Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » Eks Kepala BPN Sumut Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Penjualan Aset PTPN 

Eks Kepala BPN Sumut Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Penjualan Aset PTPN 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, detak24com – Kejati Sumut menahan dua tersangka koruptor penjualan aset PTPN I. Keduanya langsung dijebloskan ke penjara.

Askani, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, terlihat malu-malu saat keluar dari ruangan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu Sumut, Selasa (14/10/25).

Ia keluar bersama Abdulrahman Lubis, mantan Kepala BPN Deli Serdang, setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset negara milik PTPN I kepada pihak pengembang Ciputra Land.

Keduanya mengenakan jaket merah jambu bertuliskan “Tahanan Korupsi” dan langsung dibawa ke dalam mobil tahanan kejaksaan. Dengan kepala tertunduk, kedua pejabat itu tak memberikan sepatah kata pun saat dicecar awak media.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Mochamad Jeffry mengatakan kedua pejabat tersebut ditahan usai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup kuat.

“Penahanan terhadap para tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan pemeriksaan intensif dan menemukan minimal dua alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Dua tersangka itu adalah ASK, mantan Kepala Kanwil BPN Sumut tahun 2022–2024, serta mantan Kepala BPN Deli Serdang tahun 2023–2025 inisial ARL.

Dia menjelaskan, keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP), tanpa memenuhi kewajiban menyerahkan minimal 20 persen lahan untuk kepentingan negara.

Akibat tindakan itu, negara kehilangan sebagian aset dari total 8.077 hektare lahan yang diubah statusnya menjadi komersial.

“Kegiatan pengembangan dan penjualan terhadap lahan HGU yang diubah menjadi HGB mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan terhadap keduanya berdasarkan surat perintah Kajati Sumut Nomor: PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 untuk Askani dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025 untuk Abdulrahman Lubis.

Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Tanjung Gusta, setelah melalui pemeriksaan kesehatan.

hyingga kini sudah 63 saksi diperiksa, mulai dari ASN, pihak PTPN, hingga pihak swasta. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya,” tegas dia.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan pejabat tinggi BPN di Sumatera Utara dan lahan bernilai besar yang kini berubah menjadi kawasan perumahan dan bisnis.

Aspidsus memastikan, setelah proses hukum selesai, Kejatisu akan memperbaiki tata kelola lahan negara agar kasus serupa tak terulang.

“Setelah proses hukum selesai, kita lakukan perbaikan tata kelola,” ujarnya dikutip dari medandialy.com. (red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi terakhir rumah Ferdy Sambo bikin merinding. F : KOMPAS.COM

    BREAKINGNEWS: Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan Penyidik Polri

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Diketahui, Putri tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu pada 19 Agustus 2022. “Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari […]

  • PARTAI Hanura Resmi Dukung Ganjar Pranowo Capres PDIP 2024

    PARTAI Hanura Resmi Dukung Ganjar Pranowo Capres PDIP 2024

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024. Keputusan Hanura menyusul pengumuman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menetapkan Ganjar Pranowo capres PDIP 2024. “Nah, melihat dan mengenal sosok para calon, dan mengingat bahwa calon itu yang sangat berpihak kepada rakyat. Saya yakin […]

  • PARTAI Garuda Riau Didiskualifikasi, Ini Sebabnya!

    PARTAI Garuda Riau Didiskualifikasi, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Partai Garuda Riau didiskualifikasi dari peserta Pemilu 2024, karena tak melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU). Anggota KPU Riau, Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan, didiskualifikasinya Partai Garuda sebagai peserta pemilu untuk mengikuti pencalonan DPRD Riau karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanyenya sampai deadline yang ditentukan. Sesuai dengan Undang Undang […]

  • LAZ Ibadurrahman Duri Raih Dua Penghargaan Zakat Award 2025

    LAZ Ibadurrahman Duri Raih Dua Penghargaan Zakat Award 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24.com – LAZ Ibadurrahman Duri menorehkan prestasi dengan meraih 2 penghargaan sekaligus pada ajang Zakat Award 2025 untuk kategori program kesehatan dan pemberdayaan ekonomi umat. Pemberian penghargaan dilakukan di acara Ceo OPZ Forum 2025 & Rakornas FOZ yang digelar di Hotel The Acacia, Jakarta, 03-04 Desember 2025 dengan mengangkat tema “Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem”. […]

  • PEMPROV Bangun Ulang Jembatan Panglima Simpul, Ditarget Tuntas 2025

    PEMPROV Bangun Ulang Jembatan Panglima Simpul, Ditarget Tuntas 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemprov Riau segera membangun ulang Jembatan Panglima Simpul di Kabupaten Kepulauan Meranti yang ambruk beberapa waktu lalu. Pembangunan ulang tersebut pasca jembatan yang berada di Kecamatan Tebingtinggi Barat itu ambruk pada Rabu (22/05/24) lalu sekitar pukul 11.10 WIB. Jembatan Panglima Simpul itu merupakan penghubung Desa Alai dengan Desa Gogok Darussalam, serta akses […]

  • RUMAH Semi Permanen di Jalan Suka Karya Pekanbaru Ludes Terbakar

    RUMAH Semi Permanen di Jalan Suka Karya Pekanbaru Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah rumah yang terletak di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah, Madani, Pekanbaru hangus terbakar, Rabu (21/6/2023). Saat ini petugas pemadam kebakaran Kota Pekanbaru sedang berjibaku memadamkan api yang sudah membasar dan melahap rumah semi permanen itu. “Iya kebakaran, petugas sedang berada di lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata Kasi OPS […]

expand_less