Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Pria di Bekasi Ditangkap Polisi Gegara Minta THR ke Perusahaan, Ini Sebabnya 

Pria di Bekasi Ditangkap Polisi Gegara Minta THR ke Perusahaan, Ini Sebabnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI, detak24com – Polisi menangkap pria bernama Suhada alias Jagoan Cikiwul yang meminta THR Lebaran ke sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Bekasi.

Kapolsek  Bantargebang, Kompol Sukadi mengungkapkan, Suhada ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/03/25).

“Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin (Kamis) maghrib,” kata Sukadi kepada Kompas.com, dikutip Ahad (23/03/25).

Penangkapan terhadap sang Jagoan Cikiwul dilakukan setelah ia mengancam akan menutup akses jalan menuju salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ancaman tersebut dilontarkan oleh Suhada karena sekuriti pabrik plastik di Bantargebang hanya memberinya Rp 20.000 saat ia meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran pada Senin (17/3/2025) pukul 11.00 WIB.

Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan. Sempat minta maaf Sebelum penangkapannya, Suhada sempat merilis video permintaan maaf yang berdurasi satu menit 29 detik. Dalam video yang diterima Kompas.com, Suhada menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakan yang telah mengganggu warga Cikiwul, Bantargebang, Bekasi.

Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya mengaku salah karena saya mengaku seorang Jagoan Cikiwul,” ungkapnya, dikutip pada Jumat (21/3/2025). Suhada juga menyampaikan permohonan maaf kepada sekuriti perusahaan yang sempat menerima makian darinya. “Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dimaafkan,” kata Suhada.

Bantah permintaan THR Suhada menjelaskan, kedatangannya ke perusahaan plastik tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi proposal yang telah dia ajukan sebelumnya. Baca juga: Perekam Aksi Jagoan Cikiwul Dicopot dari Ketua GMBI Bantargebang Ia bersikukuh, proposal tersebut bukanlah untuk meminta THR, melainkan permohonan bantuan guna membagikan takjil di jalan selama bulan Ramadhan. “Isinya itu meminta bantuan untuk bagi-bagi takjil kepada tanggal nanti yang akan kita bagiin itu pun kalau kita dapat ya, ternyata kejadiannya seperti ini,” jelasnya. Suhada mengakui, sikap arogansinya dalam insiden itu muncul akibat ketidakpuasannya terhadap respons perusahaan soal proposalnya.

“Saya akui saya arogan, tapi kearoganan itu ada sebabnya. Sebabnya di situ ada empat proposal, yang tiga dinaikkan, yang proposal saya enggak dinaikkan sama sekuritinya,” imbuhnya.

Keterlibatan ketua GMBI Sementara itu, polisi mengungkap, proposal THR Lebaran yang diajukan Suhada ke perusahaan di Kota Bekasi ditandatangani wanita berinisial M pada 3 Maret 2025.

M merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang. Baca juga: Usai Aksinya Viral, “Jagoan Cikiwul” yang Minta THR ke Perusahaan Kabur ke Bogor “Proposal yang ditandatangani oleh saudari M, seorang Ketua Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (201/03/25).

Dua pekan setelahnya, Suhada dan ketiga rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk memastikan apakah proposal itu sudah ditindaklanjuti.

Sesampainya di lokasi, Suhada berdebat dengan sekuriti lantaran proposal yang diajukan tak direspons perusahaan.

Merasa kesal, Suhada sempat mengancam sekuriti dengan mengeklaim dirinya sebagai “Jagoan Cikiwul” dan memiliki banyak massa. Pengkhianatan Saat Suhada berdebat, M yang berada di lokasi diam-diam merekam kejadian tersebut. Sepulang dari lokasi, M kemudian menyebarkan rekaman video itu ke grup WhatsApp LSM GMBI Bantargebang.

Tak lama setelah dibagikan, video tersebut menjadi viral di media sosial. Ketika video itu menuai kritik, Suhada dan tiga rekannya saling curiga serta menuding adanya pengkhianatan di antara mereka.

Ketika video itu viral, mereka saling curiga, menganggap ada pengkhianat. Setelah menyadari bahwa video tersebut telah tersebar luas dan tidak bisa dikendalikan, tersangka S akhirnya melarikan diri,” ujar Binsar. Namun, upaya pelarian Suhada berakhir sia-sia setelah polisi berhasil menangkapnya di Sukabumi.

