Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Dua Pengedar di Belakang RM Beringin Bukit Kapur 

Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Dua Pengedar di Belakang RM Beringin Bukit Kapur 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menangkap dua pria berinisial F dan R di belakang  rumah makan Beringin, Bukit Kapur. Dari keduanya disita barang bukti sabu 10 paket seberat 1,48 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Mei 2025 yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku berinisial F yang acap membawa barang haram tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025 di belakang Rumah Makan Beringin, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

“Kami langsung melakukan penangkapan saat pelaku F terlihat berjalan di lokasi. Ketika digeledah, pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah, yang kemudian kami amankan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, Rabu (14/05/25).

Dari tangan tersangka F, petugas menyita satu kotak rokok yang berisi 10 paket kristal bening, dua plastik klip bening, satu unit handphone Android, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka F mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka R. Sehingga kami langsung bergerak cepat melakukan pengembangan,” lanjutnya.

Di hari sama, tim juga menangkap tersangka R di belakang sebuah rumah tak jauh dari lokasi semula. Dari tangannya, diamankan satu unit handphone Android yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba tersebut.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung methamfetamina, menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai,” tegas Kasat.

Keduanya kini dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan bebas narkoba. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOAL Budiman Dukung Prabowo Presiden, Hasto: Tak Etis, Politik Devide et Impera!

    SOAL Budiman Dukung Prabowo Presiden, Hasto: Tak Etis, Politik Devide et Impera!

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Jakarta, detak24com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengecam aksi dukungan yang diberikan Budiman Sudjatmiko ke Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Ia menilai tindakan yang dilakukan kubu Prabowo sebagai pembajakan atau politik adu domba. Hasto menyatakan kasus pembajakan Budiman Sudjatmiko oleh kubu Prabowo Subianto justru membuktikan ketidakpercayaan diri. Hal tersebut disampaikan Hasto dalam Rakerda III DPD PDIP […]

  • Berlangsung Khidmat, Pelindo Group Dumai Gelar Upacara HUT RI ke-80

    Berlangsung Khidmat, Pelindo Group Dumai Gelar Upacara HUT RI ke-80

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pelindo Group Regional 1 Dumai melaksanakan upacara pengibaran bendera sempena HUT RI ke-80 di halaman Kantor Pelindo Regional 1 Dumai, Ahad (17/08/25). Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju” ini diikuti oleh Pelindo Group Dumai. Terdiri dari Pelindo Regional 1 Dumai, Pelindo Multi Terminal dan […]

  • RANS Nusantara vs PSM Makassar 1:1, Berkah Gol Indah

    RANS Nusantara vs PSM Makassar 1:1, Berkah Gol Indah

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAGA Rans Nusantara vs PSM Makassar berakhir dengan skor 1:1. Laga pekan ke-17 Liga 1 2023/2024 di Stadion Maguwoharjo, Sleman itu diwarnai gol indah Kenzo Nambu, Senin (30/10/23) petang. Hasil imbang ini membuat Rans gagal merangsek ke posisi kedua klasemen Liga 1. Tim asuhan Eduardo Almeida menempati posisi keempat dengan 30 poin. Rans berada di bawah Madura United dan […]

  • DIJADWALKAN Siang, Partai Buruh Kontestan Terakhir Daftar ke KPU Riau

    DIJADWALKAN Siang, Partai Buruh Kontestan Terakhir Daftar ke KPU Riau

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Partai Buruh menjadi penutup atau yang terakhir mendaftarkan Bacaleg ke KPU Riau, Ahad (14/05/23) malam. “Partai Buruh mungkin urutan terakhir mendaftar ke KPU Riau, tapi mudah-mudahan mendapat tempat pertama di hati masyarakat. Menjadi pemenang Pemilu,” kata Ketua Partai Buruh Provinsi Riau, Erik Suryadi. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya Partai Buruh dijadwalkan untuk […]

  • Jalan Alternatif Siak-Pekanbaru Direnovasi, Lokasi PT SIR

    Jalan Alternatif Siak-Pekanbaru Direnovasi, Lokasi PT SIR

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SIAK, detak24.com – Pemprov Riau menggesa pembangunan jalan provinsi di PT SIR.  Jalan alternatif dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak itu saat ini proses pengaspalan.  “Jalan alternatif dari Pekanbaru menuju Siak saat ini dalam pengerjaan aspal,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan, Selasa (20/9/2022) saat meninjau […]

  • Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Jalan Kamboja Sukajadi Pekanbaru 

    Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Jalan Kamboja Sukajadi Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Operasi yang digelar Senin (20/01/25) membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga pelaku di dua lokasi berbeda. Ketiga tersangka, yakni NS alias Novan (41), IN alias Indra (36), dan RA alias Raja (26), diamankan bersama barang bukti […]

expand_less