Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Heboh Maling di Selatpanjang Jual Hasil Curian ke Polisi Menyamar 

Heboh Maling di Selatpanjang Jual Hasil Curian ke Polisi Menyamar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SELATPANJANG, detak24com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda.

Pelaku yang sama, berinisial MBR (24) ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah aktivitasnya terendus melalui media sosial Facebook.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH membenarkan pengungkapan tersebut.

Kasus pertama dialami Norrianto (32), warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Selasa (23/9) dini hari. Motor yang diparkir di halaman belakang rumahnya raib setelah ia lupa mencabut kunci kontak.

“Pagi hari korban mendapati motornya hilang, sementara gerbang rumah sudah dalam keadaan terbuka,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (26/09/25).

Kasus kedua menimpa Miswanto (50), warga Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Pondok walet tempat ia bekerja dibobol maling pada Selasa (23/025) sekitar pukul 18.00 WIB. Sejumlah barang berharga hilang, antara lain ponsel Realme, dompet hitam, mesin pemotong kayu (senso), serta sebuah tang.

Penyelidikan dua laporan tersebut mulai menemukan titik terang pada Kamis (25/025) pagi. Tim Opsnal Sat Reskrim menemukan postingan di grup Forum Jual Beli (FJB) Selatpanjang, akun milik MBR menawarkan mesin senso kecil seharga Rp 1,5 juta yang diduga kuat hasil curian.

“Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sekitar pukul 10.30 WIB siang, pelaku berhasil ditangkap saat transaksi di Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur, bersama barang bukti,” bebernya.

Dalam pemeriksaan, MBR mengakui perbuatannya. Ia mencuri motor Honda Beat milik Norrianto serta membobol pondok walet milik Miswanto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 kunci kontak, 1 lembar STNK, 1 unit ponsel Realme, 1 dompet hitam, 1 mesin senso, dan 1 buah tang.

“Pelaku kini ditahan di Polres Kepulauan Meranti, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya mengakhiri. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Beauty Products Chrissy Teigen Can’t Travel Without

    The Beauty Products Chrissy Teigen Can’t Travel Without

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Lepas Tembakan dan Todong Korban, Rampok Bersenpi Gasak BRILink di Rohil 

    Lepas Tembakan dan Todong Korban, Rampok Bersenpi Gasak BRILink di Rohil 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Perampok bersenpi satroni sebuah toko sekaligus gerai BRILink di Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Pelaku yang berjumlah tiga orang melepas tembakan serta menodong pemilik warung, dan merampas uang Rp 50 juta. Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata mengatakan, peristiwa terjadi di warung milik Rukun Sinulinga (47), Jalan […]

  • Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

    Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 20Komentar

    DURI, detak24.com – Menindaklanjuti laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dari Limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Gora Mandau Sawit (GMS) yang terletak di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Penyidik dari Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK […]

  • Dua Buronan, Polres Inhu Ringkus 8 Tersangka Pemerkosaan Anak 

    Dua Buronan, Polres Inhu Ringkus 8 Tersangka Pemerkosaan Anak 

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Aparat kepolisian berhasil meringkus 8 tersangka pencabulan anak yang terjadi di Rengat baru-baru ini. Sementara, dua lainnya masih diburu. Polres Inhu menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus pidana kejahatan seksual terhadap anak-anak. Baca juga : Buset! Gadis Belia Digilir 10 Remaja Berkali-kali di Rengat  Dalam pengungkapan lanjutan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak […]

  • Eks Kepala BPN Sumut Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Penjualan Aset PTPN 

    Eks Kepala BPN Sumut Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Penjualan Aset PTPN 

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Kejati Sumut menahan dua tersangka koruptor penjualan aset PTPN I. Keduanya langsung dijebloskan ke penjara. Askani, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, terlihat malu-malu saat keluar dari ruangan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu Sumut, Selasa (14/10/25). Ia keluar bersama Abdulrahman Lubis, mantan Kepala BPN Deli Serdang, setelah keduanya resmi […]

  • TOLAK UU Ciptaker, Seribuan Mahasiswa Unri Geruduk Gedung DPRD Riau

    TOLAK UU Ciptaker, Seribuan Mahasiswa Unri Geruduk Gedung DPRD Riau

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sedikitnya seribuan massa geruduk Kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/03/23) petang. Demonstran dari Aliansi Mahasiswa Universitas Riau protes atas disahkannya UU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh DPR RI. Ada beberapa spanduk yang dibentangkan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan pintu masuk gedung DPRD Riau. Satu di antara spanduk bertulisan “Cicak diam-diam merayap!!! […]

expand_less