Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Bos Sabu Ngumpet di Pondok Kosong Baganbesar

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Bos Sabu Ngumpet di Pondok Kosong Baganbesar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat jajaran Polres Dumai menangkap seorang pria paruh baya bos sabu di sebuah pondok kosong wilayah Baganbesar.

Bos sabu yang diamankan aparat kepolisian berinisial IL alias ED (50), warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Tersangka diduga bertindak sebagai pengedar, turut diamankan bersama barang bukti (BB) berupa 4 paket kecil berisikan sabu dengan berat kotor 2.41 gram.

Selanjutnya, 8 lembar plastik bening, 1 buah timbangan digital merk Constan, 1 unit handphone Android merk Infinix warna hitam dan uang tunai diduga hasil jual beli barang haram senilai Rp 995.000.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Maret 2024, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial IL alias ED (50) kerap bertransaksi sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP M Sodikin terus melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan tersangka di sebuah warung kosong Jalan Soekarno-Hatta RT. 010 Kelurahan Bahan Besar, Selasa (05/03/24) pagi sekira pukul 10.00 WIB. 

Saat dikonfirmasi, Jumat (08/03/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Syahrizal, membenarkan penangkapan seorang pria berusia 50 tahun bos sabu yang merupakan tersangka pengedar sabu. Tersangka juga terbukti sebagai pemakai berdasarkan hasil tes urine. 

“Tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tegas Kapolsek. (Rls) berita)

Editor : Kar

 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktifitas Bongkar Muat Bungkil Sawit di Kawasan Pelabuhan, Pelindo Dumai Tetap Prioritas Kesehatan Masyarakat

    Aktifitas Bongkar Muat Bungkil Sawit di Kawasan Pelabuhan, Pelindo Dumai Tetap Prioritas Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Pelindo Dumai tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan. Hal itu disampaikan GM Pelindo Dumai Jonathan Ginting, menyikapi adanya rencana aksi demonstrasi mengatasnamakan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) yang merupakan gabungan organisasi dan LSM di Dumai ke PT Pelindo Regional Cabang Dumai yang mengangkat isu pencemaran udara akibat pengapalan bungkil […]

  • Polisi Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Kejahatan Lingkungan Hidup di Pelalawan 

    Polisi Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Kejahatan Lingkungan Hidup di Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan PT Musim Mas (MM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus perusakan lingkungan hidup di Kabupaten Pelalawan. Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa penetapan perusahaan berkantor pusat di Singapura itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan hidup. Perusahaan bergerak […]

  • VIRAL Kampar : Akses Jalan Sangat Jelek, Ketua DPRD Lima Kali Nyasar ke Desa Sekijang

    VIRAL Kampar : Akses Jalan Sangat Jelek, Ketua DPRD Lima Kali Nyasar ke Desa Sekijang

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24com – Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal diundang oleh masyarakat Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Kamis (17/08/23) petang guna menutup Turnamen Voli HUT KE-78 RI antar RW. Niat Faisal yang ingin hadir di tengah Masyarakat Desa Sekijang tak semudah dibayangkan. Faisal berangkat dari Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar Utara sekitar pukul […]

  • Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo untuk Hasto – Tom Lembong Demi Keutuhan NKRI 

    Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo untuk Hasto – Tom Lembong Demi Keutuhan NKRI 

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan alasan pemberian abolisi dan amnesti Presiden RI Prabowo Subianto kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto untuk menjaga keutuhan NKRI. “Dari awal presiden memang menginginkan, karena beliau selalu berpikir tentang keutuhan NKRI. Jadi beliau selalu menekankan tentang keutuhan dan kita harus betul-betul bersatu padu untuk membangun bangsa […]

  • Spek jembatan Batam-Bintan yang dibangun tahun 2024. F : IST

    JEMBATAN Bengkalis-Pakning Dibangun Investor China, Sistem Buka Tutup

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jembatan Bengkalis-Pakning akan dibangun oleh investor China. Semua biaya mega proyek tersebut ditanggung perusahaan pembangun. Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan calon investor pembangunan jembatan sepanjang 6,1 kilometer (km) tersebut.  Pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang akan menjadi jembatan terpanjang di Republik Indonesia (RI) itu akan didesain istimewa dengan […]

  • Grup Neraka di Drawing Liga Champions 2022/2023, Catat Hasil Undiannya!

    Grup Neraka di Drawing Liga Champions 2022/2023, Catat Hasil Undiannya!

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    RAKSASA Barcelona, Bayern Munchen, Inter Milan berada di grup neraka dalam drawing Liga Champions 2022/2023 yang berlangsung di Istanbul, Turki, Kamis (25/8/2022). Mereka berada di grup neraka yang tergabung di Grup C Liga Champions. Musim lalu Barcelona dan Bayern juga berada satu grup di Liga Champions. Musim lalu Bayern mengalahkan Barcelona 3-0 di Camp Nou […]

expand_less