Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » KORUPTOR Kredit Fiktif BRI Meranti Terciduk di Dumai, Langsung Digiring ke Kejati Riau

KORUPTOR Kredit Fiktif BRI Meranti Terciduk di Dumai, Langsung Digiring ke Kejati Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24com – Mantan karyawan Bank BRI Unit Teluk Belitung Meranti, Fadli ditangkap setelah buron sejak 2018 silam. Ia terciduk di tempat persembunyiannya pada sebuah kawasan dalam Kota Dumai, Rabu (05/07/23) petang.

Fadli ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya, Delvi Hartanto. Namun Fadli kabur saat penanganan perkara masih dalam proses penyidikan oleh Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Berbeda dengan Fadli, rekannya Delvi Hartanto telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Dia dinyatakan bersalah dan dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Delvi juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp883.998.449. Dengan ketentuan, bila satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda disita dam dilelang untuk mengganti kerugian atau diganti hukuman penjara selama 2 tahun.

Setelah lima tahun, akhirnya Fadli terciduk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (5/7/2023) petang pada sebuah tempat di Kota Dumai. 

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare mengatakan, Fadli akan dibawa ke Pekanbaru. “Besok (Kamis) pagi direlease (Kasi) Penkum setelah sampai Pekanbaru,” kata Marcos.

Kasus ini mencuat setelah BRI Cabang Selatpanjang melapor ke Kejari Kepulauan Meranti perihal kredit macet di Unit Teluk Belitung. Hasil pengusutan dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi, maka muncul dua nama, yakni Fadli dan Delvi Hartanto yang tak lain adalah mantri kredit di sana.

Keduanya menjadi aktor utama kredit fiktif di Teluk Belitung. Keduanya memainkan modus tempilan (nasabah bermohon namun penggunaan dana tersebut bersama mantri, cicilan dibayar bersama) dan topengan (nasabah tidak mengajukan kredit, nasabah tidak tahu jumlah pinjaman dan semua agunan dipalsukan).

Penetapan keduanya sebagai tersangka diumumkan oleh Kejari Kepulauan Meranti pada Kamis (8/11/2018) siang. Saat itu dijelaskan bahwa pada tahun 2015-2016 dalam penyaluran kredit BRI Unit Teluk Belitung telah terjadi fraud (kecurangan) yang dilakukan karyawan BRI.

Pada tanggal 12 Maret 2018, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan telah dikumpulkan bukti untuk menjadikan terang suatu perkara.

Perbuatan melawan hukum dalam penyaluran kredit dilakukan oleh oknum yang berposisi sebagai mantri yang bertugas untuk mencari nasabah serta mengelola permohonan serta analisis kredit yang akan diberikan Bank BRI. 

Kedua koruptor itu menyalahgunakan kewenangannya selaku mantri dalam menganalisa permohonan kredit. Dengan modus memalsukan atau membuat seakan-akan asli dokumen agunan, surat keterangan usaha dan meminjam KTP nasabah. Sehingga keduanya menikmati atau menggunakan uang realisasi kredit tersebut.

Kemudian, terhadap Delvi Hartanto berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim penyidik telah menikmati kredit nasabah sebesar Rp926.782.543 dan tersangka FD sebesar Rp 842.267.378. Sehingga total kerugian yang dialami negara adalah Rp1.782.062.261.

Jumlah kerugian tersebut dihasilkan para pesakitan melalui sekitar 70 kredit atau nasabah. Perlu diketahui bahwasanya pemberian KUR terkandung di dalamnya dana yang bersumber dari APBN.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • POLSEK Bukitkapur Sikat Pencuri dan Penadah Handphone, Dua Tersangka Masih Anak-anak

      POLSEK Bukitkapur Sikat Pencuri dan Penadah Handphone, Dua Tersangka Masih Anak-anak

      • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24com –  Unit Reskrim Polsek Bukitkapur menangkap pencuri dan penadah handphone yang beroperasi di Posko Haleyora Powerindo Jalan Bukit Nenas. Menurut Kapolsek Bukitkapur Iptu Irsanuddin Harahap, Sabtu (27/05/23), kedua tersangka pencurian FZ (23) dan FGP (16) serta penadah (ROH) diamankan Jumat (26/05/23). Saat itu petugas piket di TKP sedang lengah ataupun ketiduran. Kedua tersangka […]

    • INFO BMKG : Hujan Diprediksi hingga Malam Minggu, Cek di Sini

      INFO BMKG : Hujan Diprediksi hingga Malam Minggu, Cek di Sini

      • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Info cuaca akhir pekan, hujan disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi hingga malam minggu.       Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami, hujan akan mulai mengguyur Riau pada sore hari dan akan berlangsung hingga dini hari.       “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian […]

    • Pelindo Regional 1 Dumai Terima Kunjungan Dewan Komisaris 

      Pelindo Regional 1 Dumai Terima Kunjungan Dewan Komisaris 

      • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Dewan Komisaris Pelindo melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap operasional pelabuhan di Cabang Dumai, Pekanbaru, dan Perawang, Senin (08/09/25). Pada kunjungan ini Dewan Komisaris ke Pelindo Regional 1 Dumai diwakili oleh Komisaris Jodi Mahardi, Komisaris Elwi Danil dan Komisaris Andus Winarno serta Sugiyono dan Budi Setiawan dari Komite Hukum. Di […]

    • Nyawa Pejabat RSUD Pelalawan dan Anak Melayang di Tol Lampung, Balik Lebaran dari Madura

      Nyawa Pejabat RSUD Pelalawan dan Anak Melayang di Tol Lampung, Balik Lebaran dari Madura

      • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Seorang ASN Kabupaten Pelalawan bernama drg Eri Suheri dan putranya Mubaraq tewas dalam lakalantas di Tol Lampung. Informasi dirangkum, Sabtu (05/04/25), kejadian naas tersebut pada Jumat (04/04/25) sekitar pukul 05.00 WIB pagi. Dimana, almarhum dan keluarga dalam perjalanan balik Lebaran Idul Fitri dari Madura. Almarhum drg Rri Suheri yang berdomisili di Jalan […]

    • Pemkot Bogor Resmi Tutup Kafe Holywings, Dampak Promo Minol

      Pemkot Bogor Resmi Tutup Kafe Holywings, Dampak Promo Minol

      • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Jakarta, detak24.com – Holywings Bogor yang kini berganti nama Elvis Cafe & Resto disegel Satpol PP Kota Bogor, Sabtu (25/06/22). Izin mendirikan bangunan (IMB) kafe yang berlokasi di Jalan Pajajaran ini pun dicabut lantaran kedapatan menjual minuman keras di atas kadar 5 persen. “Elvis Cafe hari ini kami segel sekaligus dibekukan IMB-nya,” tegas Wali Kota Bima […]

    • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Gubri Surati Mendagri Terkait Penunjukan Plt

      PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Gubri Surati Mendagri Terkait Penunjukan Plt

      • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Gubri segera mengirim surat ke Mendagri terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt). Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri. “Karena Bupati […]

    expand_less