Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Suami di Penjara, Emak Emak Warga Langgam Pelalawan Jadi Bandar Sabu

Suami di Penjara, Emak Emak Warga Langgam Pelalawan Jadi Bandar Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Unit Reskrim Polsek Langgam mencokok emak emak bandar sabu di Desa Tambak, Kabupaten Pelalawan.

Emak emak bandar sabu berinisial SR alias Lia itu terciduk setelah polisi polisi menangkap seorang kurir berinisial JMS alias Marihot di Perumahan PT MUP Tahap VI, Desa Pangkalan Gondai.

Informasi dirangkum, Selasa (16/07/24), Polsek Langgam kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. pada Selasa, 16 Juli 2024, dini hari.

Dalam operasi tersebut polisi menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Seorang kurir dan satu lagi emak emak bandar sabu.

Pelaku pertama adalah seorang pria berinisial JMS alias Marihot, yang tinggal di Perumahan PT MUP Tahap VI, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam. Pelaku kedua adalah seorang wanita berinisial SR alias Lia, yang berdomisili di Desa Tambak, Kecamatan Langgam.

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Perumahan PT MUP Tahap VI Desa Pangkalan Gondai itu ada peredaran narkoba,” ungkap Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban.

Berdasarkan informasi, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fernando Silitonga, beserta anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kemudian berangkat menuju sebuah rumah yang ditempati oleh pelaku JMS alias Marihot dan langsung dilakukan penangkapan.

Dari Marihot tim berhasil mengamankan barang bukti, 4 paket besar sabu, 3 paket sedang dan 6 paket kecil dengan total berat kotor 14.79 gram.

Selain itu, 1 kantong sedang ganja dengan berat 27.15 gram, 1 bungkus plastik klip merah, 1unit timbangan digital, 1 buah pipet kaca pirex, 2 botol plastik, 4 buah mancis,1 buah jarum, 1 buah botol bong beserta pipet,1 buah dompet coklat, 1 buah gunting, 3 lembar tisu, 1 bundel kertas paper dan sejumlah uang tunai Rp.1, 34 juta. Lalu, 1 buah tas selempang, 1 bungkus kecil tisu merk paseo dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam.

Menurut JMS, sabu dan ganja tersebut diperolehnya dari Lia yang tinggal di Desa Tambak, Kecamatan Langgam.

Tidak menunggu lama, Pukul 05.30 WIB berhasil dilakukan penangkapan terhadap Lia dan ditemukan 4 paket kecil sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lia menjadi bandar sabu dan ganja sejak 2 tahun lalu. “Setelah suaminya ditangkap dalam kasus yang sama,” sebut Kapolsek.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Langgam untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondom Berserakan, Lagi Asyik Nunggu Pelanggan – PSK Kaget Didatangi WaliKota

    Kondom Berserakan, Lagi Asyik Nunggu Pelanggan – PSK Kaget Didatangi WaliKota

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, detak24com – Seorang PSK kaget didatangi Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan tim di kawasan Lambaro Skep, pada Rabu (16/04/25) dini hari. Wanita Open BO tersebut sebut saja namanya Bunga, pada saat itu sedang menunggu seorang pelanggan yang akan menggunakan jasanya. Ia sudah berada dalam sebuah kamar penginapan, namun kaget yang datang justru […]

  • DBD MEWABAH, 14 Orang Meninggal – Ribuan Warga Terjangkit

    DBD MEWABAH, 14 Orang Meninggal – Ribuan Warga Terjangkit

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hingga.kini 14 warga meninggal serta ribuan lainnya terjangkit DBD. Tingginya lonjakan kasus, harus menjadi perhatian semua pihak. Dari data yang dihimpun bidang pengendalian penyakit Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, jumlah kasus DBD dari 12 kabupaten kota di Riau pada Bulan Oktober lalu berjumlah 215 kasus. Angka ini lebih tinggi dari pada Bulan Oktober […]

  • GEMPA Aceh Terkini 5,1 SR Guncang Meolabuh dan Nagan Raya, Berikut Analisis dan Imbauan BMKG 

    GEMPA Aceh Terkini 5,1 SR Guncang Meolabuh dan Nagan Raya, Berikut Analisis dan Imbauan BMKG 

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Gempa Aceh berkekuatan 5,1 SR mengguncang wilayah Aceh Besar, tepatnya di Meolabuh dan Nagan Raya, Selasa (07/11/23) pukul 04.12 WIB. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan, episenter gempa kali ini terletak pada koordinat 5,24° LU;94,25° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 124 […]

  • Polisi Cokok Dua Pengedar di Desa Api Api Bukitbatu

    Polisi Cokok Dua Pengedar di Desa Api Api Bukitbatu

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dua orang pengedar sabu diringkus tim opsnal Satreskrim Polsek Bukitbatu di Desa Api Api, Bengkalis, Senin 29 Juli 2024. Kedua tersangka diringkus saat  Polsek Bukitbatu melaksanakan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2024 yang sedang berlangsung.  Saat melakukan oprasi anti narkoba tim opsnal Polsek Bukit Batu berhasil melakukan pengungkapan pelaku peredaran narkoba yang sangat […]

  • Bripka Candra Lestari Dibunuh Saat Hendak Berdamai, Korban Penikaman di Karaoke See You Buka Suara

    Bripka Candra Lestari Dibunuh Saat Hendak Berdamai, Korban Penikaman di Karaoke See You Buka Suara

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Bripka Candra Lestari dan kawannya tewas dalam duet maut di Karaoke See You, ternyata semula hendak berdamai. Namun, ditusuk oleh pelaku. Setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSUD DR Pratomo Bagansiapiapi, Dedi Butut salah satu korban penikaman oleh penjaga pos tempat hiburan malam Karaoke See You, merupakan saksi hidup di malam naas […]

  • GIBRAN Tak Bisa Jadi Cawapres, Usai MK Terima Gugatan Mahasiswa Unsa

    GIBRAN Tak Bisa Jadi Cawapres, Usai MK Terima Gugatan Mahasiswa Unsa

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Walikota Solo Gibran Rakabuming dipastikan tak bisa jadi cawapres, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru. Mahasiswa tersebut mengajukan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terkait batas usia capres-cawapres. Elite PDIP Junimart Girsang yakin Walikota Solo Gibran Rakabuming tak bisa […]

expand_less