Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Bos Sabu Ngumpet di Pondok Kosong Baganbesar

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Bos Sabu Ngumpet di Pondok Kosong Baganbesar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat jajaran Polres Dumai menangkap seorang pria paruh baya bos sabu di sebuah pondok kosong wilayah Baganbesar.

Bos sabu yang diamankan aparat kepolisian berinisial IL alias ED (50), warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Tersangka diduga bertindak sebagai pengedar, turut diamankan bersama barang bukti (BB) berupa 4 paket kecil berisikan sabu dengan berat kotor 2.41 gram.

Selanjutnya, 8 lembar plastik bening, 1 buah timbangan digital merk Constan, 1 unit handphone Android merk Infinix warna hitam dan uang tunai diduga hasil jual beli barang haram senilai Rp 995.000.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Maret 2024, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial IL alias ED (50) kerap bertransaksi sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP M Sodikin terus melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan tersangka di sebuah warung kosong Jalan Soekarno-Hatta RT. 010 Kelurahan Bahan Besar, Selasa (05/03/24) pagi sekira pukul 10.00 WIB. 

Saat dikonfirmasi, Jumat (08/03/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Syahrizal, membenarkan penangkapan seorang pria berusia 50 tahun bos sabu yang merupakan tersangka pengedar sabu. Tersangka juga terbukti sebagai pemakai berdasarkan hasil tes urine. 

“Tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tegas Kapolsek. (Rls) berita)

Editor : Kar

 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jari Diduga Putus, Luka Leher Menganga, Kader Posyandu Dumai Dirampok, Perhiasan dan Uang Lesap

    Jari Diduga Putus, Luka Leher Menganga, Kader Posyandu Dumai Dirampok, Perhiasan dan Uang Lesap

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Peristiwa tragis dialami seorang kader posyandu Dumai. Jari perempuan malang itu putus dan luka leher menganga. Diduga ia sempat bergumul dengan perampok sebelum perhiasan dan uang miliknya dibawa kabur, Ahad (15/02/26) dinihari. Informasi diperoleh menyebut, rumah korban berada di Jalan Anggrek, Dumai Kota disatroni rampok sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Sesuai rekaman […]

  • Petani Sawit Riau Sumringah Sambut Lebaran, Harga TBS Naik hingga 4,4 Persen 

    Petani Sawit Riau Sumringah Sambut Lebaran, Harga TBS Naik hingga 4,4 Persen 

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tren positif kembali menghampiri sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau menyambut Lebaran 2026. Harga TBS petani mitra swadaya tercatat mengalami kenaikan signifikan hingga 4,5 persen. Sesuai data Dinas Perkebunan Provinsi Riau, kenaikan harga TBS sawit itu untuk periode 18 hingga 31 Maret 2026. Ditetapkan dalam rapat resmi oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau […]

  • Panther Rombongan Antar Jemaah Umrah Ditabrak Bus, Seisi Mobil Tewas

    Panther Rombongan Antar Jemaah Umrah Ditabrak Bus, Seisi Mobil Tewas

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    GRESIK, detak24com – Mobil Panther berisi 7 orang hendak ke Bandara Juanda mengantar jamaah umrah, bertabrakan dengan bus Rajawali Indah di Gresik, Jawa Timur. Dalam kecelakaan nahas ini, seluruh penumpang Panther tewas. Termasuk jamaah umrah atas nama Muhammad Aqib. Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Andri Aswoko mengatakan, satu penumpang yang berangkat umrah tersebut bernama Muhammad […]

  • Bharada E Mohon Maaf-Tangis Bercucuran,Tak Kuasa Bantah Jenderal

    Bharada E Mohon Maaf-Tangis Bercucuran,Tak Kuasa Bantah Jenderal

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kejadian yang membuat Brigadir Yosua meninggal. Ia menyebut tak kuasa membantah seorang jenderal. Permohonan maaf ini dibacakan Bharada E setelah dirinya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Eliezer terlihat menitikkan air mata saat membacakan pernyataannya tersebut. Pernyataan […]

  • Bill Gates: Usai Omicron, COVID-19 Bisa Jadi Flu Musiman

    Bill Gates: Usai Omicron, COVID-19 Bisa Jadi Flu Musiman

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DI tengah naiknya angka COVID-19 di sejumlah negara, Bill Gates melihat adanya kemungkinan bahwa usai Omicron, COVID-19 bisa diperlakukan layaknya flu musiman. Ia menuliskan pendapatnya pada QnA dengan Devi Sridhar Chair of Global Public Health University of Edinburgh. Gates mengatakan sistem kesehatan akan mengalami tantangan besar pada negara-negara yang dilanda gelombang Omicron. Kebanyakan kasus parah […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Dua Warga Jalan Mekarsari Bagan Besar Simpan Sabu 12 Gram

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Dua Warga Jalan Mekarsari Bagan Besar Simpan Sabu 12 Gram

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Bukit Kapur mengungkap peredaran sabu di sebuah rumah Jalan Mekar Sari RT 001 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. Informasi dirangkum Kamis (08/05/25), penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Rabu (07/05/25). Dua orang pria berinisial HE dan R dicokok bersama barang bukti sabu seberat 12,19 gram. Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Anra […]

expand_less