Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » SUDAH Dibebaskan Hakim, Jaksa Limpahkan Lagi Berkas Korupsi Ketua KPU Bengkalis

SUDAH Dibebaskan Hakim, Jaksa Limpahkan Lagi Berkas Korupsi Ketua KPU Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly gagal menghirup udara segar. Jaksa kembali melimpahkan berkas perkara korupsi yang menjeratnya, setelah ia dibebaskan hakim.

JPU Kejari Bengkalis kembali melimpahkan perkara dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar dengan terdakwa mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly, ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Pelimpahan dilakukan setelah tim JPU memperbaiki berkas.

HAKIM Tipikor Bebaskan Mantan Ketua KPU Bengkalis

“Berkas perkara terdakwa Fadhillah Al Mausuly sudah kami limpahkan kembali ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Pada Rabu lalu kami limpahkan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalis Nofrizal, Kamis (02/11/23).

Dijelaskan Nofrizal, pihaknya telah memperbaiki surat dakwaan yang menurutnya telah memenuhi syarat formil dan materil, termasuk susunan kronologi perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa.

“Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusan selanya itu, telah kami perbaiki. Sehingga surat dakwaan yang kami limpahkan ini telah sesuai dengan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP yakni, lengkap, cermat dan jelas,” jelas Nofrizal.

Setelah pelimpahan berkas perkara, Nofrizal menyebut pihaknya menunggu jadwal sidang. “Kemungkinan, sidang akan digelar pekan depan,” ucap dia.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pekanbaru menerima eksepsi atau keberatan Fadhillah Al Mausuly, Kamis (27/10/23). Hakim menilai dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas (obscuur libel) dan tidak lengkap. Sehingga, memerintahkan mantan Ketua KPU Bengkalis itu dikeluarkan dari penjara.

Dalam dakwaan disebutkan perbuatan terdakwa Ketua KPU Bengkalis Fadhillah dilakukan bersama-sama Puji Hartono selaku Sekretaris KPU Bengkalis, Candra Gunawan selaku Bendahara Pengeluaran, Hendra Riandra selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK dan Muhammad Soleh selaku Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan/SPM.

Perbuatan korupsi yang dilakukan terdakwa Fadhillah ini terjadi pada kurun waktu tahun 2019- 2021 silam. Awalnya ketika ada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2021-2024.

Lalu, KPU Bengkalis yang dipimpin terdakwa Fadhillah mendapatkan hibah dari Pemkab Bengkalis sebesar Rp 40 miliar. Dana hibah itu diberikan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD).

Namun anggaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis itu, justru diselewengkan oleh terdakwa untuk memperkaya diri dan orang lain. Beberapa anggaran pengeluaran justru tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Anggaran KPU yang diselewengkan para terdakwa di antaranya, adanya pajak yang dipungut sebesar Rp 385.662.861, namun tidak disetorkan ke kas negara. Kemudian adanya penyetoran dana hibah ke rekening pribadi terdakwa Candra Gunawan sebesar Rp 485.111.174.

Selanjutnya, adanya realisasi belanja yang disahkan tetapi tidak sesuai dengan buku kas umum sehingga menyebabkan ketekoran kas sebesar Rp 192.570.900. Lalu, adanya jasa giro yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp 4.484.593, serta tidak disetorkan ke kas negara pengembalian dari PPK Tualang Mandau dan PPK Bengkalis sebesar Rp 25.731.000.

Kemudian, realisasi belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 2.506.843.672. Bahkan, adanya kelebihan pencatatan pada BKU oleh bendahara pengeluaran yang mengakibatkan negara lebih bayar sebesar Rp 773.740.401.

Realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan perundangan-undangan sebesar Rp 79.965.950, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 83.892.216.

Selanjutnya, pembayaran honorarium pokja yang masih dalam penguasaan bendahara pengeluaran yang belum dibayarkan kepada anggota sebesar Rp 54.105.000. Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektur Wilayah I KPU, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4.592.107.767, dikutip dari CAKAPLAH. **

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KASAT Lantas Bincang Santai Bersama Siswa SMAN 1 Bengkalis, Ajak Jangan Golput 

    KASAT Lantas Bincang Santai Bersama Siswa SMAN 1 Bengkalis, Ajak Jangan Golput 

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana SIK berbincang santai dengan siswa SMAN 1 Bengkalis yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya. Kasat Lantas mengajak siswa untuk tidak golput pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti. Hal ini dilakukannya dalam upaya mendukung proses demokrasi dan meningkatkan pemahaman siswa-siswi terhadap pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan umum. […]

  • Tiga tersangka sindikat narkoba internasional yang ditangkap di Rupat. F. :. RIAULINK

    Polisi Amankan 19 Kg Sabu di Rupat Bengkalis, Tiga Sindikat Narkoba Internasional Disikat

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Bengkalis, detak24.com – Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Rupat Kabupaten Bengkalis yang diduga jaringan narkoba Internasional, dengan barang bukti 19 Kg sabu. Tiga pria yang ditangkap petugas itu, yakni RW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran. Dari […]

  • Jadi Orang Kepercayaan, Ayu Aulia Dituding Bekas Simpanan Ridwan Kamil

    Jadi Orang Kepercayaan, Ayu Aulia Dituding Bekas Simpanan Ridwan Kamil

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Awalnya sebagai orang kepercayaan Atalia Praratya, kini Ayu Aulia dituding jadi salah satu mantan simpanan Ridwan Kamil.  Permasalahan pengakuan Lisa Mariana memiliki anak di luar nikah bersama Ridwan Kamil kini makin runyam.  Baca juga : Saat Ridwan Kamil Minta Video Bokep Lisa: Aku Biayai Kuliah dan Kasih Jajan! Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Ketemu Sekali, Tapi Nginapnya […]

  • PANGGIL ‘Papa’, Hubungan Artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung Terkuak!

    PANGGIL ‘Papa’, Hubungan Artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung Terkuak!

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Artis seksi Celine Evangelista punya kedekatan khusus dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, hingga memanggil ‘papa’. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. Ia mengakui Celine Evangelista memang memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin. “Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga […]

  • KUALAT! Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Ini Tampangnya

    KUALAT! Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Ini Tampangnya

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    BANDUNG, detak24com – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial MBCAA (48) diamankan karena meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. MBCAA diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Wartawan memperoleh foto yang menampilkan wajah sang bule ketika diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam foto itu terlihat sang bule memakai baju berwarna hitam dan topi abu-abu sedang duduk […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    Info Haji : Satu Lagi Jamaah Asal Desa Alah Air Meranti Meninggal di Tanah Suci 

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Jamaah haji asal Riau yang meninggal dunia di tanah suci bertambah. Terbaru adalah atas nama Irfanuddin bin Mahmud Syukur (82th). Almarhum meninggal di tenda K.004 Maktab BTG 63 Mina, Sabtu (07/06/25) pukul 16.15 WAS. Irfanuddin merupakan jamaah haji pemegang nomor porsi 04000100791 tergabung dalam BTH – 09 berasal dari Desa Alah Air […]

expand_less