DIUBER Polisi, Pengedar Sabu Terjebak dalam Kebun Sawit Warga Ukui Pelalawan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 29 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELALAWAN, detak24com – Satnarkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di perkebunan sawit, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk SIK, dirilis Senin (29/05/23) membenarkan kejadian penangkapan tersebut. “Tersangka ditangkap pada Sabtu (27/05/ 23) sekira pukul 12.00 WIB,” ujar Kasat.
Dijelaskannya, pengungkapan ini bermula ketika Tim Opsnal Unit 2 Satnarkoba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa pada salah satu rumah wargs di Kelurahan Ukui sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Berdasarkan info tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi rumah dimaksud. Dari hasil penyelidikan tim melihat ada seorang yang di curigai sedang berada di luar rumah.
“Namun, keberadaan tim sempat dicurigai dan tersangka berusaha melarikan diri ke perkebunan sawit masyarakat. Aksi kejar kejaran pun terjadi dalam kebun sawit masyarakat. Berkat kejelian dan ketangkasan tim, pelaku RY dapat ditangkap,” kata Kasat Resnarkoba.
Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil mengamankan barang bukti 1 tas sandang warna abu-abu yang berisikan 1 buah amplop warna coklat berisikan 1 paket besar sabu, 1 buah dompet warna pink yang berisikan 2 paket sabu sedang, 14 paket sabu kecil, 1 ball plastik klip, 1 unit timbangan digital warna silver dan 1 buah tas sandang warna abu-abu.
“Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka, Ry mengakui bukti sabu tersebut diperoleh dari AC (DPO). Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 37.97 gram ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rls)
Editor: Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













