Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Dampak Efisiensi Anggaran, Seribu Lebih Honorer Pemkab Pelalawan Terpaksa Dirumahkan 

Dampak Efisiensi Anggaran, Seribu Lebih Honorer Pemkab Pelalawan Terpaksa Dirumahkan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Sebanyak 1.007 honorer Pemkab Pelalawan yang masa kerjanya di bawah dua tahun, terpaksa dirumahkan. Keputusan itu diumumkan, Senin (17/02/25).

Kebijakan tersebut menyusul efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, honorer masa kerja di bawah dua tahun tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis kebijakan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, keputusan ini juga diperkuat dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur penataan pegawai non-ASN.

“Kebijakan ini bukan semata-mata keinginan pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan, tetapi sudah menjadi ketentuan yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Darlis, Senin (17/02/25).

Dampak dari keputusan ini tentu cukup signifikan bagi para pegawai. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil pemerintah daerah terkait solusi bagi tenaga honorer yang diberhentikan.

Keputusan ini juga menimbulkan berbagai reaksi dari para pegawai non-ASN yang terdampak. Termasuk kemungkinan respons dari serikat pekerja atau pihak-pihak terkait lainnya, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terios Tabrak Truk Parkir, Nyawa Emak-emak Warga Umban Sari Rumbai Melayang di Tol Permai 

    Terios Tabrak Truk Parkir, Nyawa Emak-emak Warga Umban Sari Rumbai Melayang di Tol Permai 

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang emak-emak bernama Irma (45), warga Jalan Siak II Kelurahan Umban Sari, Pekanbaru meninggal dalam kecelakaan di Tol Permai. Informasi dirangkum Senin (20/04/26), musibah kecelakaan terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 38, pada Ahad (19/04/26) sekitar pukul 13.40 WIB. Mobil Daihatsu Terios menabrak truk Hino yang tengah berhenti di bahu jalan. […]

  • Pintu Waduk PLTA Dibuka, 1098 KK Terendam Banjir hingga Sepinggang di Kampar Utara 

    Pintu Waduk PLTA Dibuka, 1098 KK Terendam Banjir hingga Sepinggang di Kampar Utara 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Gubri Abdul Wahid meninjau korban banjir akibat dibukanya pintu waduk PLTA Koto Panjang di Desa Kampung Panjang, Air Tiris, Kampar Utara, Senin (03/03/25). Banjir yang menyebabkan ribuan warga Kampar terdampak, akibat dibukanya lima pintu pelimpahan waduk (spillway gate) PLTA Koto Panjang, setinggi 170 cm. Tiba di Desa Kampung Panjang, Abdul Wahid langsung […]

  • Alamak! Hakim Pekanbaru Bebaskan Koruptor 126 Miliar, Proyek Jalan Lingkar Bengkalis

    Alamak! Hakim Pekanbaru Bebaskan Koruptor 126 Miliar, Proyek Jalan Lingkar Bengkalis

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 31Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru membebaskan terdakwa korupsi atas nama Petrus Edi Susanto, dalam kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Bengkalis. Dikutip Sabtu (18/06/22),  kegirangan di wajah Petrus Edi Susanto terpancar usai dirinya dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara. Petrus Edy Susanto, yang merupakan Wakil Ketua Direksi PT Wijaya Karya (Wika)-Sumindo […]

  • PHR Komitmen Optimalkan Komponen Dalam Negeri

    PHR Komitmen Optimalkan Komponen Dalam Negeri

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan berkomitmen mendukung efektivitas pembiayaan usaha dengan prioritas penggunaan komponen dalam negeri. Sepanjang tahun 2023, PHR berhasil melakukan penghematan yang signifikan dan mencapai realisasi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui pembelian barang dan jasa di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Analyst Media and Communication, Ray Jordan mengatakan, sejak […]

  • HAKIM JATUHKAN Vonis Tuntutan Mati Polisi Siak, Kurir 50 Kg Sabu

    HAKIM JATUHKAN Vonis Tuntutan Mati Polisi Siak, Kurir 50 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Aipda Evgianto anggota Polres Siak dan Yulamto (40) warga Rohil divonis seumur hidup, Kamis (09/02/23) petang. Kedua terdakwa kurir 50 Kg sabu yang ditangkap di parkiran Hotel The Zuri, Dumai tahun lalu. Menurut majelis hakim PN Dumai yang diketuai MD Pasaribu, dengan hakim anggota Edy Siong dan Alva Robi kedua terdakwa melanggar […]

  • TARIF TOL Pekanbaru – Bangkinang Ditetapkan, Berikut Rinciannya!

    TARIF TOL Pekanbaru – Bangkinang Ditetapkan, Berikut Rinciannya!

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan besaran tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang (Pekbang).  Besaran tarif tol dibedakan berdasarkan golongan jenis kendaraan. Rincian tarif Tol Pekbang tertuang dalam SK Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022. SK itu khusus mengatur Tol Seksi Pekanbaru-Bangkinang. Seksi ini bagian dari ruas Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang.  Berikut rincian tarif Tol […]

expand_less