Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Kepala Bocor, Warga Tembilahan Dikeroyok Berdarah-darah Saat Beli Rokok Tengah Malam 

Kepala Bocor, Warga Tembilahan Dikeroyok Berdarah-darah Saat Beli Rokok Tengah Malam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Jajaran Polres Inhil  mengungkap kasus pengeroyokan di Tembilahan dan menangkap dua pelaku dalam hitungan jam.

Para pelaku, berinisial A (55) dan MB alias I (49), diringkus setelah menganiaya seorang pria bernama Bacok Tang (28) pada Jumat (22/08/25) dini hari.

Insiden bermula sekitar pukul 01.15 WIB saat korban dan rekannya sedang membeli rokok. Kedua pelaku tiba-tiba mendatangi korban, menuduh korban memata-matai mereka, dan langsung melakukan pemukulan.

Situasi memanas saat salah satu pelaku, I, mengeluarkan sebilah parang. Korban yang mencoba melarikan diri justru dikeroyok.

Pelaku I bahkan memukul kepala korban dengan parang yang masih bersarung hingga sarungnya pecah dan bagian tajamnya mengenai kepala korban.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok serius di kepala serta memar di pelipis mata.

Korban segera dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan medis, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil.

Menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang sepanjang 45 cm, baju hoodie berwarna hijau, dan celana jins biru berbercak darah.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Winarko, mewakili Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, mengungkapkan hasil tes urine kedua pelaku.

“Hasil tes urine menunjukkan salah satu pelaku positif menggunakan amphetamin dan methamphetamin Sementara pelaku lainnya negatif amphetamin,” ujarnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Polres Inhil menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Sekaligus mengimbau agar permasalahan tidak diselesaikan dengan kekerasan, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cawako Dumai Eddy M Yatim silaturahmi dengan insan pers. ( f : ist)

    Bahas Kontribusi Media dalam Politik dan Pemerintahan, Eddy M Yatim Silaturahmi dengan Insan Pers

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Eddy M Yatim, calon Walikota Dumai nomor urut 1 mengadakan silaturahmi hangat bersama rekan-rekan pers di sebuah kedai kopi Jalan Pepaya, Dumai, Selasa (22/10/24). Dalam pertemuan tersebut, Eddy berbagi pemikirannya mengenai peran penting media dalam pemerintahan yang transparan serta memberikan nasihat kepada rekan-rekan media yang tertarik terjun ke dunia politik. Eddy, yang […]

  • Kasus Pengeroyokan di Warung Tuak Simpang ABC Terungkap, Polisi Amankan Satu Tersangka

    Kasus Pengeroyokan di Warung Tuak Simpang ABC Terungkap, Polisi Amankan Satu Tersangka

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com — Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di sebuah Warung Tuak Simpang ABC Km 3,5, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.E.S (25) pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Tersangka diamankan di Jalan Duri-Dumai Km […]

  • Terbukti Korupsi, Dua Mantan Bendahara Bawaslu Inhu Dijebloskan Penjara 

    Terbukti Korupsi, Dua Mantan Bendahara Bawaslu Inhu Dijebloskan Penjara 

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Dua mantan bendahara Bawaslu Inhu terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa TA 2017-2018. Keduanya dijatuhi vonis serta dijebloskan ke penjara. Informasi dirangkum Kamis (13/03/25), majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru menjatuhkan vonis kedua mantan bendahara Bawaslu Inhu atas nama Eva Desi dan Zulfi Nanda. Eva Desi bertugas dari September hingga November 2017, […]

  • Dapat Promosi Jabatan, Mernawati Pimpin Kejari Dumai, Ini Sosoknya!

    Dapat Promosi Jabatan, Mernawati Pimpin Kejari Dumai, Ini Sosoknya!

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dr Mernawati dipercaya jabat Kajari Dumai, menggantikan Pri Wijeksono yang dapat promosi baru. Diketahui, Kajari Dumai Mernawati sebelumnya menjabat Asbin (Asisten Pembinaan) Kejati Sumbar. Pernah juga menjabat Kajari Brebes, Kajari Muara Enim dan lainnya. Sosok Kajari Dumai  Sosok Mernawati Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, ternyata sebelumnya adalah karyawati bank sebelum masuk di institusi […]

  • Pemkab Pelalawan Dorong Pengusaha Gelar Pasar Murah, Pasca BBM Naik

    Pemkab Pelalawan Dorong Pengusaha Gelar Pasar Murah, Pasca BBM Naik

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Menyikapi kenaikan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok dampak naiknya BBM, Pemkab Pelalawan mendorong perusahaan yang ada di wilayanya untuk menggelar operasi pasar. Kepala Disperindag UKM Kabupaten Pelalawan, Arifin, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menggodok rencana operasi pasar tersebut. “Terkait dengan kenaikan BBM, kita mendorong supaya dilaksanakan operasi pasar,” ujarnya, Senin (12/09/22). […]

  • PDC dan Upaya Menghadirkan Kemandirian Bagi Penyandang Disabilitas

    PDC dan Upaya Menghadirkan Kemandirian Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Di Indonesia, menjalani hidup sebagai penyandang disabilitas bukanlah sesuatu yang mudah. Stigma dan penilaian yang tidak adil menyulitkan kalangan difabel untuk mengembangkan diri dan meraih kesempatan yang sama dengan lainnya. PT Patra Drilling Contractor (PDC) memahami fakta tersebut dan karenanya mengembangkan program-program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) atau Corporate Corporate Social Responsibility (CSR) yang […]

expand_less