Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Pria di Bekasi Ditangkap Polisi Gegara Minta THR ke Perusahaan, Ini Sebabnya 

Pria di Bekasi Ditangkap Polisi Gegara Minta THR ke Perusahaan, Ini Sebabnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, detak24com – Polisi menangkap pria bernama Suhada alias Jagoan Cikiwul yang meminta THR Lebaran ke sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Bekasi.

Kapolsek  Bantargebang, Kompol Sukadi mengungkapkan, Suhada ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/03/25).

“Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin (Kamis) maghrib,” kata Sukadi kepada Kompas.com, dikutip Ahad (23/03/25).

Penangkapan terhadap sang Jagoan Cikiwul dilakukan setelah ia mengancam akan menutup akses jalan menuju salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ancaman tersebut dilontarkan oleh Suhada karena sekuriti pabrik plastik di Bantargebang hanya memberinya Rp 20.000 saat ia meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran pada Senin (17/3/2025) pukul 11.00 WIB.

Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan. Sempat minta maaf Sebelum penangkapannya, Suhada sempat merilis video permintaan maaf yang berdurasi satu menit 29 detik. Dalam video yang diterima Kompas.com, Suhada menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakan yang telah mengganggu warga Cikiwul, Bantargebang, Bekasi.

Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya mengaku salah karena saya mengaku seorang Jagoan Cikiwul,” ungkapnya, dikutip pada Jumat (21/3/2025). Suhada juga menyampaikan permohonan maaf kepada sekuriti perusahaan yang sempat menerima makian darinya. “Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dimaafkan,” kata Suhada.

Bantah permintaan THR Suhada menjelaskan, kedatangannya ke perusahaan plastik tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi proposal yang telah dia ajukan sebelumnya. Baca juga: Perekam Aksi Jagoan Cikiwul Dicopot dari Ketua GMBI Bantargebang Ia bersikukuh, proposal tersebut bukanlah untuk meminta THR, melainkan permohonan bantuan guna membagikan takjil di jalan selama bulan Ramadhan. “Isinya itu meminta bantuan untuk bagi-bagi takjil kepada tanggal nanti yang akan kita bagiin itu pun kalau kita dapat ya, ternyata kejadiannya seperti ini,” jelasnya. Suhada mengakui, sikap arogansinya dalam insiden itu muncul akibat ketidakpuasannya terhadap respons perusahaan soal proposalnya.

“Saya akui saya arogan, tapi kearoganan itu ada sebabnya. Sebabnya di situ ada empat proposal, yang tiga dinaikkan, yang proposal saya enggak dinaikkan sama sekuritinya,” imbuhnya.

Keterlibatan ketua GMBI Sementara itu, polisi mengungkap, proposal THR Lebaran yang diajukan Suhada ke perusahaan di Kota Bekasi ditandatangani wanita berinisial M pada 3 Maret 2025.

M merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang. Baca juga: Usai Aksinya Viral, “Jagoan Cikiwul” yang Minta THR ke Perusahaan Kabur ke Bogor “Proposal yang ditandatangani oleh saudari M, seorang Ketua Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (201/03/25).

Dua pekan setelahnya, Suhada dan ketiga rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk memastikan apakah proposal itu sudah ditindaklanjuti.

Sesampainya di lokasi, Suhada berdebat dengan sekuriti lantaran proposal yang diajukan tak direspons perusahaan.

Merasa kesal, Suhada sempat mengancam sekuriti dengan mengeklaim dirinya sebagai “Jagoan Cikiwul” dan memiliki banyak massa. Pengkhianatan Saat Suhada berdebat, M yang berada di lokasi diam-diam merekam kejadian tersebut. Sepulang dari lokasi, M kemudian menyebarkan rekaman video itu ke grup WhatsApp LSM GMBI Bantargebang.

Tak lama setelah dibagikan, video tersebut menjadi viral di media sosial. Ketika video itu menuai kritik, Suhada dan tiga rekannya saling curiga serta menuding adanya pengkhianatan di antara mereka.

Ketika video itu viral, mereka saling curiga, menganggap ada pengkhianat. Setelah menyadari bahwa video tersebut telah tersebar luas dan tidak bisa dikendalikan, tersangka S akhirnya melarikan diri,” ujar Binsar. Namun, upaya pelarian Suhada berakhir sia-sia setelah polisi berhasil menangkapnya di Sukabumi.

Atas perbuatannya, polisi menetapkan Suhada sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Ia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sebar puluhan proposal Berdasarkan hasil pemeriksaan juga terungkap, Suhada bersama tiga rekannya menyebarkan puluhan proposal ke perusahaan di wilayah Bantargebang.

“Pengakuan mereka puluhan, tapi nanti kita pastikan jumlahnya,” kata Binsar.

Binsar menyebutkan, Suhada dan ketiga rekannya memahami adanya larangan permintaan THR ke perusahaan. Oleh karena itu, mereka mengakali proposal tersebut dengan dalih permintaan dana untuk kegiatan bagi-bagi takjil dan buka bersama, bukan THR, dikutip detak24com dari kompas.com. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERDAKWA Korupsi Bawaslu Inhu Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah

    TERDAKWA Korupsi Bawaslu Inhu Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHU, detak24com – Terdakwa korupsi Bawaslu Inhu, Yulianto divonis 4 tahun penjara. Ia terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa di Bawaslu Inhu Tahun Anggaran 2017-2018 sebesar Rp 929 juta. Vonis korupsi Bawaslu Inhu tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang diketuai Salomo Ginting dengan hakim anggota Yuli Artha Pujayoyama dan Yelmi, Kamis (07/03/24). […]

  • Imsakiyah Ramadan 1446 H Tahun 2025 untuk Wilayah Dumai dan Sekitar

    Imsakiyah Ramadan 1446 H Tahun 2025 untuk Wilayah Dumai dan Sekitar

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 2025.  Jadwal imsakiyah 2025 ini meliputi jadwal imsak serta salat lima waktu, termasuk azan maghrib atau buka puasa. Diketahui, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (01/03/25). Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang digelar […]

  • Viral! Masjid BUMN Tidak Menerima Masyarakat Umum, Benarkah?

    Viral! Masjid BUMN Tidak Menerima Masyarakat Umum, Benarkah?

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SAAT ini jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan curhatan seorang netizen, yang mengaku tidak diperbolehkan salat di masjid Kementrian BUMN. Curhatan netizen itu diketahui dari unggahan video di akun TikTok @ipingpakek**. Dalam curhatannya itu, awalnya netizen ini ingin melaksanakan salat ashar di Masjid Ar-rayyan yang terletak di gedung BUMN. Sayangnya, saat memasuki kompleks gedung BUMN. […]

  • BREAKING NEWS : Gedung Bareskrim Mabes Polri Terbakar

    BREAKING NEWS : Gedung Bareskrim Mabes Polri Terbakar

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com –  Gedung Bareskrim  Mabes Polri terbakar pada Kamis 24 November 2022 malam. Api terlihat sekitar pukul 20.00 WIB. Hal tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto.  “Iya (gedung bareskrim Polri kebakaran),” ujar Ruwanto saat dihubungi wartawan, Kamis 24 November 2022. Ruwanto mengatakan […]

  • Diintai 8 Hari, Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Bandar Sekijang 

    Diintai 8 Hari, Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Bandar Sekijang 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satres Narkoba Polres Pelalawan ungkap peredaran sabu di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sekijang dengan menangkap dua tersangka. Informasi dirangkum, Kamis (12/12/24), dalam operasi berlangsung sekitar 8 hari itu, polisi menangkap dua pengedar dalam sebuah rumah. Selain para tersangka, aparat juga menyita sabu 11 bungkus, handphone android merk Vivo, dan sepeda motor […]

  • Beraksi Pakai Mitsubishi Xpander, Kawanan Maling Bobol Indomaret di Tapung Kampar 

    Beraksi Pakai Mitsubishi Xpander, Kawanan Maling Bobol Indomaret di Tapung Kampar 

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pelaku maling yang membobol Indomaret Tapung, Kampar beberapa waktu lalu diciduk polisi. Dalam aksinya, kawanan tersebut memakai Mitsubishi Xpander. Tim RAGA Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap sindikat spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP). Dua orang pelaku ditangkap sedangkan lima lainnya buron. […]

expand_less