Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PEMUJA SABU Terciduk di Kedai Kopi Budi, Bangko Rohil – Ternyata…

PEMUJA SABU Terciduk di Kedai Kopi Budi, Bangko Rohil – Ternyata…

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com  – Seorang pemuja sabu inisial FA (29) terciduk di Kedai Kopi Budi, Jalan Pahlawan Bangko Rohil. Ia ditangkap atas kasus pencurian pagar rumah warga, namun positif memakai narkoba.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, dikutip Jumat (27/01/23) membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko. 

Dikatakan AKP Juliandi, pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira jam 09.00 WIB saat itu pelapor keluar rumah melalui jalan belakang lalu melihat pagar belakang rumah yang terbuat dari besi dengan ukuran 1M x 2M sudah hilang.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp1.800.000,- (Satu juta delapan ratus ribu rupiah). Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko,” jelasnnya.

Kemudian tim opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Panit l Opsnal Iptu Ryan Eka Setiawan STrK MM mendapat informasi bahwa diduga pelaku yang melakukan pencurian sedang berada di Jalan Pahlawan Hulu Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, tepatnya didekat Kedai Kopi Budi.

Tim langsung mengamankan FA alias Uzi serta dilakukan interogasi dan mengakui telah melakukan pencurian.

“Setelah itu tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Barang bukti yang ikut di amankan 1 set pagar besi yang berukuran 1 m x 2 m yang sudah dipotong dan 1 buah karung goni tempat besi-besi yang sudah dipotong.

“Setelah dilakukan tes urine tersangka, hasilnya positif mengandung amphethamin dan methampetamin. Selanjutnya tersangka ini disangkakan Pasal 363 KUHPidana,”  tegasnya.(hmspol/HT)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KELURAHAN Talang Mandi Gelar Pelatihan Ecoprint 

    KELURAHAN Talang Mandi Gelar Pelatihan Ecoprint 

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 23Komentar

    DURI, detak24.com – Guna memberdayakan kaum ibu melalui UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), Kelurahan Talang Mandi menggelar pelatihan Ecoprint, Kamis (11/05/23) lalu.  ” Ecoprint merupakan salah satu jenis Batik yang metode pembuatannya memanfaatkan pewarna alami dari Tanin yaitu daun, akar atau barang yang diletakkan pada sehelai kain, kemudian kain tersebut direbus,” ujar Lurah Talang […]

  • HADIRI Zikir dan Takbir Akbar, Dandim 0320/Dumai Ajak Doakan Karhutla Cepat Berlalu

    HADIRI Zikir dan Takbir Akbar, Dandim 0320/Dumai Ajak Doakan Karhutla Cepat Berlalu

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena Hari Jadi ke-24 Kota Dumai kali ini, tepatnya pada Kamis tanggal 27 April 2023 pukul 20.20 WIB malam,  dilaksanakan kegiatan zikir bersama dan takbir akbar. Kegiatan bertempat di taman Bukit Gelanggang dihadiri sekitar 500 orang muslimin dan muslimah. Sementara, dari Forkopimda Kota Dumai diantarnya H Paisal (Walikota Dumai ) Letkol Arh […]

  • Berdalih Hendak Pulang Ganti Pakaian, Warga Sungai Sembilan Dumai Larikan Motor Kawan 

    Berdalih Hendak Pulang Ganti Pakaian, Warga Sungai Sembilan Dumai Larikan Motor Kawan 

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tersangka penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan Dumai, seorang pria berinisial AS alias Ami diserahkan ke polisi.  Ia melakukan tindak pidana penggelapan setelah meminjam sepeda motor milik RS alias Rahmad (19) pada Selasa (10/12/24) Desember 2024. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Sungai Sembilan pada Jumat (27/12/24). Pelaku diketahui […]

  • Innova dan Pikap Tertimbun, Longsor Cangar Mojokerto Renggut 10 Nyawa Dua Keluarga

    Innova dan Pikap Tertimbun, Longsor Cangar Mojokerto Renggut 10 Nyawa Dua Keluarga

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, detak24com – Dua keluarga berjumlah 10 orang tewas tertimbun longsor di Cangar, Mojokerto. Para korban merupakan supir serta penumpang Innova dan pikap. Tim gabungan berhasil menemukan seluruh korban meninggal dunia akibat bencana longsor di Jalan Raya Sumber Brantas-Pacet kawasan Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (04/04/25) siang. Terbaru, tim gabungan mengevakuasi jenazah enam orang penumpang mobil […]

  • Jangan Lewat di Jalan Sibayak Dumai, Ketinggian Air hingga Lutut Orang Dewasa-Warga Pasang Plang 

    Jangan Lewat di Jalan Sibayak Dumai, Ketinggian Air hingga Lutut Orang Dewasa-Warga Pasang Plang 

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Hujan lebat yang mengguyur Dumai dari Kamis (10/04/25) malam hingga Jumat (11/04/25) siang, menyebabkan jalan dan pemukiman tergenang banjir. Pantauan detak24com, sejumlah ruas jalan digenangi banjir yang cukup dalam. Di persimpangan empat bundaran Polres Dumai, rute menuju laut terpaksa ditutup. Ketinggian air yang cukup tinggi membuat pengendara harus ekstra hati-hati. Kalau tidak, […]

  • PSI Tegaskan Tak Dukung Anies di Pilpres 2024

    PSI Tegaskan Tak Dukung Anies di Pilpres 2024

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tegaskan takkan mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Gubernur DKI itu dinilai sebagai kandidat bermasalah.        Melalui Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie memastikan partainya tak akan mendukung kandidat yang bermasalah.       Menanggapi itu, pengamat yang juga pakar hukum tata negara, Refly Harun heran […]

expand_less