DUH, Warga Medan Sumut Dituding Biang Karhutla Siak Kecil Bengkalis
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Polisi mengungkap kasus karhutla di Jalan Dusun Sukajadi, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis sekitar 2,8 hektar.
Seorang tersangka diamankan petugas berinisial R alias Rubin (64), beralamat di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Pria paruh baya tersebut diduga dalang penyebab karhutla di Siak Kecil pada Kamis (14/03/24). Ia
diamankan petugas Kamis (18/4/24) sekira pukul 16.45 WIB di Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala dikonfirmasi riauterkini.com membenarkan pengungkapan kasus Karhutla dan mengamankan seorang tersangka tersebut.
Kepada polisi, tersangka R ini juga mengakui perbuatannya telah melakukan pembakaran lahan menggunakan bahan bakar dari mancis dan pelepah sawit. Pelaku telah membakar pohon-pohon tua yang sudah mati di lahan yang mengakibatkan kebakaran lahan meluas.
“Tersangka diduga penyebab Karhutla di kawasan Siak Kecil diamankan petugas di rumahnya. Pelaku mengakui membakar pohon yang sudah mati di lahan miliknya, sehingga mengakibatkan meluas,” ungkap Kasat AKP Gian, Rabu (08/05/24) siang.
Setelah diamankan, tersangka R digiring ke Markas Polres Bengkalis guna untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












