DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

POLISI Ciduk Warga Seberida Inhu, Tak Disangka Ia Pengedar Sabu!

SEBERIDA, detak24com – Polisi mencokok pengedar sabu berinisial YD (29), warga Simpang IV Belilas, Kelurahan Pengkalan Kasai, Kecamatan Seberida di rumahnya.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (11/12/23) mengatakan pengedar sabu itu ditangkap pada Jumat, 8 Desember 2023 sekira pukul 14.50 WIB.

“Dari tangan tersangka, Unit Reskrim Polsek Seberida mengamankan 3 paket ukuran besar dan 11 paket sabu siap edar dengan berat kotor, 10,29 gram,” tegasnya.

Baca juga : DUA Sejoli Digerebek Polisi di Seberida Inhu, Sempat Lakukan Ini!

Penangkapan terhadap pengedar sabu dilakukan setelah personel Polsek Seberida mendapat informasi, di Simpang IV Belilas acap terjadi transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 8 Desember 2023, pukul 14.50 WIB, unit Reskrim menggerebek sebuah rumah di Simpang IV Belilas dan menangkap seorang laki-laki mengaku berinisial YD. Saat digeledah, ditemukan 3 paket sabu ukuran besar dan 11 paket kecil siap edar,” ungkapnya.

Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba. Seperti, plastik klep pembungkus sabu, timbangan digital, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai Rp 575 ribu diduga hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *