Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Jokowi Digugat Mantan Dirjen Bimas Kemenag

Presiden Jokowi Digugat Mantan Dirjen Bimas Kemenag

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Tri Handoko Seto menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta usai dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama (Kemenag).

Berdasarkan situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan itu mengantongi nomor perkara 53/G/2022/PTUN.JKT. Gugatan itu teregister pada 1 Maret 2022.

Tri Handoko Seto mengajukan permohonan untuk mengabulkan gugatan seluruhnya. Ia juga meminta keputusan Jokowi Nomor: 172/TPA Tahun 2021 tertanggal 6 Desember 2021 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Agama tak sah atau dibatalkan.

Tri Handoko juga memerintahkan Jokowi mencabut/membatalkan keputusan tersebut.

Tri Handoko juga memerintahkan kepada Jokowi untuk menerbitkan Keputusan baru tentang Pengesahan dan Persetujuan Pengangkatan dirinya sebagai Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Agama atau dalam jabatan lain yang setingkat.

Ia juga memerintahkan Jokowi memberikan rehabilitasi/pemulihan nama baiknya dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabat dirinya sebagai akibat adanya keputusan tersebut.

“Membebankan semua biaya perkara kepada tergugat,” isi gugatan tersebut.

Awal mulai polemik ini terjadi ketika Kementerian Agama mengumumkan pada 21 Desember 2021 lalu bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan empat Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Agama.

Posisi Dirjen dicopot itu di antaranya Tri Handoko Seto yang menjabat sebagai Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

Merespons pencopotan itu, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna sempat menyurati Jokowi terkait pencopotan Tri Handoko Seto.

Palguna keberatan karena dirinya sempat menjadi salah satu Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu. Ia mengatakan terpilihnya Tri sesuai dengan hasil penilaiannya selaku anggota panitia seleksi.(cnn)

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pengelolaan Keuangan Bermasalah, DPC LAKI Aceh Timur Desak Pemkab Tindaklanjuti Temuan BPK 

      Pengelolaan Keuangan Bermasalah, DPC LAKI Aceh Timur Desak Pemkab Tindaklanjuti Temuan BPK 

      • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ACEH TIMUR, detak24com – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar desak Pemkab setempat tindaklanjuti temuan BPK terkait pengelolaan keuangan bermasalah. “Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK […]

    • Suami di Penjara, Emak Emak Warga Langgam Pelalawan Jadi Bandar Sabu

      Suami di Penjara, Emak Emak Warga Langgam Pelalawan Jadi Bandar Sabu

      • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Unit Reskrim Polsek Langgam mencokok emak emak bandar sabu di Desa Tambak, Kabupaten Pelalawan. Emak emak bandar sabu berinisial SR alias Lia itu terciduk setelah polisi polisi menangkap seorang kurir berinisial JMS alias Marihot di Perumahan PT MUP Tahap VI, Desa Pangkalan Gondai. Informasi dirangkum, Selasa (16/07/24), Polsek Langgam kembali menggagalkan peredaran […]

    • Gempa Bogor Rusak Puluhan Sekolah dan Rumah warga 

      Gempa Bogor Rusak Puluhan Sekolah dan Rumah warga 

      • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Jakarta, detak24com – Gempa mengguncang Kota Bogor, Jawa Barat dengan kekuatan 4,1 magnitudo, Kamis (10/04/25) malam Jumat. Akibat gempa yang diikuti empat kali susulan, mengakibatkan kerusakan puluhan rumah dan gedung sekolah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), melaporkan, gempa dirasakan di beberapa wilayah termasuk di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. “#Gempa (UPDATE) Mag:4.1, […]

    • JEMBATAN SP3 Kepenuhan Rohul Runtuh saat Proses Pembangunan, Ini Kata PUPR!

      JEMBATAN SP3 Kepenuhan Rohul Runtuh saat Proses Pembangunan, Ini Kata PUPR!

      • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Jembatan SP3 Kepenuhan, Rohul runtuh saat proses pembangunan. Rangka jembatan tersebut nyemplung ke sungai. Informasi yang beredar jembatan tersebut runtuh pada Selasa (03/10/23) petang Jembatan itu dibangun menggunakan bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Riau untuk Pemkab Rohul. Sedangkan pelaksanaan pembangunan jembatan SP3 Kepenuhan tersebut dilaksanakan oleh Dinas PU Kabupaten Rohul. Kepala Dinas Pekerjaan […]

    • Wali Murid Didampingi TNI Minta Maaf Sebut Anak Muntah Santap MBG 

      Wali Murid Didampingi TNI Minta Maaf Sebut Anak Muntah Santap MBG 

      • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Video wali murid yang meminta maaf karena sebut anaknya muntah setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), viral di media sosial. Rekaman berisi klarifikasi mengenai pernyataan adanya siswa mabuk karena MBG tersebut beredar di Kabupaten Pamekasan pada Kamis (18/9/2025). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Video tersebut berdurasi […]

    • Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Jalan Kamboja Sukajadi Pekanbaru 

      Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Jalan Kamboja Sukajadi Pekanbaru 

      • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Operasi yang digelar Senin (20/01/25) membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga pelaku di dua lokasi berbeda. Ketiga tersangka, yakni NS alias Novan (41), IN alias Indra (36), dan RA alias Raja (26), diamankan bersama barang bukti […]

    expand_less