Atas perbuatannya, polisi menetapkan Suhada sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Ia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sebar puluhan proposal Berdasarkan hasil pemeriksaan juga terungkap, Suhada bersama tiga rekannya menyebarkan puluhan proposal ke perusahaan di wilayah Bantargebang.

“Pengakuan mereka puluhan, tapi nanti kita pastikan jumlahnya,” kata Binsar.

Binsar menyebutkan, Suhada dan ketiga rekannya memahami adanya larangan permintaan THR ke perusahaan. Oleh karena itu, mereka mengakali proposal tersebut dengan dalih permintaan dana untuk kegiatan bagi-bagi takjil dan buka bersama, bukan THR, dikutip detak24com dari kompas.com. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Wako Pekanbaru Kena OTT Saat Bagi-bagi Duit Bendahara Daerah

    Pj Wako Pekanbaru Kena OTT Saat Bagi-bagi Duit Bendahara Daerah

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK melakukan OTT di Pekanbaru,. Selain Pj Wako, aparat menangkap tiga orang lainnya, Senin (02/12/24). Operasi tersebut mengungkap dugaan korupsi dana bendahara daerah yang melibatkan sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru. “Iya, saya membenarkan ada kegiatan penangkapan. Ini bukan OTT biasa, melainkan sudah melalui proses penyidikan panjang dengan sprindik yang diterbitkan beberapa bulan lalu,” […]

  • DUH, Warga Medan Sumut Dituding Biang Karhutla Siak Kecil Bengkalis

    DUH, Warga Medan Sumut Dituding Biang Karhutla Siak Kecil Bengkalis

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi mengungkap kasus karhutla di Jalan Dusun Sukajadi, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis sekitar 2,8 hektar. Seorang tersangka diamankan petugas berinisial R alias Rubin (64), beralamat di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Pria paruh baya tersebut diduga dalang penyebab karhutla […]

  • SUDAH Dibebaskan Hakim, Jaksa Limpahkan Lagi Berkas Korupsi Ketua KPU Bengkalis

    SUDAH Dibebaskan Hakim, Jaksa Limpahkan Lagi Berkas Korupsi Ketua KPU Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly gagal menghirup udara segar. Jaksa kembali melimpahkan berkas perkara korupsi yang menjeratnya, setelah ia dibebaskan hakim. JPU Kejari Bengkalis kembali melimpahkan perkara dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar dengan terdakwa mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly, ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Pelimpahan dilakukan setelah tim […]

  • Ada Fadli Zon dan Raja Juli Antoni, Berikut Susunan Kabinet Prabowo-Gibran 

    Ada Fadli Zon dan Raja Juli Antoni, Berikut Susunan Kabinet Prabowo-Gibran 

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Prabowo melantik menteri dan lembaga periode 2024-2029. Diantaranya, ada nama Raja Juli Antoni serta Fadli Zon, Senin (21/10/24). Usai pengukuhan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Ahad (20/10/24), malam hari langsung diumumkan para menteri beserta wakil dan lembaga yang mengisi kabinet. Dilanjutkan pelantikan kabinet Prabowo-Gibran. Kabinet Merah Putih pun berjumlah 109 […]

  • Lupa Nyabut Kunci, Motor Emak Emak Digasak Maling di Gang Melati Tanjung Palas 

    Lupa Nyabut Kunci, Motor Emak Emak Digasak Maling di Gang Melati Tanjung Palas 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Timur mengungkap kasus curanmor di Tanjung Palas, dengan menangkap tersangka berinisial CK. Berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/58/XII/2025/SPKT/SEK D.TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 7 Desember 2025 dibuat oleh Dora Ulli Yanda pada pukul 20.18 WIB. Kejadian terjadi hari Rabu (03/12/25) siang sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Makmur Gang Melati RT […]

  • BERANTAS Mafia Pupuk Subsidi, Kejari Siak Dibanjiri Karangan Bunga

    BERANTAS Mafia Pupuk Subsidi, Kejari Siak Dibanjiri Karangan Bunga

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sejak beberapa hari belakangan, Kantor Kejari Siak dipenuhi karangan bunga apreasiasi pemberantasan mafia pupuk subsidi. Karangan bunga ini sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat terhadap kejaksaan, karena berhasil mengungkap kasus mafia pupuk subsidi untuk petani sawit tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan. Dari pantauan wartawan, sejak Senin (15/10/23) lalu, satu per satu papan […]

expand_less