Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KPK Periksa Adik Gubri Wahid dan Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai

KPK Periksa Adik Gubri Wahid dan Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – KPK memanggil dua anggota DPRD Riau dan seorang ajudan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan anggaran PUPR TA 2025.

Dua legislator yang dipanggil adalah Siti Aisyah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Suyadi dari Fraksi PDI Perjuangan. Siti Aisyah merupakan adik Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi SYI dan SA selaku anggota DPRD Riau,” ujar Juru Bicara KPK,  Budi Prasetyo, Kamis (02/07/26).

Ia mengatakan, kedua anggota DPRD tersebut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dengan tersangka Marjani, yang merupakan ajudan Abdul Wahid.

Selain itu, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya, yakni Mega Listari dan Muhammad Syahrul Amin yang merupakan pramusaji di Rumah Jabatan Gubernur Riau, Novan Alyendo selaku ajudan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, serta Netti Ferawati yang berstatus ibu rumah tangga.

Seluruh saksi diperiksa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.  “(Pemeriksaan dilakukan) untuk tersangka MJN (Marjani),” kata Budi.

Siti Aisyah sendiri menjadi anggota DPRD Riau melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Dani M Nursalam yang mengundurkan diri setelah maju sebagai calon Wakil Bupati Indragiri Hilir pada Pilkada 2024.

Sehari sebelumnya, Rabu (1/7/2026), KPK juga memeriksa 13 saksi untuk melengkapi penyidikan terhadap Marjani.

Mereka antara lain Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Riau Muhammad Taufiq Oesman Hamid, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Purnama Irwansyah.

Kemudian, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Thomas Larfo Dimeira, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, serta Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Mardoni Akrom.

Penyidik juga memeriksa Hatta Said, Ida Wahyuni, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Iwan Pansa, dan Ripinuji.

Marjani ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Marjani diduga berperan menerima dan mengumpulkan uang dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelum diserahkan kepada Abdul Wahid.

“Peran MJN sangat krusial terkait dengan pengumpulan uang masing-masing kepala UPT karena sebagai representasi Saudara AW,” kata Achmad Taufik Husein.

Menurut KPK, dugaan pemerasan berawal dari kesepakatan pemberian fee proyek yang bersumber dari penambahan anggaran pada UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

KPK menduga besaran fee yang semula 2,5 persen kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Dalam dakwaan, istilah tersebut disebut sebagai “jatah preman”.

Penyidik juga menduga terdapat ancaman mutasi maupun pencopotan jabatan terhadap kepala UPT yang tidak memenuhi permintaan tersebut. Hingga saat ini, KPK menyebut telah menemukan sedikitnya tiga kali penyerahan uang sepanjang 2025 yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan itu.

Atas perbuatannya, Marjani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Datang, Tiga Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Sarang Narkoba!

    Jangan Datang, Tiga Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Sarang Narkoba!

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Pemko Pekanbaru menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait tiga tempat hiburan malam (THM) sarang narkoba. Hal itu terungkap setelah ditemui 19 pengunjung THM di Pekanbaru diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam razia, Selasa (16/7/2024) dini hari. Razia dilakukan di tiga tempat hiburan, yakni MP Club Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, New Paragon KTV Pool […]

  • Pergi ke Kebun, Petani di Nagari Kajai Talamau Tewas Disapu Banjir

    Pergi ke Kebun, Petani di Nagari Kajai Talamau Tewas Disapu Banjir

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT, detak24.com – Seorang petani bernama Yempino Wisman (49), ditemukan tewas dekat pinggiran sungai Kenagarian Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Ahad (26 /07/26). Kepala Tim Reaksi Cepat Pasaman Barat Kuria Sakti, menginformasikan bahwa korban merupakan warga Banir Tambuk, Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. “Korban diduga kuat tersapu arus sungai dan hanyut, mengingat hujan deras […]

  • Laki Bini Ditangkap Tengah Berduaan di Atas Motor, Kejadian Malam Minggu, Polisi Temukan Narkoboy!

    Laki Bini Ditangkap Tengah Berduaan di Atas Motor, Kejadian Malam Minggu, Polisi Temukan Narkoboy!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sepasang suami istri ditangkap polisi saat tengah berduaan di atas motor. Keduanya berinisial Naim dan Ardha terpergok menyimpan narkoba, Sabtu (10/01/26) malam minggu sekitar pukul 22.30 WIB. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, pada Sabtu […]

  • Koruptor Proyek Jalan, Pejabat Pemda Inhil hanya Dituntut 3 Tahun 

    Koruptor Proyek Jalan, Pejabat Pemda Inhil hanya Dituntut 3 Tahun 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Mantan Kabid Binamarga Pemda Inhil dituntut 3 tahun dalam kasus korupsi Rp 550 juta proyek renovasi Jalan Pramuka Tembilahan Hulu. Tuntutan dua terdakwa koruptor renovasi Jalan Pramuka Tembilahan Hulu, Raja Enta Netriawan dan Syafril dituntut berbeda, Selasa (05/11/24).  Raja Enta Netriawan merupakan mantan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan […]

  • Warga RW11 dan RW12 Talang Mandi Goro Serentak 

    Warga RW11 dan RW12 Talang Mandi Goro Serentak 

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 38Komentar

    DURI, detak24.com – Kegiatan gotong royong (goro) di Kelurahan Talang Mandi masih dilanjutkan Ahad (20/11/22) di RW11 dan RW12. Sehari sebelumnya, Sabtu (19/11/22) goro dilakukan warga RW07 dan RW13, dengan membersihkan jalanan dari ilalang dan parit dari sampah. ” Hari ini gotong royong kembali dilanjutkan di RW 11 dan RW12. Ratusan warga di kedua RW […]

  • Terekam Kamera, Harimau Sumatera Lalu Lalang di Jalan Siak-Buton 

    Terekam Kamera, Harimau Sumatera Lalu Lalang di Jalan Siak-Buton 

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Warga Kabupaten Siak kembali dikejutkan oleh kemunculan seekor harimau sumatra di kawasan Jalan Lintas Siak–Buton KM 07.350, Mempura, pada Jumat (21/12/25) petang. Sosok sang predator terekam jelas dalam sebuah video pendek yang diabadikan warga dan diunggah ke akun Instagram Galeri_Woodskrip, hingga akhirnya viral di media sosial. Dalam rekaman itu terdengar suara warga […]

expand_less