

Gasak Tunjangan Ribuan Guru, Bendahara dan PPTK Disdikbud Rohil Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Seorang PPTK (pimpro) dan bendahara Disdikbud Rohil dijebloskan ke penjara dalam kasus korupsi tunjangan ribuan guru PPPK. Keduanya ditahan di Lapas Bagansiapiapi.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan 2 orang tersangka berinisial MA dan Y dalam perkara korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP untuk PPPK TA 2025 pada Disdikbud Rohil.

Penetapan dilakukan Senin (22/06/26) petang. Kedua tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi selama 20 hari, terhitung 22 Juni hingga 11 Juli 2026.

Tersangka MA merupakan PPTK pada kegiatan Pembayaran TPP PPPK TA 2025 Disdikbud Rohil. Sementara, Y Bendahara Pengeluaran Disdikbud Rohil.

Kajari Rohil Firdaus, melalui Kasi Intelijen Alfriwan Putra, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Rohil dengan Tersangka MA: Nomor PRINT-01/L.4.20/Fd.2/06/2026 dan Tersangka Y Nomor PRINT-02/L.4.20/Fd.2/06/2026

Kasi Intel menerangkan, perkara ini bermula saat TPP sebanyak 2.138 guru PPPK 2 bulan tidak dibayarkan. Dimana, penyidik mengungkap kronologi perkara pada November-Desember 2025, Disdikbud Rohil mencairkan anggaran TPP untuk 2.138 guru PPPK jenjang SD dan SMP.

“Namun TPP untuk 2 bulan tersebut tidak pernah diterima guru-guru PPPK. Tambahan penghasilan diduga dicairkan dan dinikmati oknum di lingkungan Disdikbud Rohil. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan,” ungkapnya.

Dalam proses penyidikan lanjut Kasi Intel, Tim Pidsus Kejari Rohil telah menyita uang tunai Rp 763 juta dari tersangka MA serta sejumlah dokumen terkait.

Tersangka MA dan Y disangka melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a KUHP UU No 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001.

Kasi Intelijen menegaskan akan menuntaskan penyidikan hingga proses hukum tuntas. Dana yang disita Rp763 juta akan diproses sesuai ketentuan perampasan aset hasil korupsi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui praktik serupa. Pendidikan adalah prioritas, dan penyelewengan dana pendidikan akan ditindak tegas, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Bukan Runner up, Garuda Masih Berpeluang Tembus Piala Dunia 2026

    Meski Bukan Runner up, Garuda Masih Berpeluang Tembus Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Australia menjadi runner-up klasemen grup C zona Asia akan sulit dikejar. Namun, Patrick Kluivert yakin Indonesia masih berpeluang ke Piala Dunia 2026. “Tentu saja selalu ada peluang. Akan sangat sulit (mengejar Australia), tetapi tujuan Indonesia adalah untuk lolos ke Piala Dunia,” ujar Patrick Kluivert dalam konferensi pers selepas laga Indonesia vs Bahrain […]

  • Gempar Wanita Tewas Bersimbah Darah di Minas, Ini Kata Polisi!

    Gempar Wanita Tewas Bersimbah Darah di Minas, Ini Kata Polisi!

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang wanita ditemukan meninggal dunia dalam rumahnya di Jalan Lintas Minas–Perawang Km 02, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Rabu (04/02/26) siang. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Korban diketahui bernama Eticha Wina Ulina, seorang wirausaha. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah […]

  • KORBAN Tewas Kapal Tenggelam di Selat Melaka Bernama Kailan, Operasi SAR Ditutup

    KORBAN Tewas Kapal Tenggelam di Selat Melaka Bernama Kailan, Operasi SAR Ditutup

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Basarnas menutup operasi SAR pencarian korban kapal tenggelam di Selat Melaka, pasca ditemukannya seorang penumpang bernama Kailan. Kepala Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi menyatakan jumlah korban kapal tenggelam di perairan Selat Malaka, Selasa (15/08/23) lalu ternyata berjumlah 12 orang. Bukan 14 orang seperti diberitakan sebelumnya. Ini terungkap usai tim SAR mengkonfirmasi ke kepolisian […]

  • Nelayan Bengkalis Jemput 1,1 Kg Sabu ke Perbatasan Malaysia 

    Nelayan Bengkalis Jemput 1,1 Kg Sabu ke Perbatasan Malaysia 

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Aparat gagalkan peredaran narkoba asal Malaysia di Pambang Pesisir, Bengkalis. Pengedar seorang nelayan berinisial MT terciduk dengan barbuk sabu, ekstasi dan ganja. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai, Sabtu (31/09/24). “Barang bukti diamankan berupa 1.163,96 gram […]

  • Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

    Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial D.A. dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup […]

  • HEBOH Kapal Roro Terbakar di Bengkalis Jadi Viral Medsos

    HEBOH Kapal Roro Terbakar di Bengkalis Jadi Viral Medsos

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kapal roro terbakar di Bengkalis menjadi heboh dan viral medsos. Kebakaran kapal itu terjadi di pelabuhan penyeberangan Bengkalis-Pakning. KMP Permata Lestari I terbakar di Pelabuhan BUMD, Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kamis (23/05/24) sekitar pukul 10.55 WIB. Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, kapal terbakar saat bersandar dan […]

expand_less