Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Diganjar 2,5 Tahun, Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Korupsi APBKam Rp 290 Juta 

Diganjar 2,5 Tahun, Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Korupsi APBKam Rp 290 Juta 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Eks Penghulu Kampung Buana Bakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Asep Ahmad Gumilar divonis 30 bulan (2,5 tahun) dalam korupsi APBKamp Rp 290 juta.

Terdakwa terbukti menyelewengkan anggaran pemerintah kampung tahun 2017-2019 yang merugikan negara Rp 290.017.512.

Sesuai Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.

Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru pada persidangan yang digelar Senin (03/02/25).

Selain penjara selama 2 tahun 6 bulan, Asep juga dihukum membayar denda Rp 250 juta. Dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan diganti 3 bulan kurungan.

Tak hanya itu, terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 290.017.512 atau menjalani pidana tambahan selama 1 tahun dan 3 bulan penjara.

“Putusan ini sesuai dengan tuntutan yang telah kami bacakan pada 3 Januari 2025 lalu,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak Muhammad Juriko Wibisono, Selasa (04/02/25).

Atas putusan itu, JPU maupun terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. Dengan demikian, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi,” pungkas Juriko.

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan Asep melakukan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan dana kampung. Perbuatan tersebut dilakukan sejak 2 Januari 2017 hingga 11 Juli 2019.

Terdakwa diduga secara melawan hukum mengelola, menyimpan, serta membelanjakan dana APBKam tanpa didukung bukti yang lengkap dan sah. Ia juga tidak membayarkan pelaksanaan kegiatan pembangunan sebagaimana mestinya.

Bahkan, Asep membebankan pembayaran kegiatan pembangunan tahun 2017 dengan anggaran tahun 2018, yang menyebabkan beberapa kegiatan pada tahun 2018 tidak terlaksana. Kegiatan tersebut kemudian dilaksanakan menggunakan anggaran tahun 2019.

Pada tahun anggaran 2017, Kampung Buana Bakti memiliki anggaran sebesar Rp1,85 miliar. Mekanisme pencairan dana dilakukan melalui permohonan penghulu ke camat, kemudian disetujui oleh Bupati dan dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah ke rekening kas kampung secara bertahap.

Namun, terdakwa bersama saksi Pipit Nurhasanah, yang menjabat sebagai Bendahara Kampung, menarik dana secara tunai melalui Bank Riau Kepri Syariah. Sepanjang tahun 2017, total dana yang ditarik mencapai Rp 1,52 miliar.

Dari dana yang ditarik, sebagian yang seharusnya dikelola oleh bendahara kampung justru disetorkan ke rekening pribadi terdakwa di Bank Riau Kepri Syariah dengan nomor rekening 1602101858 atas nama Asep Ahmad Gumilar, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Riau Didesak Usut Dugaan Korupsi Rp42 M UIN Suska

    Kejati Riau Didesak Usut Dugaan Korupsi Rp42 M UIN Suska

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PKANBARU( DETAK24.COM) – Puluhan massa dengan mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Jumat (14/1/2022) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Riau. Kedatangan mereka ke Kejaksaan Tinggi Riau mendesak aparat Adyaksa lebih transparan dalam pengusutan dugaan korupsi Rp42 miliar di UIN Suska Riau. Dalam aksinya mereka mengusung poster dan […]

  • Kolase foto kegiatan. F : DETAK24.COM

    Investasi di Riau Melonjak Signifikan, Urus Izin Lewat Smartphone

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Capaian investasi di Provinsi Riau pada triwulan ll (April-Juni 2022) melonjak drastis, seiring kian mudahnya pengurusan perizinan yang diterapkan. Dimana, untuk penandatangan operasional perusahaan bisa dilakukan melalui smartphone (telepon pintar) Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi Riau, Drs Helmi D MPd di hadapan puluhan pelaku usaha […]

  • Tim Yustisi Gerebek Wisma Amira dan Kosan di Dumai, Temukan 8 Pasangan Lagi ‘Ohoh’

    Tim Yustisi Gerebek Wisma Amira dan Kosan di Dumai, Temukan 8 Pasangan Lagi ‘Ohoh’

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Yustisi mengamankan 8 pasangan bukan muhrim lagi bermesum, dalam razia sejumlah kosan dan wisma di Dumai. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Dumai kembali melakukan razia di tujuh tempat, enam kos-kosan dan satu wisma yakni Wisma Amira, Senin (19/01/26) yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga Selasa (20/01/26) dinihari sekira […]

  • HASIL Liga 1 : Persikabo 1973 Vs Persija Tanpa Gol, Simak Jalannya Pertandingan!

    HASIL Liga 1 : Persikabo 1973 Vs Persija Tanpa Gol, Simak Jalannya Pertandingan!

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    HASIL pertandingan Persikabo 1973 vs Persija Jakarta berakhir tanpa pemenang dalam lanjutan BRI Liga 1 2023/2024. Macan Kemayoran diredam Laskar Padjajaran tanpa gol di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Ahad (09/07/23). Persija cukup kesulitan melawan Persikabo. Tuan rumah lebih dulu mengambil inisiatif tekanan sejak awal. Persija bahkan baru bisa menebar ancaman di menit ke-18. Marko Simic […]

  • Semua Penumpang-Kru Tara Air Tewas, Pesawat Hancur

    Semua Penumpang-Kru Tara Air Tewas, Pesawat Hancur

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Nepal, detak24.com — Tim penyelamat pada Selasa (31/05/22) berhasil menemukan 22 jenazah pesawat Tara Air yang jatuh di wilayah perbukitan Sanosware, Thasang-2, Distrik Mustang, Desa Kowang, Nepal, Ahad (29/05/23) waktu setempat. Semua penumpang dan kru yang menjadi korban dinyatakan tewas dalam kecelakaan pesawat tersebut. “Sebanyak 22 jenazah telah ditemukan dan tim mencari satu jenazah lagi, ujar […]

  • PILKADA 2024, Tiga Publik Figur Daftar ke PAN Inhil, Ini Orangnya!

    PILKADA 2024, Tiga Publik Figur Daftar ke PAN Inhil, Ini Orangnya!

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Sejak 26 April 2024 DPD PAN (Partai Amanat Nasional Inhil membuka pendaftaran Balonkada. Pendaftaran tersebut ditutup pada 7 Mei 2024. Informasi dirangkum, Kamis (02/05/24), sejauh ini terdapat 3 calon yang mendaftar, yaitu atas nama H Nurmansyah AR, H Dani M Nursalam serta Efendi atau akrab dikenal Julak Aqil yang semuanya mendaftar sebagai […]

expand_less