Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Pupuk Subsidi Rp 34 M, Kejari Pelalawan Tangkap 15 Penyuluh dan Pengecer 

Korupsi Pupuk Subsidi Rp 34 M, Kejari Pelalawan Tangkap 15 Penyuluh dan Pengecer 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Kejari Pelalawan menahan 15 tersangka korupsi kasus mafia pupuk bersubsidi. Tindakan para tersangka merugikan negara Rp 34 miliar.

Penahanan dilakukan pada Selasa (13/01/26) malam, setelah para tersangka menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam. Para tersangka ditahan di tempat berbeda.

Ada yang dititip di Rutan Kelas I Pekanbaru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru, serta Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Kajari Pelalawan, Siswanto menjelaskan, dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut terjadi di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 34 miliar yang berasal dari penyaluran pupuk bersubsidi di tiga kecamatan tersebut,” ujar Siswanto.

Ia mengungkapkan, bentuk penyimpangan yang terjadi meliputi penyaluran pupuk yang tidak sesuai ketentuan, tidak tepat sasaran, serta adanya indikasi penjualan pupuk di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Praktik tersebut merugikan petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi,” kata Siswanto.

Dia menjelaskan, 15 orang tersangka yang diduga kuat terlibat sebagai bagian dari jaringan mafia pupuk bersubsidi. Dari jumlah itu, satu di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bandar Petalangan.

Selain itu, terdapat lima ASN lainnya yang menjabat sebagai penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, Kajari menyampaikan bahwa satu orang tersangka belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan kondisi kesehatan. “Yang bersangkutan berusia 63 tahun dan saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti sampai pada tahap ini dan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pupuk bersubsidi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Pelalawan, Robby Prasetya Tindra Putra memaparkan identitas serta peran para tersangka.

Untuk Kecamatan Bandar Petalangan, tersangka berinisial Y dan ZE selaku penyuluh, serta AS, EW, dan JG sebagai pengecer.

Di Kecamatan Bunut, tersangka berinisial SS dan M berperan sebagai penyuluh. Sedangkan, tersangka BM, AN, dan A merupakan pengecer.

“Sementara di Kecamatan Pangkalan Kuras, tersangka berinisial ERF dan SB selaku penyuluh, serta YA, PS, dan S sebagai pengecer,” katanya.

Kejari Pelalawan menegaskan bahwa penetapan para tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan lengkap serta telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP tentang Tindak Pidana Khusus, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BOS Duta Palma Divonis 15 Tahun Penjara, Jantung Terdakwa Spontan Kambuh

    BOS Duta Palma Divonis 15 Tahun Penjara, Jantung Terdakwa Spontan Kambuh

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara terhadap bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Selain hukuman penjara, Surya Darmadi juga diwajibkan untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 2,2 triliun serta uang pengganti kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatannya sebesar Rp 39 triliun. “Menyatakan […]

  • AWAL Ramadan, Dumai Diterjang Pasang Keling

    AWAL Ramadan, Dumai Diterjang Pasang Keling

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Fenomena pasang keling kembali terjadi di Dumai. Banjir air asin tersebut menggenangi permukaan masyarakat hingga jalan protokol. Dalam beberapa hari terakhir, Dumai mengalami musim kemarau, Namun, kejadian pasang keling awal Ramadan cukup mengejutkan warga.  Hampir seluruh jalan protokol hingga rumah warga dikepung pasang keling, Rabu (22/03/23) malam. Banjir air asin atau yang […]

  • Jalan Amblas di Rohil Akibat Parit Tergenang Banjir

    Jalan Amblas di Rohil Akibat Parit Tergenang Banjir

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHIL, detak24.com – Akibat genangan banjir, ruas jalan di Rokanhilir, Riau banyak amblas. Aparat setempat langsung mensiasatinya dengan memasang cerocok di sepanjang lokasi tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokanhilir, Suwandi SSos saat melakukan normalisasi Sungai Pabrik yang dimulai dari jembatan menuju ke Jalan Siak sepanjang 4 Km. Hal itu dilakukan guna […]

  • VIRAL! Minta Teken Pak Camat Macam Berurusan dengan Artis

    VIRAL! Minta Teken Pak Camat Macam Berurusan dengan Artis

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pj Wako Pekanbaru Muflihun melakukan sidak ke sejumlah tempat pelayanan. Kunjungan yang dilakukan merespon keluhan warga yang susah berurusan dengan camat. Keluhan tu disampaikan warga melalui komentar di postingan akun Instagram Cakaplah. Di dalam komentar postingan itu, warga meminta Pj Walikota melakukan sidak ke kantor camat. “Jgn lupa sidak kantor camat payung […]

  • HIMBAJA MEDAN Galang Aksi Himpun Dana, Peduli Banjir Aceh Tamiang

    HIMBAJA MEDAN Galang Aksi Himpun Dana, Peduli Banjir Aceh Tamiang

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MEDAN, detak24.com – Sebagai wujud kepedulian sosial terhadap korban banjir Aceh Tamiang, Himpunan Mahasiswa Balai Jaya (HIMBAJA) Medan menggalang dana di sejumlah titik jalan. Ketua HIMBAJA Medan, Panji Wijaya, Rabu (09/11/22) melalui siaran persnya mengatakan, aksi penggalangan dana sudah berjalan sejak tiga hari belakangan. “HIMBAJA sebagai organisasi paguyuban menampung sejumlah mahasiswa Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten […]

  • Music is Passion

    Music is Passion

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Vivamus vitae ante blandit, euismod nibh at, consectetur purus. Phasellus tincidunt pulvinar suscipit. Fusce venenatis mauris sem, nec commodo nibh tristique suscipit. Praesent tellus tellus, sodales laoreet luctus congue, vestibulum ut tortor. Curabitur nec lobortis mauris. Curabitur faucibus nec libero at pellentesque. Sed ac enim sed erat lobortis interdum vel ut urna. Cras erat libero, […]

expand_less