Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dituntut 7,5 Tahun, Pejabat Siak Sikat Dana Bencana Rp 1,1 Miliar, Pantas Saja!

Dituntut 7,5 Tahun, Pejabat Siak Sikat Dana Bencana Rp 1,1 Miliar, Pantas Saja!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Kalaksa BPBD Siak, Kaharuddin dituntut 7,5 tahun penjara. Dia menyikat dana penanggulangan bencana tahun anggaran 2022.l sebesar Rp 1,1 miliar.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Zulfikar, dan Surya Perdana pada persidangan di Pengadilan Tipikor PN  Pekanbaru, Selasa (11/03/25).

Terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b dan ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa Kaharuddin dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalankan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

JPU menghukum Kaharuddin membayar denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp829.816.063 subsider selama 4 tahun penjara.

Selain Kaharuddin, JPU juga menuntut terdakwa Alzukri, selaku Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Siak dengan penjara selama 5 tahun dan Budiman selaku Direktur CV Budi Dwika Karya, kontraktor pelaksana kegiatan selama 4,5 tahun.

Alzukri dan Budiman dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Untuk terdakwa Alzukri, JPU menuntut membayar uang pengganti sebesar Rp98.306.763 subsider 2 tahun 6 bulan penjara sedangkan Budiman membayar sebesar Rp73.730.072 subsider pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan.

Atas tuntutan JPU itu, para terdakwa melalui penasehat hukumnya mengajukan pembelaan (pledoi). Majelis hakim mengagendakan pembacaan pledoi pada persidangan pekan depan.

Diketahui, ketiga terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan handy talkie, sepatu dinas lapangan, serta pakaian dan atributnya PDL bagi anggota BPBD Siak pada Oktober 2022 sampai dengan Desember 2022.

Alzukri yang bukan merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas perintah Kaharuddin selaku Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Siak melakukan pembelian sendiri handy talkie, sepatu dinas lapangan, dan pakaian dan atribut PDL dari toko yang ada di Pekanbaru.

Mereka lalu bekerja sama dengan Budiman untuk menginput spesifikasi barang-barang tersebut pada etalase e katalog CV Budi Dwika Karya (BDK). Pihak BPBD Siak kemudian membelinya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara dari 3 pengadaan tersebut.

Berdasarkan audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Siak didapati kerugian senilai Rp 1,1 miliar atau tepatnya Rp 1.109.844.681.39, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beraksi Siang Hari, Maling Bolam dan Tabung Gas Marak di Tanjung Palas Dumai 

    Beraksi Siang Hari, Maling Bolam dan Tabung Gas Marak di Tanjung Palas Dumai 

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    DUMAI, detak24com – Pasca penangkapan HP alias Ogek, dedengkot maling di wilayah Tanjung Palas Dumai, belum mampu menciptakan kenyamanan warga. Pasalnya ogek-ogek lain kian ganas, mereka terang-terangan beraksi siang hari. Informasi dirangkum di lapangan, sejak dua bulan terakhir aksi maling menjadi-jadi di wilayah Tanjung Palas, Dumai. Khususnya dekat kawasan Jalan Makmur, sekitar lokasi tinggal Ogek. […]

  • Mewah! Gorden Rumdin DPR Rp43,5 Miliar

    Mewah! Gorden Rumdin DPR Rp43,5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24.com — Tender penggantian gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR resmi dimenangkan oleh peserta yang menawarkan harga Rp43,5 miliar. Pemenang tender ini peserta dengan harga penawaran tertinggi. Pemenang adalah PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di kawasan Green Lake City, Tangerang, Banten. Perusahaan itu berhasil mengalahkan 48 perusahaan lain yang menjadi peserta lelang. […]

  • Tiga Provinsi Baru Pemekaran Sumbar Gabung Bengkulu dan Riau 

    Tiga Provinsi Baru Pemekaran Sumbar Gabung Bengkulu dan Riau 

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24.COM – Lepas dari Sumatera Barat, ini tiga nama calon provinsi baru yang diduga akan hadir melalui wacana pemekaran Sumbar. Wacananya, Provinsi Sumatera Barat akan dimekarkan dan menghadirkan tiga calon provinsi baru di Pulau Sumatera. Terdapat beberapa kabupaten dan kota yang diduga akan lepas dari Sumatera Barat dan bergabung ke provinsi baru. Lalu, apa saja […]

  • Beraksi di Dumai Motor, Warga Jalan Merdeka Baru Babak Belur Dihakimi Massa 

    Beraksi di Dumai Motor, Warga Jalan Merdeka Baru Babak Belur Dihakimi Massa 

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang warga Jalan Merdeka Baru inisial GO babak belur dihakimi massa usai terpergok membongkar rumah di Dumai Motor, Tanjung Palas, Dumai. Informasi dirangkum Ahad (14/06/26), keresahan masyarakat atas terjadinya pencurian yang selalu dialami di Jalan Dumai Motor, Tanjung Palas akhirnya terungkap, Ahad (14/06/26) sekira pukul 10.30 WIB. Seorang pria berinisial GO (48), […]

  • HARGA BBM Pertamina Naik Hari Ini? Berikut Data Terbarunya!

    HARGA BBM Pertamina Naik Hari Ini? Berikut Data Terbarunya!

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pengumuman harga BBM Pertamina terbaru direncanakan, Ahad (01/01/22)  hari ini. Namun, pemerintah melakukan penundaan dengan berbagai alasan. Sesuai rencana awal, sedianya penyesuaian harga BBM Pertamina JBU akan dilakukan per hari ini. Adapun, jenis BBM JBU sendiri mulai dari Pertamax Series, Pertamina Dex, hingga Dexlite. BBM ini merupakan BBM tanpa subsidi yang harganya […]

  • KADER PPP Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya!

    KADER PPP Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya!

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah kader dan simpatisan PPP dukung Prabowo-Gibran. Dukungan tersebut disampaikan Azazie, yang mengklaim sebagai Ketua Presiden Koordinasi Nasional PPP. Keputusan kader PPP dukung Prabowo-Gibran teri diumumkan tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari petinggi partai berlambang Kabah itu. Aksi tersebut terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (03/12/23). “Iya, alasan kami memilih Prabowo-Gibran […]

expand_less