Razia Tiada Henti, Polisi Bakar Rakit PETI di Desa Titian Modang Kuansing
Polisi bakar rakit PETI di Desa Titian Modang, Kuansing. f : ist
KUANSING, detak24com – Aksi penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tiada henti.
Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah bersama Unit 2 Tipiter Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut, Kamis (11/09/25).
Operasi penertiban PETI yang berlangsung sekitar pukul 11.05 WIB, Kamis siang berhasil membakar rakit PETI yang beroperasi di aliran Sungai Sipaku, Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho. Turut serta dalam giat tersebut Kanit Intel Polsek Kuantan Tengah AKP Feri Wardi, Kanit 2 Tipiter Polres Kuansing Iptu Mario Suwito, SH serta 12 personel gabungan Polsek Kuantan Tengah dan Sat Reskrim Polres Kuansing.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Sipaku. Atas perintah Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.
“Saat sampai di lokasi, petugas hanya menemukan dua unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Untuk mencegah agar rakit tersebut tidak kembali digunakan, dilakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakarnya,” ungkapnya, Jumat (12/09/25).
Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, Polres Kuansing bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI untuk beroperasi,” tegas Kapolres melalui Kapolsek.
Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut, diakuinya, juga berdampak buruk terhadap ekosistem sungai dan membahayakan keselamatan warga.
“Dengan adanya kegiatan penindakan ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Kapolsek Kuantan Tengah, dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar
