Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » GEMPA CIANJUR, Tiga Hari Tertimbun – Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat

GEMPA CIANJUR, Tiga Hari Tertimbun – Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JABAR, detak24.com –  Polri bersama TNi berhasil menyelamatkan dan mengevakuasi bocah berumur 5 tahun yang terjebak dalam reruntuhan bangunan akibat gempa Cianjur. Anak laki-laki itu ditemukan dalam kondisi masih hidup.

“Jadi, dalam proses pencarian kemarin (23/11), tim di lapangan, saat membongkar puing-puing ternyata ditemukan seorang korban anak berusia 5 tahun. Alhamdulillah masih hidup,” ujar Irjenpol Dedi, Kadiv Humas Polri dalam keterangan resminya, Kamis (24/11).

Anak yang ditemukan 3 hari pascagempa terjadi tersebut merupakan salah satu korban di Kampung Rawacina, Desa Nagrek. Dia ditemukan tepatnya pukul 10.46 WIB.

Setelah ditemukan, kata Dedi, anak tersebut langsung dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Anak itu kemudian langsung diberikan pengecekan dan bertemu dengan orang tuanya,” tutur Dedi.

Hingga saat ini berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terdapat 40 korban dilaporkan hilang. Dalam proses pencarian, Polri telah mengerahkan personel Brimob hingga anjing pelacak atau K9.

Menurut Dedi, proses pencarian dan evakuasi akan terus dilakukan dengan kolaborasi lintas sektoral, seperti BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan para relawan yang terlibat.

Tak hanya itu, personel Polri juga dikerahakan untuk memberikan trauma healing kepada seluruh korban gempa Cianjur. Di samping itu, upaya pemenuhan kebutuhan bahan pokok dan medis bagi puluhan ribu pengungsi di sejumlah titik maupun warga yang masih terisolir menggunakan helikopter terus berjalan.

Rencana pagi ini kembali akan disalurkan bantuan makanan bagi korban gempa Cianjur di daerah terisolir dengan menggunakan helikopter yang take off dari Pondok Cabe, dipimpin oleh Karo Multimedia Divhumas Polri dan Kabagdalops Sops Polri,” kata Dedi.(hsb)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SIMAK Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK di Bawah Ini!

      SIMAK Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK di Bawah Ini!

      • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      PENGUMUMAN Seleksi Administrasi PPPK tahun 2022 sudah bisa dilihat mulai Rabu (16/11/22). Anda dapat mengklik laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. Link pengumuman seleksi PPPK 2022 jangan sampai terlewatkan untuk mendapatkan informasi kelulusan. Pengumuman PPPK guru untuk seleksi administrasi sudah bisa diketahui mulai hari ini. Pengumuman PPPK Guru 2022 dilakukan secara serentak. Hasil seleksi administrasi ini diumumkan mulai dari kategori P1, […]

    • Pemain Bayern berebut bola dengan lawan pada partai final Piala Super Jerman 2022. F. :. IST

      Bayern Juarai Piala Super Jerman

      • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PELATIH Bayern Munchen Julian Nagelsmann menyoroti kekurangan yang ditampilkan oleh timnya saat memenangkan Piala Super Jerman, Sabtu (30/07).       Bayern berhasil mengalahkan RB Leipzig dalam laga yang berakhir dengan skor fantastis 5-3. Kehilangan Robert Lewandowski terlihat tidak berpengaruh banyak pada ketajaman Bayern. FC Hollywood masih mampu menggelontorkan lima gol ke gawang RB Leipzig. Sadio Mane […]

    • Dua Tahun Diproses, Anggota DPRD Kuansing Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya 

      Dua Tahun Diproses, Anggota DPRD Kuansing Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya 

      • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB, Aldiko resmi ditahan setelah hampir 2 tahun diproses dalam kasus menghambat kerja aparat hukum, Kamis (13/03/25). Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Sahroni SH MH melalui Kasi Intel Kejari Kuansing, Eliksander Siagian membenarkan adanya penahanan Anggota DPRD Kuansing dari PKB Aldiko Putra (AP) atas kasus penghadangan Kepala […]

    • WABUP Rohil Digerebek Ngamar di Hotel Lalu Dibebaskan, Polda Sebut Ini Alasannya!

      WABUP Rohil Digerebek Ngamar di Hotel Lalu Dibebaskan, Polda Sebut Ini Alasannya!

      • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      ROHIL, detak24com – Wabub Rohil digerebek ngamar di hotel Pekanbaru membuat heboh jagat medsos, Kamis (25/05/23) atau malam Jumat. Setelah diperiksa selama 12 jam, Sulaiman dan selingkuhnya dibebaskan. Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol, Asep Darmawan, mengatakan bahwa keduanya dibebaskan karena peristiwa tersebut bersifat delik aduan dan tak bisa dipidana begitu saja. “Kecuali ada laporan dari […]

    • Pak Yanto mengacungkan kartu merah ke wasit yang memimpin semifinal Singapore Open 2022

      Pak Yanto Jadi Viral Gegara Kartu Merah, Singapore Open 2022

      • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      SEORANG suporter setia bulutangkis Indonesia Pak Yanto, viral di media sosial setelah memberikan kartu merah kepada wasit pada semifinal ‘Singapore Open 2022’ di Singapore Indoor Stadium, Sabtu (16/07/22).       Dalam duel Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin vs Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan, momen Pak Yanto memberikan kartu merah terjadi pada gim kedua. Kejadian tersebut bermula dari skor […]

    • PRIA di Bagansiembah Ditangkap Gegara Bermesum dengan Pacar, Simak Kasusnya!

      PRIA di Bagansiembah Ditangkap Gegara Bermesum dengan Pacar, Simak Kasusnya!

      • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang pria di Bagansiembah inisial KTL ditangkap polisi gegara bermesum dengan pacar. Korban tercatat berusia 17 tahun masih berstatus sebagai pelajar. Pria tersebut diamankan atas laporan dari ibu korban (48) yang tidak terima anaknya yang masih 17 tahun disetubuhi pelaku layaknya pasangan suami isteri terhitung sejak Agustus 2023 lalu. Bahkan, tindakan tak […]

    expand_less