Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Rutan Dumai Ikrarkan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Rutan Dumai Ikrarkan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Keluarga besar Rutan Dumai sepakat ciptakan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba serta penipuan.

Hal tersebut tertuang dalam apel ‘Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan’ yang dipimpin oleh Kepala Rutan Dumai Enang Iskandi.

Informasi dirangkum Senin (12/02/26), apel ‘Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan’ digelar pada, Jumat (08/05/26) pekan lalu.

Menurut Kepala Rutan Dumai, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial. “Ini merupakan wujud komitmen moral, institusional, dan pengabdian kepada bangsa dan negara dalam menjaga marwah Pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Rutan Dumai,” ujarnya dirilis, Senin (12/05/26).

Dalam arahannya, Kepala Rutan Dumai menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas institusi. Ia menyampaikan bahwa tantangan Pemasyarakatan saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat, deteksi dini, serta pengendalian yang konsisten oleh seluruh jajaran.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal di dalam blok hunian, tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Rutan, serta tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik penipuan dalam bentuk apa pun,” tegas Kepala Rutan Dumai.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, di antaranya dari Kodim 0320 Dumai, Polres Dumai, dan BNN Kota Dumai.

Seluruh jajaran Rutan Dumai diminta untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol rutin, melaksanakan razia secara konsisten dan humanis, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai bentuk deteksi dini dan penguatan pengawasan terhadap keberadaan barang-barang terlarang. Penggeledahan dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur dengan sasaran handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).

Selain itu, sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba, Rutan Dumai juga melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan serta sebagai langkah deteksi dini.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai yang memberikan pemahaman terkait dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, psikologis, dan kehidupan sosial.

Melalui kegiatan ini, Rutan Dumai menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba dan penipuan, serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan kondusif. (red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • CRISTIANO Ronaldo Absen, Al Nassr Hajar Al Fateh 3-0

    CRISTIANO Ronaldo Absen, Al Nassr Hajar Al Fateh 3-0

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MESKI pemain bintangnya absen, Al Nassr tampil dominan membekuk tim tamu Al Fateh dalam laga penutup Liga Arab Saudi 2022-2023, Kamis (01/06/23). Al Nassr menang dengan skor meyakinkan 3-0. Bermain di KSU Stadium, tidak ada nama Cristiano Ronaldo dalam daftar pemain Al Nassr untuk pertandingan ini. Laga ini adalah laga pekan ke-30 Saudi Pro League, […]

  • JAMBRET Bersajam Mengganas di Duri, Korban Dianiaya Motor dan Hp Dirampas

    JAMBRET Bersajam Mengganas di Duri, Korban Dianiaya Motor dan Hp Dirampas

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Polisi ringkus jambret bersajam yang beraksi di Jalan Gayabaru Ujung, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau beberapa waktu lalu. Informasi dirangkum di Mapolres Bengkalis, Rabu (15/05/24)tersangka berinisial P alias Peri (24), beralamat di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau. Ia diciduk petugas Rabu (15/05/24) sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Obor, Duri dini hari. […]

  • Indonesia Negara Terbanyak Hari Libur di ASEAN, Pelaku Usaha Menjerit 

    Indonesia Negara Terbanyak Hari Libur di ASEAN, Pelaku Usaha Menjerit 

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Indonesia menempati posisi pertama terbanyak libur nasional di ASEAN. Fakta demikian membuat perputaran ekonomi mandek, pelaku usaha menjerit. Melansir laman Goodstats, menurut The Asean Secretariat, Indonesia tercatat punya hari libur nasional terbanyak dibandingkan negara ASEAN lain pada 2025, totalnya mencapai 27 hari libur. Banyaknya hari libur nasional di kalender Indonesia turut menyoroti […]

  • Rumah Pengacara Kondang Pekanbaru Dijarah Maling, HP dan Uang Ludes 

    Rumah Pengacara Kondang Pekanbaru Dijarah Maling, HP dan Uang Ludes 

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi pencurian menyasar rumah pengacara kondang di Pekanbaru. Pelaku menjarah beberapa unit HP hingga uang dari rumah korban. Korban bernama Widiarso SH MH, beralamat di Jalan Sumatera I Simpang Moro Seneng, Kecamatan Tenayan Raya. Rumahnya dibongkar maling, Sabtu (07/02/26) dinihari. “Di perkirakan kejadian pencurian berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB dini hari ketika […]

  • SAH! Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Golkar Riau Minta Caleg Turun ke Masyarakat

    SAH! Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Golkar Riau Minta Caleg Turun ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Putusan MK  perihal gugatan sistem Pemilu, menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017. Sehingga, Pemilu tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Berdasarkan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka MK menetapkan Pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional […]

  • Diganjar 2,5 Tahun, Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Korupsi APBKam Rp 290 Juta 

    Diganjar 2,5 Tahun, Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Korupsi APBKam Rp 290 Juta 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Eks Penghulu Kampung Buana Bakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Asep Ahmad Gumilar divonis 30 bulan (2,5 tahun) dalam korupsi APBKamp Rp 290 juta. Terdakwa terbukti menyelewengkan anggaran pemerintah kampung tahun 2017-2019 yang merugikan negara Rp 290.017.512. Sesuai Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan […]

expand_less