DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Kepala Bocor, Warga Tembilahan Dikeroyok Berdarah-darah Saat Beli Rokok Tengah Malam 

Tersangka pengeroyokan warga Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan. f : ist

INHIL, detak24com – Jajaran Polres Inhil  mengungkap kasus pengeroyokan di Tembilahan dan menangkap dua pelaku dalam hitungan jam.

Para pelaku, berinisial A (55) dan MB alias I (49), diringkus setelah menganiaya seorang pria bernama Bacok Tang (28) pada Jumat (22/08/25) dini hari.

Insiden bermula sekitar pukul 01.15 WIB saat korban dan rekannya sedang membeli rokok. Kedua pelaku tiba-tiba mendatangi korban, menuduh korban memata-matai mereka, dan langsung melakukan pemukulan.

Situasi memanas saat salah satu pelaku, I, mengeluarkan sebilah parang. Korban yang mencoba melarikan diri justru dikeroyok.

Pelaku I bahkan memukul kepala korban dengan parang yang masih bersarung hingga sarungnya pecah dan bagian tajamnya mengenai kepala korban.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok serius di kepala serta memar di pelipis mata.

Korban segera dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan medis, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil.

Menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang sepanjang 45 cm, baju hoodie berwarna hijau, dan celana jins biru berbercak darah.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Winarko, mewakili Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, mengungkapkan hasil tes urine kedua pelaku.

“Hasil tes urine menunjukkan salah satu pelaku positif menggunakan amphetamin dan methamphetamin Sementara pelaku lainnya negatif amphetamin,” ujarnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Polres Inhil menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Sekaligus mengimbau agar permasalahan tidak diselesaikan dengan kekerasan, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : Kar