Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Gasak Scoopy Mahasiswi Pekanbaru, Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa 

Gasak Scoopy Mahasiswi Pekanbaru, Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com Seorang pria inisial CP (27) babak belur dan hampir sekarat dihajar warga saat tertangkap basah mencuri motor mahasiswi di Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru.

Informasi dirangkum, Senin (02/09/24), Silaen tertangkap basah saat beraksi di Jalan Karya 1 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Sabtu (31/08/24).

Saat itu, pelaku berusaha membawa kabur Honda Scoopy BM 2857 SAH milik Rike Sakinah, salah seorang mahasiswi yang kuncinya tertinggal di motor.

“Kunci sepeda motor saat itu masih melekat di kontak. Datang pelaku dengan mudah mengambil,” kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, Senin (02/08/24)

Kompol Syafnil mengatakan, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat pelaku bersama temannya yang menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Karya I, Air Dingin.

Pelaku melihat ada satu unit Honda Scoopy warna merah sedang terparkir di depan ruko, dan kuncinya tergantung di motor tersebut.

Melihat hal itu pelaku dan temannya bernama Roy menuju barang incarannya dan langsung mengambil. Pelaku kemudian membawa kabur, namun aksinya diketahui oleh korban.

Akibat pencurian tersebut, korban alami kerugian mencapai Rp 24 juta. Korban berupaya meminta pertolongan warga. Warga sekitar langsung mengejar pelaku yang kabur menggunakan motor. “Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Hingga pelaku berhasil diamankan,” kata Kompol Syafnil.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi juga turut mengamankan satu kunci leter T.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman d iatas 5 tahun penjara,” tekannya. (Rls)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLDA Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bungaraya Ajak Tahanan Pelesiran

    POLDA Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bungaraya Ajak Tahanan Pelesiran

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan pelanggaran Kapolsek Bungaraya ajak tahanan pelesiran. Pemeriksaan Kapolsek Bungaraya AKP Selamet kini ditangani oleh Bidang Pengamanan dan Profesi (Propam) Polda Riau. AKP Selamet sebelumnya membawa tahanan pelesiran, yakni tersangka korupsi pupuk subsidi atas nama Suparmin yang keluar dari sel tahanan dan “jalan-jalan” ke kebun […]

  • 2.310 Set Koper JCH Riau Didistribusikan ke Daerah, Ini Jadwal Berangkatnya

    2.310 Set Koper JCH Riau Didistribusikan ke Daerah, Ini Jadwal Berangkatnya

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24. com  – Kemenag Wilayah Riau telah mendistrbusikan sebanyak 2.310 set koper Jemaah Calon Haji (JCH) ke kabupaten/kota. Namun  masih terdapat kekurangan 20 set koper lagi ntuk petugas kloter. “Iya, kekurangan tersebut sudah kami laporkan dan sudah kami ajukan permintaan secara tertulis ke Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dan Saudi Airlines‎,” kata Kepala Kanwil […]

  • Hadiri ‘Undangan’ Polisi, Kades Tarai Bangun Kampar Langsung Ditangkap, Ini Kasusnya!

    Hadiri ‘Undangan’ Polisi, Kades Tarai Bangun Kampar Langsung Ditangkap, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Informasi Kades Tarai Bangun, Kampar ditahan menggemparkan. Pasalnya, drama penangkapan pria tambun itu berawal dari sebuah ‘undangan‘ polisi. Kepala Desa (Kades) Tarai Bangun, Andra Maistar akhirnya ditahan Satreskrim Polres Kampar setelah dilakukan penangkapan. Ia ditahan terkait dugaan mafia tanah. Baca juga : Dilindas Truk, Emak Emak Meregang Nyawa di Koto Perambahan Kampar  […]

  • Dibuka Saat Nataru 2024, Gunung Singgalang Jadi Magnet Keindahan Tol Padang – Sicincin

    Dibuka Saat Nataru 2024, Gunung Singgalang Jadi Magnet Keindahan Tol Padang – Sicincin

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola jalan tol Pekanbaru – Padang, menyatakan untuk seksi Padang – Sicincin siap dioperasikan pada liburan Nataru 2024. Menariknya, tol sepanjang 36,6 kilometer (km) tersebut memiliki keindahan alam yang dapat menjadi magnet bagi masyarakat. Salah satunya latar belakang Gunung Singgalang yang tinggi menjulang. “Jalan tol ini (Padang […]

  • Belasan Bayi Dijual ke Singapura, Polri Gandeng SPF Ungkap Sindikat Lintas Negara 

    Belasan Bayi Dijual ke Singapura, Polri Gandeng SPF Ungkap Sindikat Lintas Negara 

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerjasama dengan kepolisian Singapura atau Singapore Police Force (SPF) mengusut sindikat perdagangan bayi lintas negara. Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa kerja sama ini dilakukan guna menindaklanjuti kasus perdagangan bayi di Indonesia dan Singapura. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa […]

  • Gegara Korupsi, Dua Emak-emak Warga Bengkalis Mendekam dalam Penjara

    Gegara Korupsi, Dua Emak-emak Warga Bengkalis Mendekam dalam Penjara

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dua emak-emak PNS di Satpol PP Bengkalis dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi Rp 1,4 miliar. Kini, ia terpaksa hidup jauh dan terpisah dari anak-anak dan suami tercinta. Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara korupsi kegiatan fiktif di Satpol PP Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021–2022, Kamis […]

expand_less