Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » GH Sihombing Berulang Kali Setor Duit Jual Beli Titik SPPG ke Dadan

GH Sihombing Berulang Kali Setor Duit Jual Beli Titik SPPG ke Dadan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Tersangka baru kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, disebut memberikan uang kepada mantan Kepala BGN Dadan Hindayana secara berkala.

Uang itu disebut berasal dari hasil proses jual beli titik Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Jadi, untuk pemberian itu, itu tidak dilakukan sekali, ya. Tidak dilakukan sekali, tapi ada yang secara berkala, ya, ada yang mungkin kalau diperlukan (uangnya). Jadi, tidak sekali,” jelas Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/06/26).

Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan terkait jumlah total uang yang diberikan oleh Glory kepada Dadan. Dia menjelaskan, pemberian uang tersebut berlangsung sejak 2025 hingga saat ini..

Kalau jumlahnya, memang sedang kita hitung sampai saat ini. Berapa pastinya, ya? Karena ini dilakukan selama beberapa bulan dari mulai tahun 2025 sampai dengan saat ini,” kata Syarief.

Dia juga menjelaskan bahwa Glory sudah mengenal Dadan sejak sebelum tahun 2024.

“Masalah perkenalan, memang betul, Saudara GHS ini sudah kenal dengan Saudara DH itu sebelum tahun 2025. Sebelum tahun 2025, jadi sekitar sebelum tahun 2024 pun sudah, memang sudah kenal dengan Saudara DH,” imbuh dia.

Sebelumnya, Syarief menerangkan Glory memiliki peran mencari mitra, lalu menjual titik SPPG dan menyetor uang kepada Dadan Hindayana. Dia menjelaskan Glory diminta oleh Dadan untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG.

Seperti dikutip dari detikcom, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka ialah:

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku orang dekat Sony
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM).

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI Agam-Walikota Bukittinggi Akan Hadir di Pelantikan Pengurus IKEDA Duri 2022-2026

    BUPATI Agam-Walikota Bukittinggi Akan Hadir di Pelantikan Pengurus IKEDA Duri 2022-2026

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 11Komentar

    DURI, detak24.com – Jika tidak ada halangan pengurus IKEDA (Ikatan Keluarga Daerah Agam) Duri periode 2022-2026 dilantik, Ahad (15/01/23) nanti. Kegiatan bertempat di lapangan Angsana, Simpang Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Duri. Pelantikan akbar tersebut akan dihadiri Bupati Agam DR H Andri Warman, Walikota Bukittinggi Herman Safar, Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos M.MP, Ketua IKLA RGS Riau […]

  • GUBRI Tolak APBDP Bengkalis 2023, Dinilai Cacat Hukum

    GUBRI Tolak APBDP Bengkalis 2023, Dinilai Cacat Hukum

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Secara tegas, Gubri tolak APBDP Bengkalis 2023. Penolakan tersebut karena draftnya cacat hukum, Kamis (26/10/23). Pemprov Riau telah menerima usulan draft Ranperda APBDP Bengkalis tahun 2023 untuk dievaluasi. Hanya saja tidak disetujui Gubernur Riau lantaran dinilai catat hukum. Pasalnya, pembahasan APBD-P Bengkalis masih mengikutsertakan anggota DPRD Bengkalis yang diberhentikan. Sehingga, secara tegas […]

  • APES! Pria Paruhbaya Garap Lahan Mertua Berujung Masuk Penjara, Ini Kronologinya

    APES! Pria Paruhbaya Garap Lahan Mertua Berujung Masuk Penjara, Ini Kronologinya

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24com – Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan seorang pria warga Bathin Solapan, diduga sebagai pelaku karhutla.  Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadillah, Jumat (04/08/23) mengatakan, tersangka W (51) karyawan swasta ini terpaksa ditahan polisi pada Rabu (02/08/23) karena disangkakan sebagai penyebab Karhutla seluas sekitar 2 hektar akibat membuka lahan […]

  • TIM PEKAT POLRES DUMAI Jaring Puluhan Kendaraan Knalpot Brong

    TIM PEKAT POLRES DUMAI Jaring Puluhan Kendaraan Knalpot Brong

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Setelah menyasar lokasi hiburan malam, warung remang-remang, hotel dan wisma serta rumah kos, kali ini tim operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polres Dumai melakukan penertiban pengguna jalan raya. Sabtu (17/12/22) malam, tim gabungan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengamakan puluhan kendaraan roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar (knalpot […]

  • Dinsos-PM Dumai Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

    Dinsos-PM Dumai Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com — Sebagai wujud kepedulian atas terjadinya musibah kebakaran beberapa waktu lalu di Jalan Bintan, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) menyalurkan bantuan sosial bencana kepada para korban kebakaran, Senin (25/04/2022). Penyaluran bantuan ini dihadiri oleh Rino Parlindungan ST MT, Sekretaris Dinsos-PM Kota Dumai, Suprapto ST MT Kabid Perlindungan dan […]

  • HADIAH Juara Liga 1 PSM Makassar Cuma Dapat Trofi Tanpa Uang, Tiga Pemain Ngomel di Medsos

    HADIAH Juara Liga 1 PSM Makassar Cuma Dapat Trofi Tanpa Uang, Tiga Pemain Ngomel di Medsos

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    detak24.com – Ternyata, penghargaan untuk hadiah juara Liga 1 PSM Makassar cuma memperoleh tropi tanpa uang pembinaan. Hal tersebut menjadi sorotan di berbagai flatform medsos. Dilansir Fajar.co.id dari akun instagram @pengamatsepakbola, Rabu (19/04/23)  bahwa juara Liga 1 tidak dapat hadiah uang sama sekali. “TROFI DOANG, PSM Makassar juara Liga 1 2022-2023 tidak mendapat hadiah uang […]

expand_less