Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KPK Periksa Adik Gubri Wahid dan Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai

KPK Periksa Adik Gubri Wahid dan Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – KPK memanggil dua anggota DPRD Riau dan seorang ajudan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan anggaran PUPR TA 2025.

Dua legislator yang dipanggil adalah Siti Aisyah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Suyadi dari Fraksi PDI Perjuangan. Siti Aisyah merupakan adik Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi SYI dan SA selaku anggota DPRD Riau,” ujar Juru Bicara KPK,  Budi Prasetyo, Kamis (02/07/26).

Ia mengatakan, kedua anggota DPRD tersebut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dengan tersangka Marjani, yang merupakan ajudan Abdul Wahid.

Selain itu, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya, yakni Mega Listari dan Muhammad Syahrul Amin yang merupakan pramusaji di Rumah Jabatan Gubernur Riau, Novan Alyendo selaku ajudan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, serta Netti Ferawati yang berstatus ibu rumah tangga.

Seluruh saksi diperiksa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.  “(Pemeriksaan dilakukan) untuk tersangka MJN (Marjani),” kata Budi.

Siti Aisyah sendiri menjadi anggota DPRD Riau melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Dani M Nursalam yang mengundurkan diri setelah maju sebagai calon Wakil Bupati Indragiri Hilir pada Pilkada 2024.

Sehari sebelumnya, Rabu (1/7/2026), KPK juga memeriksa 13 saksi untuk melengkapi penyidikan terhadap Marjani.

Mereka antara lain Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Riau Muhammad Taufiq Oesman Hamid, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Purnama Irwansyah.

Kemudian, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Thomas Larfo Dimeira, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, serta Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Mardoni Akrom.

Penyidik juga memeriksa Hatta Said, Ida Wahyuni, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Iwan Pansa, dan Ripinuji.

Marjani ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Marjani diduga berperan menerima dan mengumpulkan uang dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelum diserahkan kepada Abdul Wahid.

“Peran MJN sangat krusial terkait dengan pengumpulan uang masing-masing kepala UPT karena sebagai representasi Saudara AW,” kata Achmad Taufik Husein.

Menurut KPK, dugaan pemerasan berawal dari kesepakatan pemberian fee proyek yang bersumber dari penambahan anggaran pada UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

KPK menduga besaran fee yang semula 2,5 persen kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Dalam dakwaan, istilah tersebut disebut sebagai “jatah preman”.

Penyidik juga menduga terdapat ancaman mutasi maupun pencopotan jabatan terhadap kepala UPT yang tidak memenuhi permintaan tersebut. Hingga saat ini, KPK menyebut telah menemukan sedikitnya tiga kali penyerahan uang sepanjang 2025 yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan itu.

Atas perbuatannya, Marjani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timbun Solar Subsidi, Polisi Tangkap Mafia BBM di Sungai Bakau Rohil 

    Timbun Solar Subsidi, Polisi Tangkap Mafia BBM di Sungai Bakau Rohil 

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi ungkap pidana Migas, dengan menangkap mafia BBM inisial JS (22) di Jalan Beringin Jaya Kepenghuluan Sungai Bakau, Sinaboi, Rohil. Saat diringkus, JS alias Koko terbukti menimbun 54 jerigen BBM jenis Solar di Jalan Beringin Jaya, Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi. Selain itu, Satreskrim Polres Rohil juga mengamankan 10 jerigen kosong dan […]

  • Eksepsi Ditolak R Thamsir Rachman Ajukan Banding, Korupsi Rp82 Triliun Duta Palma

    Eksepsi Ditolak R Thamsir Rachman Ajukan Banding, Korupsi Rp82 Triliun Duta Palma

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Jakarta Pusat menolak keberatan (eksepsi) Raja Thamsir Rachman atas dakwaan jaksa, Senin (03/10/22). Sidang dilanjutkan dengan menghadirkan saksi. Eks Bupati Indragiri Hulu itu didakwa oleh JPU melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan lahan perkebunan sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Perbuatan […]

  • RATUSAN Warga ‘Geruduk’ Kantor DPRD Rohul, Terkait Kemitraan 20 Persen HGU PT Ekadura Indonesia

    RATUSAN Warga ‘Geruduk’ Kantor DPRD Rohul, Terkait Kemitraan 20 Persen HGU PT Ekadura Indonesia

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    ROHUL, detak24com – Ratusan warga yang tergabung dalam Tim Perjuangan Hak Ulayat Masyarakat Kota Lama (TP-HUMASKO), Kecamatan Kunto Darusallam, Rohul mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (05/06/23). Warga mengadukan nasib mereka terkait hak kemitraan 20 persen yang belum direalisasikan perusahaan. Masyarakat menitipkan nasib mereka ke DPRD Rohul, agar terus mengawal perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT […]

  • SEORANG Terciduk, Polisi Rohul Amankan 9 Kilo Ganja di Desa Menaming

    SEORANG Terciduk, Polisi Rohul Amankan 9 Kilo Ganja di Desa Menaming

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com –  Syabas. Polisi Rohul mengamankan 9 kg ganja di sebuah pondok Desa Menaming Kecamatan Rambah. Dalam operasi tersebut, selain mengamankan 9 kig ganja, aparat juga membekuk pemiliknya berinisial Z bin P, warga Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Informasi disampaikan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH, dikutip […]

  • Polisi Kena Tikam di Pekanbaru, Pelaku Langsung Ditembak 

    Polisi Kena Tikam di Pekanbaru, Pelaku Langsung Ditembak 

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang residivis menikam anggota polisi di Pekanbaru. Pelaku berusaha kabur dan melawan saat ditangkap, sehingga dihadiahi timah panas. Penangkapan tersangka Jufrizal (41) dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil membekuk pelaku yang dikenal sebagai residivis kambuhan. Informasi dirangkum Senin (19/05/25), peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat (16/05/25) di Jalan Karet, […]

  • Permainan Jong, Peluang Destinasi Wisata Berbasis UMKM

    Permainan Jong, Peluang Destinasi Wisata Berbasis UMKM

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai menyelenggarakan permainan rakyat Lomba Jong di Pantai Beringin Indah, Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (24/09/22). Ajang yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Budaya ini, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah […]

expand_less