Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Eks Kepala BGN Korupsi Miliaran Tiap Hari, Ini Detailnya!

Eks Kepala BGN Korupsi Miliaran Tiap Hari, Ini Detailnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Kejagung resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, setelah jadi tersangka korupsi tata kelola MBG.

Diketahui, Kejagung di hari yang sama telah melakukan penggeledahan di kantor BGN kawasan Jakarta Pusat. Dikatakan jika rumah ketiga tersangka juga menjadi sasaran penggeledahan itu.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan penggeledahan dilakukan sejak Selasa (2/6) malam hingga Rabu (03/06/26). Hasilnya, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik milik para tersangka.

“Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik. Ada HP (handphone) dan laptop dan lain-lain,” kata Syarief dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Dia mengatakan, ketiga tersangka terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” ujar Syarief.

Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

“Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” ucap dia.

Kejagung pun mengungkap sejumlah temuan yang membuat Dadan beserta Sony dan Lodewyk menjadi tersangka. Berikut ini ulasannya, seperti diwartakan dirangkum detikcom.

Yayasan SPPG Terafiliasi

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, mengatakan MBG harusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah. Akan tetapi, kata dia, yayasan itu malah terafiliasi dengan Dadan dkk.

“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Syarief dalam jumpa pers.

Syarief menyebut Dadan, Sony, dan Lodewyk diduga mengatur proses verifikasi pembentukan SPPG. Sehingga, kata dia, SPPG itu milik yayasan yang terafiliasi dengan Dadan dkk.

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari Tersangka,” jelas dia.

Terima Insentif Miliaran Per Hari

Syarief mengatakan ketiga tersangka diduga melakukan intervensi verifikasi hingga terafiliasi dengan sejumlah yayasan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Dari afiliasi ketiga tersangka tersebut, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” kata Syarief.

“Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” tambahnya.

Markup Pengadaan Barang

Selain mengintervensi verifikasi dan afiliasi SPPG, ketiga tersangka juga diduga melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen atau PPK. Sehingga, ditemukan dugaan adanya penggelembungan harga barang dan jasa saat proses pengadaan.
“Adanya markup harga pengadaan,” ujar Syarief.

Kejagung mengatakan pengadaan barang tersebut dikatakan tak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Ia menekankan tindakan yang dilakukan Dadan dkk melawan hukum.

“Bahwa selain menggunakan yayasan dan afiliasi tersebut, Saudara DH (Dadan Hindayana) bersama-sama dengan Saudara SS (Sony Sanjaya), LP (Lodewyk Pusung), dalam melakukan proses pengadaan, baik barang dan jasa, di BGN secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman.

Syarief mengatakan mereka melakukan penyusunan pengadaan barang dan jasa tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Mereka juga disebut menaikkan harga dalam penyusunan anggaran itu.

“Dalam penyusunan KAK (kerangka acuan kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ucapnya.

Mark Up Motor Listrik, Tablet dan Televisi

Kejagung pun mengungkap sejumlah pengadaan yang dimarkup oleh para tersangka, di antaranya 21.801 unit motor listrik. Nilai dari pengadaan itu mencapai sekitar Rp 1 triliun.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp 1 triliun. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu tidak sesuai ketentuan dan adanya markup,” ucapnya.

Dadan dan kedua tersangka lain juga melakukan penggelembungan harga pada tablet dan televisi. Perbuatan tersebut berdampak pada kerugian keuangan negara.

“Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga,” imbuhnya. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIMAK INFO Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2023, Sudah Bisa Diakses Lho!

    SIMAK INFO Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2023, Sudah Bisa Diakses Lho!

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DETAK24.COM – Pengumuman kuota sekolah SNBP 2023 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) sudah bisa diakses di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Kuota sekolah SNBP 2023 sudah dapat diakses mulai Rabu (28/12/22). Pengumuman kuota sekolah SNBP 2023 ini, untuk layanan masa sanggah kuota dibuka hingga 17 Januari 2023. SNBP adalah sistem baru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang penilaiannya […]

  • Kiprah 17 Tahun Pertamina Drilling Bantu Pencapaian Produksi Migas Nasional 

    Kiprah 17 Tahun Pertamina Drilling Bantu Pencapaian Produksi Migas Nasional 

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Selama 17 tahun beroperasi, PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) telah menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pencapaian produksi minyak dan gas (migas) Nasional. Sebagai anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), Pertamina Drilling memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung kebutuhan energi dalam negeri. […]

  • Ganjar Puncaki Hasil Survei Poltracking, Capres Pemilu 2024

    Ganjar Puncaki Hasil Survei Poltracking, Capres Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com — Survei Poltracking Indonesia terkini menyatakan ada tiga figur kuat calon presiden di Pemilu 2024. Mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berdasarkan survei, elektabilitas Ganjar tertinggi, yaitu dengan raihan 30,6 persen. Kemudian, disusul Prabowo dengan elektabilitas 26,8 persen […]

  • Viral Oknum Guru SMPN 13 Pekanbaru ‘Bogem’ Puluhan Siswa dalam Kelas 

    Viral Oknum Guru SMPN 13 Pekanbaru ‘Bogem’ Puluhan Siswa dalam Kelas 

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang oknum guru yang mengajar di SMPN 13 Pekanbaru akhirnya dipecat usai menganiaya puluhan siswa dalam kelas. Kasus guru SMPN 13 Pekanbaru yang menampar siswanya berujung diberhentikan dari sekolah. Hal ini dilakukan setelah menjalani proses mediasi antara pihak sekolah dengan orangtua siswa dengan didampingi Dinas Pendidikan Pekanbaru, Senin (15/09/25). Kepala Bidang SMP […]

  • INFO BMKG : Gempa Terkini Guncang Sukabumi, Terjadi Malam Tadi

    INFO BMKG : Gempa Terkini Guncang Sukabumi, Terjadi Malam Tadi

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    SUKABUMII, detak24.com – Gempa terkini berkekuatan 3,3  SR mengguncang Tenggara  Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (01/01/23). Guncangan gempa terjadi pukul 22.38 WIB. Hasil analisis BMKG, episenter gempa bumi terletak pada titik koordinat 7,54 Lintang Selatan (LS) dan 106,73 Bujur Timur (BT). Pusat gempa 64 km Tenggara Sukabumi pada kedalaman 29 km. “#Gempa Mag:3.3, 01-Jan-2023 22:38:15WIB, Lok:7.54LS, 106.73BT (64 km […]

  • Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Buru Harta Muflihun ke Batam hingga Sumbar 

    Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Buru Harta Muflihun ke Batam hingga Sumbar 

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau buru harta Muflihun, mantan Pj Wako Pekanbaru yang tersandung kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Selain menyita harta Muflihun di Pekanbaru dan Batam, dalam waktu dekat aparat juga mengejar aset tersebut hingga Sumatera Barat. Dirilis, Kamis (05/12/24), Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan […]

expand_less