Legislator PKS Nurhasanah Sosialisasikan Ranperda Kota Layak Anak di Balik Alam
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Minggu, 14 Des 2025
- print Cetak

Anggota DPRD Bengkalis, Nurhasanah sosialisasi Ranperda Kota Layak Anak di Balik Alam. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah LC, Ahad (14/12/25) mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak di Jalan Anyelir, RW 10 Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.
“Ranperda Kota Layak Anak ini sebelum disahkan menjadi Perda harus disosialisasikan dulu kepada masyarakat. Untuk itulah, kita turun ke lapangan menjumpai masyarakat, meminta masukan demi kesempurnaan Perda,” ujar Hj Nurhasanah LC.
Turut hadir pada acara sosialisasi itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam LC, ketua RT dan ketua RW setempat, tokoh agama, tokoh pemuda dan puluhan ibu-ibu.
Dengan adanya Perda Kota Layak Anak, maka lanjut Nurhasanah, anak-anak akan mendapatkan perlindungan terkait hak-haknya, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat.
“Isi Ranperda bisa dibaca langsung oleh masyarakat, dipelajari, dikritisi untuk penyempurnaannya. Inilah istimewanya di Bengkalis saat ini, sebelum disahkan harus dilihatkan dulu ke masyarakat,” paparnya.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang











