Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polda Riau Ungkap Kasus Begal Motor dan Pencurian Mobil Lintas Daerah, Delapan Tersangka Ditahan 

Polda Riau Ungkap Kasus Begal Motor dan Pencurian Mobil Lintas Daerah, Delapan Tersangka Ditahan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau mengungkap tiga kasus kriminal menonjol sekaligus, yakni begal, pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian mobil lintas daerah dengan menahan lima tersangka.

Pengungkapan dilakukan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada 10 dan 11 Juni 2026. Polisi mengamankan tujuh tersangka dan menyita 15 kendaraan hasil kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan sejumlah laporan polisi serta informasi masyarakat.

“Dalam satu rangkaian operasi, tim berhasil mengungkap tiga kasus menonjol sekaligus. Mulai dari kasus begal yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok, jaringan pencurian sepeda motor lintas wilayah, hingga kasus pencurian kendaraan roda empat,” kata Hasyim dikutip detak24com, Sabtu (12/06/26).

Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada 3 Juni 2026.
Dalam perkara ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black.

Menurut Hasyim, para pelaku mengadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor pada dini hari. Saat korban berupaya mempertahankan kendaraannya, salah seorang pelaku membacok korban menggunakan parang hingga mengalami luka robek pada lengan dan paha.

“Setelah itu para pelaku membawa kabur sepeda motor dan barang berharga milik korban,” ujarnya.

Selain kasus begal, Tim Resmob Jatanras juga membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang diduga beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

Empat tersangka diamankan dalam kasus tersebut, yakni MS, SH, P, dan TS. Dari hasil pemeriksaan, kelompok itu diketahui memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pelaku utama pencurian, pengangkut kendaraan hasil curian, hingga penadah.

Sementara, Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, mengatakan penyidik berhasil mengamankan sejumlah kendaraan hasil kejahatan, termasuk sepeda motor yang dilaporkan hilang dari sebuah rumah di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

“Kelompok ini diduga telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman, perkebunan, dan lokasi usaha,” katanya.

Dari pengembangan penyidikan, polisi juga menemukan keterlibatan kelompok tersebut dalam sejumlah aksi curanmor lainnya yang terjadi di wilayah Gunung Sahilan, Air Tiris, Rimbo Panjang, Garuda Sakti, Panam, dan beberapa lokasi lainnya.

Sementara itu, pengungkapan ketiga terkait kasus pencurian kendaraan roda empat dengan tersangka utama berinisial SG. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian mobil di wilayah Kampar dan Pekanbaru.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan tiga kendaraan yang diduga hasil tindak pidana pencurian, yakni satu unit Toyota Kijang Super, satu unit Daihatsu Zebra, dan satu unit Suzuki Carry.

“Beberapa kendaraan yang berhasil diamankan penyidik diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Tim Resmob Jatanras berhasil mengamankan 15 kendaraan hasil kejahatan yang terdiri atas 12 unit sepeda motor dan tiga unit mobil.

Polda Riau juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan penjualan kendaraan hasil curian, termasuk kemungkinan keterlibatan penadah dan pihak lain yang berperan sebagai perantara.

“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan. Kami menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” urainya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dia menegaskan, Polda Riau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor melalui kegiatan penyelidikan, patroli, dan penegakan hukum.

“Tidak ada ruang bagi pelaku begal, pencurian kendaraan bermotor, maupun bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polda Riau,” imbuhnya dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahatir Klaim Kepri-Singapura Masuk Malaysia, Motif Pencitraan

    Mahatir Klaim Kepri-Singapura Masuk Malaysia, Motif Pencitraan

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Kualalumpur, detak24.com  – Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menjadi sorotan lantaran pernyataan yang ‘mengompori’ Negeri Jiran seharusnya mengklaim wilayah Kepulauan Riau serta Singapura beberapa waktu lalu. “Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia],” […]

  • POLISI Cokok Spesialis Curanmor Jamaah Masjid di Mahato Rohul

    POLISI Cokok Spesialis Curanmor Jamaah Masjid di Mahato Rohul

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    ROHUL, detak24com – Polsek Tambusai Utara, Rohul meringkus dua tersangka spesialis curanmor jamaah masjid. Kedua pelaku yakni pria inisial AR (34) dan WP (41). Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus, dikutip Selasa (11/12/23) mengatakan, tersangka ditangkap pada Ahad (10/12/23) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu rumah di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Kapolsek menerangkan, […]

  • Honda Beat Laga Kambing, Pelajar Meregang Nyawa di Hangtuah Pekanbaru 

    Honda Beat Laga Kambing, Pelajar Meregang Nyawa di Hangtuah Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pelajar bernama Raka Rizki Ramadhan Hutabarat (16) meninggal dalam peristiwa lakalantas maut di Jalan Hangtuah, Pekanbaru. Lakalantas maut terjadi di Jalan Hangtuah depan Warkop Agam D’Juwara, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (13/12/25) jelang magrib sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden itu selain menewaskan satu orang pelajar, dua lainnya mengalami luka-luka. Kasat […]

  • Polisi Gerebek Rumah di Jalan Baru Bangsal Aceh Dumai, Seorang Diseret ke Penjara 

    Polisi Gerebek Rumah di Jalan Baru Bangsal Aceh Dumai, Seorang Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang warga dalam serangkaian penggerebekan di Jalan Baru Bangsal Aceh, Dumai. Tersangka diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Kepolisian Sektor Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum mereka. Tersangka berinisial I alias A berhasil diamankan oleh tim opsnal bersama sejumlah barang […]

  • Gerindra dan PDIP Kian Harmonis, Demokrat Prediksi 3 Poros Bertarung di Pilpres

    Gerindra dan PDIP Kian Harmonis, Demokrat Prediksi 3 Poros Bertarung di Pilpres

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Partai Gerindra membuka peluang berkoalisi dengan PDIP di Pilpres 2024. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai, belum pasti koalisi tersebut menjadi besar di mana parpol lain ikut dalam barisan PDIP dan Gerindra. “Apakah ini akan menjadi magnet bagi Parpol lain untuk terbangunnya koalisi besar, tentu waktu yang akan menjawabnya. Kita lihat […]

  • ATUK-ATUK Warga Jayamukti Berani Gasak Besi Tua Pertamina Dumai, Terpaksa Diangkut ke Kantor Polisi

    ATUK-ATUK Warga Jayamukti Berani Gasak Besi Tua Pertamina Dumai, Terpaksa Diangkut ke Kantor Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang lelaki paruhbaya ditangkap polisi atas tuduhan mencuri besi tua milik PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai. Warga Jayamukti berinisial RL (57) dituding mengambil besi tua milik perusahaan pelat merah itu sekitar 500 Kg. Sehingga, Pertamina mengalami kerugian Rp 9 juta.  Selain menangkap atuk-atuk tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti […]

expand_less