Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Garap Hutan, Pria Paruh Baya Warga Desa Bukit Lipai Inhu Diseret ke Penjara 

Garap Hutan, Pria Paruh Baya Warga Desa Bukit Lipai Inhu Diseret ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Satreskrim Polres nhu menangkap pria paruh baya berinisial M Taufiq alias Opiq (51), warga Desa Bukit Lipai gegara menggarap hutan.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil patroli gabungan antara pihak kepolisian dan Polisi Kehutanan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh pada Kamis (30/01/25).

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sebuah alat berat yang tengah beroperasi di area hutan kawasan hutan Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku.

“Dua pekerja yang berada di lokasi, yakni operator alat berat Roni Yahya dan helper Agus Triawan, langsung kami amankan,” ujar AKBP Fahrian, Jumat (07/02/25).

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah bekerja selama tiga hari untuk membuka lahan atas perintah M Taufiq.

Tim kepolisian kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap M Taufiq. Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa ia menyewa alat berat untuk membuka lahan yang rencananya akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Saat diamankan, ekskavator berwarna oranye tersebut masih digunakan untuk pembuatan jalan dan steking lahan.

Sebagai barang bukti, petugas menyita alat berat tersebut dan menetapkan Moh. Taufiq sebagai tersangka utama.

Ia dijerat dengan Pasal 36 Angka 19 poin ke-3 dan/atau Pasal 37 Angka 16 poin ke-1 huruf a & b UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 55 KUHP.

“Tersangka sudah ditahan di Mapolres Inhu sejak 4 Februari 2025 untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perambahan hutan tanpa izin resmi.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas pelanggar guna menjaga menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Sempat Sidang, Dua Tersangka Pembunuhan IRT di Tambang Kampar Bebas 

    Belum Sempat Sidang, Dua Tersangka Pembunuhan IRT di Tambang Kampar Bebas 

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kendati belum sidang, dua orang tersangka pembunuh inisial ZA alias SL (38) dan MI alias I (39) di Tambang Kampar dapat menghirup udara bebas. Keduanya merupakan tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) Lisma Donna Riasta (43). Mereka dikeluarkan dari penjara karena masa penahanan habis. Peristiwa tragis itu terjadi […]

  • Gempar, Mayat Bayi Membusuk di Semak Belakang Rumah Warga Selatpanjang

    Gempar, Mayat Bayi Membusuk di Semak Belakang Rumah Warga Selatpanjang

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Warga Selatpanjang histeris mengetahui ada mayat bayi perempuan membusuk di semak belakang rumah warga, Kamis (20/06/24) petang. Penemuan jasad orok tersebut di Gang Damai, Jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kepulauan Meranti. Seketika, TKP jadi ramai disesaki warga. Banyak dari mereka, terutama kaum wanita yang melihat langsung penemuan mayat bayi itu, terlihat sedih […]

  • Warga Berpesta Dilarang Tutup Penuh Akses Jalan, Tim Gabungan Tertibkan Lokasi Bumiayu Dumai

    Warga Berpesta Dilarang Tutup Penuh Akses Jalan, Tim Gabungan Tertibkan Lokasi Bumiayu Dumai

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Dumai, detak24.com – Reaksi cepat ditunjukkan kepolisian Polres Dumai beserta tim gabungan terhadap keluhan masyarakat atas tertutup penuhnya Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu, Dumai dengan tenda resepsi pernikahan.        Pada Ahad (3/7/2022) malam, personil Sat lantas Polres Dumai dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Ayu bersama dengan Satpol PP,  Dinas Perhubungan, Ketua LPMK Kelurahan […]

  • Polwan Aniaya Pacar Adik Lolos dari Sanksi Pemecatan

    Polwan Aniaya Pacar Adik Lolos dari Sanksi Pemecatan

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hasil sidang kode etik terhadap Polwan Polda Riau, Brigadir IDR, yang melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap korbannya bernama Riri, telah keluar. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, sidang kode etik terhadap Brigadir IDR telah selesai dan komisi sidang kode etik menerapkan beberapa sanksi terhadap Polwan tersebut. “Putusan terhadap Brigadir […]

  • Tersangka penilap uang PT Adi Putra Indragiri ditangkap. F. :. RIAULINK.COM

    Karyawan PT Adi Putra Indragiri Tilap Duit Perusahaan, Ditangkap di Jambi

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Tembilahan, detak24.com – Karyawan PT Adi Putra Indragiri Tembilahan ditangkap Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil) saat berada di Jambi, Kamis (04/08/22). Tersangka diduga menilap uang perusahaan sebesar Rp50 juta. Pelaku inisial AY (31), tak lain adalah karyawan perusahaan tersebut. Ia diamankan saat berada di Jambi. Terkuaknya tindak pencurian ini, saat pegawai lainnya melaporkan telah […]

  • PARTAI UMMAT DPD Riau Optimis Jadi Peserta Pemilu 2024, Gugatan Dikabulkan KPU

    PARTAI UMMAT DPD Riau Optimis Jadi Peserta Pemilu 2024, Gugatan Dikabulkan KPU

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gugatan Partai Ummat akhirnya dikabulkan oleh KPU. Artinya, gugatan yang dilayangkan agar Partai Ummat besutan Amien Rais itu memungkinkan bisa menjadi peserta Pemilu 2024. Sebelumnya, Partai Ummat disebut tak memenuhi syarat di beberapa kabupaten kota di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan dikabulkan gugatan itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) […]

expand_less