Kejati Riau Didesak Usut Dugaan Korupsi Rp42 M UIN Suska

Unjukrasa mahasiswa yang meminta Kejati Riau usut tuntas dugaan korupsi di UIN Suska.

PKANBARU( DETAK24.COM) – Puluhan massa dengan mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Jumat (14/1/2022) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Riau.

Kedatangan mereka ke Kejaksaan Tinggi Riau mendesak aparat Adyaksa lebih transparan dalam pengusutan dugaan korupsi Rp42 miliar di UIN Suska Riau. Dalam aksinya mereka mengusung poster dan spanduk bertuliskan, Selamat Ulang Tahun ke-2 Kasus Korupsi 42 M UIN Suska Riau, Kejagung Diam Kejati Riau Membisu.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi Rp 42 miliar di UIN Suska Riau dan menetapkan tersangkanya. Kita memberi waktu 1×24 jam untuk menindak-lanjuti ini. Jika tidak, kita akan melakukan aksi ke Kejagung,” ujar salah seorang pendemo.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Tri Joko yang menemui para pendemo mengatakan Kejaksaan Tinggi Riau masih mengumpulkan bukti-bukti untuk bisa menetapkan status tersangka.

“Kita masih mengumpulkan bukti-bukti, dan dari Rp116 miliar anggaran tahun 2019, ada Rp42 miliar yang tidak sesuai peruntukannya. Ini yang bukti-buktinya masih kita kumpulkan,” ujar Tri Joko.

Tri Joko meminta kepada pendemo agar tidak khawatir kalau perkara ini dihentikan. Ia memastikan perkara akan ditingkatkan jika ditemukan alat bukti cukup. Setelah mendengar arahan dari Aspidsus Kejati Riau, para pendemo kemudian membubarkan diri.(kupasberita.com))

ADVERTISEMENT